Membaca Musim di Ayau, Orang Usba Menjemput Insonem Saat Laut Surut

KEPULAUAN AYAU — Orang Usba di Kepulauan Ayau, Raja Ampat, telah lama mengenali pergantian musim melalui perubahan angin dan keadaan laut. Mereka tahu kapan angin mulai menguat, kapan perairan kembali teduh, dan kapan air surut jauh hingga membuka hamparan pasir di sepanjang pesisir. Perubahan yang datang silih berganti itu menjadi pegangan masyarakat untuk menentukan waktu mencari ikan dan mengambil hasil laut bagi kebutuhan hidup sehari-hari. Di gugusan pulau sebelah utara Raja Ampat ini, orang tua mengenali musim dari pengalaman bertahun-tahun menghadapi angin dan gelombang, sedangkan anak-anak mulai mengenal kehidupan pesisir ketika ikut mencari hasil laut. Salah satu yang dikenal masyarakat adalah insonem, sejenis cacing laut yang bersembunyi di bawah pasir dan biasa dicari ketika air turun hingga mencapai keadaan surut kering. Untuk mendapatkan insonem, orang harus memperhatikan tanda tempat cacing itu bersembunyi, kemudian menangkapnya menggunakan alat tradisional. Hasil tangkapan dibawa pulang untuk diasar atau diasapi menjadi makanan khas Ayau yang dapat disiapkan sebagai bekal perjalanan laut. Kebiasaan mencari dan mengolah insonem berlangsung mengikuti keadaan pesisir yang berubah bersama musim dan pasang surut. Pasibarek, Penanda Musim Orang Usba Masyarakat Usba mengenal penanggalan musim tradisional yang disebut Pasibarek. Dalam penanggalan tersebut terdapat dua musim utama, yakni Wampasi, masa ketika keadaan laut lebih teduh, dan Wambarek, masa datangnya angin kencang. Wampasi biasanya berlangsung sekitar Maret hingga Agustus, sedangkan Wambarek berlangsung dari September hingga Februari. Orang Usba juga mengenali waktu tertentu ketika masing-masing musim mencapai puncaknya. Pergantian musim menjadi perhatian masyarakat karena keadaan laut berpengaruh pada pekerjaan mencari hasil perairan. Ketika angin berubah dan laut memasuki musim berikutnya, orang Usba memperhatikan jenis ikan serta biota yang biasa muncul pada waktu tertentu. Pengalaman menghadapi keadaan laut dari tahun ke tahun membantu mereka mengenali hubungan antara datangnya musim dan kehidupan berbagai jenis biota di perairan Ayau. Perbedaan waktu kemunculan biota tersebut membuat masyarakat perlu memperhatikan musim. Karena itu, pengetahuan tentang Pasibarek membantu orang Usba mengenali perubahan yang terjadi sepanjang tahun, termasuk keadaan air yang memungkinkan mereka turun mencari pangan di pesisir.m sebelum mencari hasil laut. Waktu yang sesuai untuk menangkap insonem tidak selalu sama dengan masa kemunculan geropa ataupun musim bertelur penyu. Mencari Insonem di Hamparan Meti Kering Air laut mulai surut, bagian pesisir yang biasanya terendam perlahan terbuka hingga meninggalkan hamparan pasir yang semakin luas. Saat air turun hingga mencapai meti kering, masyarakat Ayau dapat mencari insonem yang hidup tersembunyi di bawah permukaan pasir. Orang yang hendak menangkap cacing laut ini perlu mengenali tanda keberadaannya, sebab insonem tidak langsung terlihat meskipun hamparan pasir telah terbuka. Bagi orang yang belum terbiasa mencari insonem, pasir yang ditinggalkan air laut mungkin hanya terlihat dipenuhi bekas air dan lubang-lubang kecil. Namun, orang Ayau yang mengenal pekerjaan ini dapat memperkirakan tempat cacing bersembunyi dengan memperhatikan permukaan pasir yang sedikit cekung atau memiliki lubang. Setelah menemukan tanda tersebut, mereka menentukan bagian yang akan diperiksa untuk menangkap insonem. Peralatan yang digunakan berupa sebatang kayu yang disebut dari batang maninek oleh orang Usba dan lidi. Kayu maninek ketika dipakai menangkap insonem disebut aryai. Kayu ini dipakai untuk menangkap insonem dari bawah pasir, sedangkan lidi digunakan untuk mengumpulkan hasil tangkapan agar mudah dibawa. Mencari insonem membutuhkan ketelitian dalam mengenali tanda pada pasir serta keterampilan menggunakan alat yang tersedia. Laki-laki maupun perempuan mengenal pekerjaan ini, meskipun anak-anak, remaja, dan perempuan termasuk kelompok yang banyak terlibat. Mereka yang telah terbiasa mencari insonem dapat memanfaatkan waktu surut untuk memperoleh bahan makanan tanpa memerlukan perlengkapan penangkapan yang rumit. Institut Usba berkesempatan untuk mengikuti perjalanan masyarakat Usba mencari Insonem di Boyabo. Insonem yang menjadi kuliner khas Ayau dapat dikategorikan sebagai pengetahuan adat, karena tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan pengetahuan musim. Hal ini menjadi bagian dalam kerja Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat untuk Konservasi Laut di Bentang Kepala Burung Papua. Program ini dilaksanakan oleh Institut Usba dan mendapatkan dukungan dari Blue Abad Fund melalui Hibah Siklus 6. Air meti sudah kering, kami bisa berjalan jauh hingga mendekati abor. Anak-anak yang ikut mencari insonem sudah akrab dengan proses mencari bahan pangan ini. Rupanya, mereka telah kerap ikut mencari insonem. Pengalaman ketika mengikuti pekerjaan di pesisir menjadi salah satu jalan bagi keterampilan mencari pangan untuk terus dikenal dalam kehidupan masyarakat Ayau. Insonem Asar Bekal Perjalanan Laut Insonem yang berhasil dikumpulkan dari hamparan pasir kemudian dibawa pulang untuk diolah menjadi makanan khas masyarakat Ayau. Cara pengolahan yang dikenal adalah diasar, yakni mengasapi hasil tangkapan sehingga dapat disiapkan untuk kebutuhan makan maupun sebagai bekal ketika orang bepergian menggunakan perahu. Pengolahan insonem banyak dikerjakan oleh perempuan. Mereka menyiapkan hasil tangkapan yang dibawa dari pesisir, kemudian mengasapinya menjadi makanan yang dapat dibawa dalam perjalanan. Kebiasaan ini berguna bagi masyarakat Ayau yang harus menggunakan perahu untuk menjangkau kampung atau pulau lain, dengan waktu tempuh yang dapat mencapai setengah hari bahkan sehari penuh. Pengetahuan Orang Usba di Tengah Perubahan Zaman Seiring perubahan kehidupan masyarakat kepulauan, pengetahuan tentang musim dan keterampilan mencari serta mengolah insonem tetap perlu dikenalkan kepada generasi yang lebih muda. Pasibarek menyimpan pengalaman orang Usba dalam mengenali keadaan laut, sementara kebiasaan mencari insonem memberi kesempatan kepada mereka yang tumbuh di Ayau untuk mempelajari pekerjaan yang telah dikenal dalam kehidupan masyarakat. Bagi orang Usba di Kepulauan Ayau, Wampasi dan Wambarek tetap dikenal sebagai penanda musim, sedangkan meti kering menjadi waktu ketika mereka dapat mencari insonem di bawah pasir. Dari hasil tangkapan yang dikumpulkan dengan sebatang kayu dan lidi hingga pengasapan yang dikerjakan perempuan, kehidupan masyarakat mempertemukan pengetahuan musim dengan kebutuhan pangan sehari-hari. Selama orang masih mengenali tanda-tanda itu dan menggunakan keterampilannya, pengetahuan tentang laut akan terus mempunyai tempat dalam kehidupan orang Usba.***

Generasi Muda Adat Usba Mengorganisir Diri dan Menjaga Pengetahuan Leluhur di Kepulauan Ayau

KEPULAUAN AYAU — Pengetahuan tentang wilayah adat masyarakat Usba di Kepulauan Ayau, Raja Ampat, selama ini banyak hidup dalam ingatan dan penuturan para tetua. Mereka mengenali batas wilayah, nama tempat, serta keadaan alam yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Pengetahuan yang diwariskan secara lisan itu kini menghadapi kebutuhan untuk terus dipelajari oleh generasi muda, terutama ketika pengenalan wilayah adat mulai dilakukan melalui pencatatan koordinat dan penyusunan peta. Di tengah kegiatan pendokumentasian wilayah adat tersebut, muncul langkah untuk memperkuat keterlibatan generasi muda melalui pertemuan awal pembentukan Forum Pemuda dan Pemudi Adat Sub Suku Usba pada 6 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi permulaan pengorganisasian pemuda dan pemudi adat agar mereka mempunyai ruang untuk terlibat dalam kegiatan adat, mengenal wilayah tempat masyarakat hidup, serta mempelajari pengetahuan yang selama ini dijaga melalui ingatan dan pengalaman para tetua. Subtitle for This Block Text for This Block Sejak pembentukan forum ini, Institut Usba terus mendorong keterlibatan para generasi muda ini dalam rangkaian kegiatan Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat untuk Konservasi Luat di Bentang Kepala Burung Papua yang difasilitasi oleh Blue Abadi Fund. Para pemuda dan pemudi adat telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemetaan hingga pendokumentasian pengetahuan adat tentang alam dan musim. Kehadiran generasi muda dalam kegiatan pendokumentasian adat mempunyai arti tersendiri bagi masyarakat Usba. Ketika pengetahuan tentang wilayah lebih banyak diwariskan melalui penuturan, kesempatan untuk mendengar penjelasan tetua, mengenali nama tempat, dan memahami batas wilayah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga pengetahuan tersebut. Pembentukan forum membuka kemungkinan agar keterlibatan pemuda dan pemudi dapat diorganisasikan dengan lebih terarah, meskipun kegiatan lanjutan forum masih perlu dilihat sesuai perkembangan pelaksanaannya. Dari Penuturan Tetua Menuju Pengetahuan Generasi Muda Bagi masyarakat Usba, mengenali wilayah adat berarti memahami tempat-tempat yang telah lama diketahui melalui pengalaman hidup bersama alam. Para tetua menyimpan pengetahuan mengenai batas wilayah dan nama-nama tempat, sedangkan generasi muda membutuhkan kesempatan untuk mempelajari keterangan tersebut agar dapat mengenali wilayah adatnya dengan lebih baik. Pewarisan secara lisan memungkinkan pengetahuan tetap hidup melalui hubungan antara orang yang mengetahui dan mereka yang belajar. Namun, ketika keterangan mengenai batas dan tempat hanya tersimpan dalam ingatan orang-orang tertentu, generasi berikutnya perlu memperoleh kesempatan untuk mendengar, memahami, dan mengenalinya secara langsung. Kebutuhan inilah yang memberi alasan bagi pemuda dan pemudi untuk mengambil bagian dalam kegiatan pendokumentasian pengetahuan adat. Pekerjaan pemetaan wilayah adat Usba memberi ruang bagi proses belajar tersebut. Selama ekspedisi, titik-titik batas wilayah dicatat menggunakan GPS berdasarkan wilayah yang telah diidentifikasi masyarakat. Bagi generasi muda, hasil pemetaan semacam ini dapat menjadi bahan untuk mempelajari wilayah adat, selama keterangan yang tercantum di dalamnya tetap diperiksa bersama orang-orang yang mengetahui tempat tersebut. Pertemuan 6 Agustus, Langkah Awal Pemuda dan Pemudi Adat Awal pembentukan Forum Pemuda dan Pemudi Adat Sub Suku Usba dilakukan 6 Agustus 2026. Saat pertemuan tersebut berlangsung, sekaligus menandai langkah pengorganisasian generasi muda agar keterlibatan mereka dalam kegiatan adat dan pendokumentasian pengetahuan masyarakat mempunyai ruang yang lebih jelas. Forum ini dihadiri 10 pemuda adat dan 10 pemudi adat. Hadirnya 20 generasi muda adat Usba ini bukan tiba-tiba saja, melainkan telah diidentifikasi dari kegiatan pemetaan dan konsultasi dengan Dewan Adat mengenali generasi muda di masing-masing marga, yang dapat didorong untuk membentuk forum. Pertemuan dilaksanakan di Imbesasir, kotak pasir yang menjadi khas budaya Usba. Institut Usba menyampaikan maksud dan tujuan mendorong hadirnya forum ini. 10 pemuda yang hadir berasal dari 5 marga Usba: Umpes, Rumbewas, Imbir, Mambrisau dan Burdam. Demikian pula pemudi adat. Beberapa pemuda dan pemudi adat sebelumnya telah mengikuti Sekolah Kader Masyarakat Adat yang diselenggarakan oleh Institut Usba, sehingga dalam hal organisasi mereka telah mendapatkan bekal. Forum ini diarahkan sebagai wadah penguatan keterlibatan pemuda dan pemudi dalam mengenali pengetahuan adat yang diwariskan. Melalui pengorganisasian tersebut, generasi muda mempunyai peluang untuk mengikuti kegiatan, belajar dari para tetua, serta mengambil peran dalam usaha mendokumentasikan pengetahuan mengenai wilayah dan alam tempat masyarakat Usba menjalani kehidupan. Forum Pemuda dan Pemudi Adat Usba Pertemuan awal itu belum dapat dipandang sebagai tanda bahwa seluruh agenda forum telah berjalan. Kegiatan yang tercatat masih berada pada tahap awal pembentukan, sehingga keberlanjutan peran pemuda dan pemudi akan bergantung pada bagaimana langkah pengorganisasian tersebut diteruskan dalam kegiatan berikutnya, seperti pendidikan lingkungan hidup dan implementasinya di sekolah. Bagi generasi muda Usba, ruang keterlibatan seperti ini diperlukan agar pengetahuan adat tidak berhenti sebagai keterangan yang hanya didengar pada kesempatan tertentu. Mereka memerlukan hubungan yang terus terjaga dengan para tetua, kesempatan mengenali wilayah, dan keterlibatan dalam pekerjaan pendokumentasian sehingga pengetahuan yang diterima dapat dipahami melalui tempat serta keadaan alam yang diterangkan. Mengenali Wilayah, Menyiapkan Peran Generasi Muda Peluang keterlibatan pemuda dan pemudi juga berkaitan dengan keberlanjutan kegiatan konservasi. Ketika generasi muda memahami wilayah adat beserta pengetahuan masyarakat tentang alam di dalamnya, mereka mempunyai dasar untuk ikut dalam pembicaraan dan pekerjaan yang berhubungan dengan pengenalan serta pengelolaan wilayah. Namun, keterlibatan tersebut masih memerlukan proses belajar dan pengorganisasian yang berlanjut, bukan sesuatu yang dapat dianggap selesai melalui satu pertemuan. Yonatan Imbir, alah satu anggota forum pemuda adat Usba menyatakan, “Saya menggunakan kesempatan ini untuku belajar berorganisasi dan mengelola program. Saya ingin mendapatkan banyak ilmu tentang bagaimana pengetahuan adat dan konservasi ini bisa dijalankan.” Sementara itu Efrodince Imbir, pemudi adat Usba yang juga berprofesi sebagai guru dan alumni Sekolah Kader Masyarakat Adat bertekad ingin menyebarkan pengetahuan-pengetahuan adat, baik sebagai peneguh identitas maupun kaitan dengan konservasi alam, agar apinya tidak akan padam. Charles Imbir, Direktur Institut Usba yang juga hadir di Ayau memberikan semangat kepada para generasi muda Usba untuk berperan sebagai penjaga pengetahuan adat. Charles juga membuka kesempatan bagi mereka untuk menciptakan solusi-solusi Pertemuan awal Forum Pemuda dan Pemudi Adat Sub Suku Usba menjadi salah satu langkah menuju kebutuhan tersebut. Forum dapat menyediakan ruang bagi generasi muda untuk mempererat hubungan dengan para tetua, mengikuti kegiatan adat, dan mengambil bagian dalam pendokumentasian pengetahuan yang selama ini diwariskan terutama melalui penuturan. Menjaga Pengetahuan, Meneruskan Pekerjaan Peta wilayah adat Usba yang dilihat semua masyarakat pada 6 Agustus 2026 mempertemukan dua cara mengenali wilayah. Di satu sisi, koordinat GPS membantu mencatat letak geografis dan menyusun batas dalam gambaran yang dapat dibaca bersama. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar kesempatan belajar …

Mengenal Kota dan Yors Wark, Tradisi Menangkap Ikan Masyarakat Usba

Di hamparan perairan utara Raja Ampat yang berarus tenang hingga bergelombang tajam, laut tidak pernah dipahami oleh Sub Suku Usba sekadar sebagai tempat menebar jala sembarangan. Bagi mereka, menangkap ikan adalah sebuah seni membaca alam, suatu perpaduan antara ketelitian mengamati gerak air, pemahaman bentuk tubir karang, serta kepatuhan pada ritme pasang surut. Pengetahuan adat Usba yang dicatat dalam lembaran dokumentasi oleh Institut USBA bersama Blue Abadi Fund (BAF), terukir dua metode penangkapan ikan tradisional yang amat khas: Kota dan Yors Wark. Keduanya membuktikan bahwa kearifan lokal tidak hanya lahir dari pengenalan terhadap jenis biota, tetapi juga dari kecerdasan menerjemahkan karakter ruang laut ke dalam teknik bertahan hidup yang lestari. Kota, Perangkap Batu di Tepi Abor Jauh sebelum alat-alat tangkap modern masuk ke wilayah kepulauan, masyarakat Usba telah membangun Kota, sebuah metode penangkapan ikan dengan menyusun batu-batu karang secara cermat membentuk lingkaran terbuka. Dalam bahasa Byak, kota artinya timbunan atau tumpukan . Dalam konteks ini, kota berarti timbunan atau tumpukan batu-batu. Penempatan susunan batu ini sama sekali tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menuntut pemahaman mendalam mengenai topografi laut, terutama keberadaan abor (tebing laut dalam yang menjadi tempat berkumpulnya ikan). Tumpukan batu kota dirancang dengan bagian bukaan yang menghadap langsung ke arah abor. Bukaan tersebut berfungsi sebagai pintu masuk alami bagi ikan, sementara dinding batu di sekelilingnya mengarahkan pergerakan mereka ke bagian dalam perangkap. Metode ini sangat bergantung pada kondisi alam: Kota biasanya baru dapat diandalkan ketika terjadi meti kering pada fase bulan sabit. Meski dalam ekspedisi lapangan terbaru kondisi air tidak sampai surut total sehingga praktik Kota belum dapat diamati secara langsung, keberadaan metode ini tetap merekam kecerdasan leluhur. Kota adalah wujud nyata bagaimana manusia menyelaraskan bangun fisik di dalam air mengikuti arah arus dan ritme pasang surut. Dalam penelusuran literasi oleh Institut Usba, teknik tumpukan batu ini merupakan bagian dari kebudayaan Oceania. Kajian Bill Jeffrey dkk berjudul Underwater Cultural Heritage in the Pacific: Themes and Future Directions (2021) menunjukkan penggunaan stone fish trap atau perangkap ikan dengan batu membentang sepanjang Pasifik. Kajian tersebut menyebutkan: Salah satu bentuk kebudayaan material berbahan batu yang luas ditemukan di bawah air dan tersebar di seluruh kawasan Pasifik adalah dinding perangkap ikan batu pasang-surut (tidal stone-walled fish weirs), yang juga disebut perangkap ikan (fish traps).Dibangun menggunakan batu basal di pulau-pulau vulkanik yang tinggi, struktur ini juga ditemukan di pulau-pulau karang yang rendah dengan memanfaatkan batu kapur, terutama di wilayah yang memiliki hamparan terumbu karang dangkal (reef flat) sehingga perangkap tersebut dapat digunakan.Dinding pengarah ikan (fish weirs) mengandalkan surutnya air laut untuk menahan ikan di balik struktur berdinding batu yang mengelilinginya. Sementara itu, perangkap ikan (fish traps) dibangun dengan bentuk yang dirancang untuk mengarahkan ikan masuk ke dalam perangkap, seperti aech milik masyarakat Yap (di Micronesia) Yors Wark, Kekuatan di Balik Kerja Bersama Jika Kota mengandalkan susunan batu mati yang diam menanti, Yors Wark justru hidup dari gerak serempak puluhan manusia. Wark dalam bahasa Byak artinya menghadang. Praktik ini melibatkan puluhan orang-orang Usba yang berdiri menyerupai pagar, dan nantinya akan menghadang ikan yang terbawa oleh arus, dan digiring ke tengah-tengah mereka hingga ke wilayah perairan dangkal. Metode penangkapan komunal ini dipraktikkan pada saat meti konda, yakni ketika air laut surut hingga menyisakan kedalaman sebatas paha orang dewasa. Pertengahan Agustus 2026, suasana hidup terpampang nyata ketika para pemuda dan pemudi Marga Imbir mengorganisasikan kelompok kerja Yors Wark. Puluhan orang turun ke perairan dangkal, berdiri berjajar membentuk formasi pagar menyerupai huruf U di tepi abor. Bagian terbuka formasi dibiarkan menghadap ke daratan, sementara sisi-sisinya berfungsi sebagai pembatas ruang gerak ikan. Di sinilah teknik paya siyas dimainkan. Dengan dipimpin oleh seorang penberi komando, para peserta menepuk-nepuk air secara teratur menggunakan tangan untuk menghalangi ikan melarikan diri. Perlahan-lahan, formasi bergerak maju mempersempit ruang kepungan secara kolektif. Ikan-ikan yang tergiring ke area yang lebih dangkal kemudian ditangkap menggunakan tombak. Kekuatan dari Yors Wark adalah kekompakan yang dipimpin oleh satu komando. Gerak maju, berdiri, duduk di air untuk paya siyas, hingga merapatkan barisan dilakukan dalam satu komando. Hari itu, kami menyaksikan puluhan anak muda menjadi pagar hidup di perairan yang sedang meti konda. Mereka bersabar menunggu waktu surut dan arus air yang tepat untuk menggiring ikan-ikan ke wilayah yang lebih dangkal. Dalam penggiringan ini, mereka yang menepuk-nepuk air, mengarahkan jalur ikan. Setelah ikan berada di wilayah yang lebih dangkal, baru kemudian mereka menangkap menggunakan tombak tradisional dan mengejar ikan. Yang menarik, kegiatan yors wark tidak dilakukan setiap hari. Aktivitas ini biasanya disiapkan menjelang momen-momen khusus bersama, seperti menyambut perayaan Natal, di mana hasil tangkapan melimpah yang diperoleh digunakan untuk menunjang kebutuhan kolektif kampung. Di balik tenaga dan gelak tawa para pemuda yang berbasah-basahan di air surut, tersimpan nilai solidaritas sosial yang kuat serta batasan tak tertulis: ada waktunya untuk mengambil hasil laut secara bersama-sama, dan ada waktunya pula untuk membiarkan alam beristirahat. Pilihan Ruang dan Kebutuhan Baik kota maupun yors wark memperlihatkan bagaimana pengetahuan ekologis lokal bekerja. Kota bertumpu pada penguasaan karakter pasang surut dan struktur batuan, sementara yors wark bertumpu pada pengorganisasian sosial dan kebersamaan komunal. Kedua teknik tradisional ini menegaskan bahwa masyarakat Usba memandang laut bukan sebagai lumbung tanpa batas yang bebas dikuras kapan saja, melainkan ruang hidup yang menuntut kearifan, waktu yang tepat, serta penghormatan pada hukum alam.***

Sasi di Wilayah Adat Usba, Pertemuan Antara Aturan Adat dan Zona Konservasi Formal

KEPULAUAN AYAU — Di kebun orang-orang Usba, di rimbunnya kebun kelapa , sebuah tanda sederhana kerap dijumpai. Sebuah tonggak kayu ditancapkan ke tanah, kadang dihiasi sehelai pakaian milik warga yang telah berpulang. Bagi masyarakat awam, objek itu mungkin tampak biasa. Namun, bagi Sub Suku Usba, tanda tersebut adalah batas tegas yang memicu rasa segan: wilayah atau sumber daya di baliknya sedang berada dalam sasi. Bagi masyarakat Usba, sasi bukan sekadar instrumen larangan kosong atau simbol adat yang mati. Sasi adalah jalinan hidup antara aturan, ruang, sumber daya, dan tanggung jawab antargenerasi untuk memastikan bahwa apa yang dibutuhkan hari ini tidak merampas hak hidup esok hari. Wajah Rupa Sasi: Dari Kelapa, Sirih, hingga Orang Mati Selain sasi laut yang sudah dikenal sebagai tradisi yang dekat dengan konservasi di wilayah Timur Indonesia, dalam pengetahuan kolektif masyarakat Usba, bentuk sasi terbentang dalam ragam praktik yang menyentuh kebutuhan hidup sehari-hari hingga dimensi spiritual yang transenden. Pada tanaman yang menjadi sandaran hidup seperti kelapa (srai) dan sirih, sasi diberlakukan baik oleh perseorangan maupun kelompok marga. Kelapa memiliki fungsi krusial tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga sebagai penunjang utama dalam perhelatan acara keluarga dan adat. Melalui sasi kelapa, pemanfaatan diatur jauh-jauh hari agar ketersediaannya terjamin ketika hajatan tiba. Begitu pula sasi sirih, yang membuktikan bahwa sumber daya yang sangat akrab dengan kebiasaan harian pun tidak boleh dijamah secara serampangan. Pengaturan ini mengajarkan bahwa kedekatan dengan alam tidak melunturkan kewajiban untuk memeliharanya. Namun, bentuk sasi yang paling sakral terpampang lewat apa yang disebut sebagai sasi orang mati. Dengan menggantungkan baju milik warga yang meninggal dunia karena sakit pada sebuah tonggak kayu di suatu wilayah, sasi ditegakkan bukan hanya lewat pengawasan fisik manusia. Di baliknya, bersemayam keyakinan kultural bahwa pelanggar sasi akan menanggung tulah atau sakit yang serupa dengan si mati. Kombinasi simbol visual dan keyakinan spiritual ini memberikan kekuatan magis-religi yang sangat efektif dalam mendisiplinkan. Sasi orang mati Ketika Aturan Adat Bertemu Zona Konservasi Formal Dari proses pendokumentasian pengetahuan adat yang difasilitasi Institut USBA dan didukung Blue Abadi Fund (BAF) didapat temuan bahwa perjalanan sasi di Kepulauan Ayau kini juga menemukan bentuk kontemporernya tatkala beririsan dengan sistem zonasi modern. Wilayah perairan Usba yang masuk dalam Area I Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat telah ditetapkan ke dalam sejumlah zona, seperti zona inti dan zona pemanfaatan terbatas, melalui kerja sama antara masyarakat adat dan BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. Dalam praktiknya, zona-zona perlindungan tersebut dihormati oleh warga Usba sebagai bentuk sasi ekologis. Perpaduan ini memperlihatkan bahwa aturan formal pengelolaan kawasan tidak harus menepis tradisi lokal. Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal seperti dalam proses pemetaan partisipatif dan musyawarah adat, aturan formal negara dan sasi adat dapat berjalan beriringan untuk melindungi alur ruaya ikan serta lokasi pemijahan di perairan mereka. Ujian di Lapangan: Ketika Batas Tak Dihormati Pihak Luar Kendati sasi dipegang teguh oleh internal Sub Suku Usba, praktiknya di lapangan tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Tantangan terbesar muncul ketika aturan adat yang dijaga dengan penuh kedisiplinan oleh warga lokal justru dilanggar oleh pihak-pihak luar komunitas yang memanfaatkan ruang laut yang sama. Ketika warga Usba menahan diri demi mematuhi sasi, sementara pihak luar dapat masuk dan mengeruk sumber daya tanpa mengindahkan kesepakatan adat, ketimpangan pun terjadi. Beban konservasi seolah-olah hanya ditimpakan kepada masyarakat adat yang ruang hidupnya sedang berupaya dilindungi. Keterbatasan kewenangan ini menunjukkan bahwa sasi dan aturan adat memerlukan sokongan tata kelola yang lebih luas serta perlindungan hukum yang nyata agar penegakannya tidak berhenti pada sebatas kepatuhan sepihak. Menjaga Warisan Lewat Tanggung Jawab Bersama Praktik sasi di Kepulauan Ayau menyibakkan sebuah hikmah esensial: bahwa konservasi sejati tidak lahir dari larangan yang kaku semata, melainkan dari kesadaran kolektif untuk merawat hubungan yang seimbang dengan alam. Melalui sasi, masyarakat Usba telah membuktikan bahwa ruang hidup mereka diatur oleh nilai kepedulian dan perencanaan masa depan. Namun, agar sasi dan aturan adat terus berdaulat di tanah leluhur mereka, dibutuhkan komitmen dan kerja sama jangka panjang melibatkan dewan adat, pemerintah, hingga pengelola kawasan untuk memastikan bahwa aturan yang dijaga oleh masyarakat Usba ini turut dihormati oleh siapa saja yang datang melaut di perairan Raja Ampat. ***

Di Balik Pamali, Ada Tanggung Jawab

KEPULAUAN AYAU — Di tengah laut lepas Kepulauan Ayau, seekor pari burung (baoman, dalam bahasa Usba) mengepakkan “sayapnya” dengan anggun di balik jernihnya air perairan utara Raja Ampat. Bagi sebagian pengunjung dari luar, satwa laut itu mungkin menjadi objek foto yang indah. Namun, bagi anggota Marga Umpes dari Sub Suku Usba, kehadiran pari burung memanggil ingatan yang jauh lebih mendalam, sebuah ikatan kekerabatan spiritual yang diwariskan melintasi generasi. Menurut penuturan Lovesye Umpes, konon, dalam cerita tutur yang terus dijaga, seorang anak muda dari Marga Umpes pada masa lalu menjalin perjumpaan khusus dengan seekor pari burung. Setiap kali hendak bertemu, anak muda itu merapalkan ungkapan sakral: “Baoman e sigilipapos“—”Kau datanglah.” Dan seketika, makhluk laut itu hadir menemui sang leluhur. Dari kisah perjumpaan spiritual itulah lahir pamali, larangan adat yang mengharamkan seluruh keturunan Marga Umpes untuk menangkap atau menyakiti pari burung. Larangan ini bukan lahir dari regulasi pemerintah atau peta kawasan konservasi, melainkan tumbuh dari lingkaran penghormatan terhadap sejarah leluhur. Gambar adalah hanya ilustrasi Penyelamat Perjalanan dan Pesan Batas Wilayah Pamali dalam kehidupan Sub Suku Usba tidak berdiri sebagai dogma tanpa akar. Di balik setiap larangan, tersimpan narasi kolektif tentang perjalanan hidup, pengalaman bertahan hidup, hingga pesan batas wilayah. Kisah berbeda hidup dalam Marga Burdam Marrauw. Aser Burdam mengisahkan, bagi mereka, ikan boks (Ostracion cubicus) terikat erat dengan memori migrasi panjang leluhur mereka dari muara Sungai Mamberamo hingga akhirnya menetap di Pulau Meosbekwan. Dalam pelayaran sengsara menembus perairan ganas, ikan boks menjadi satu-satunya sumber pangan yang menyelamatkan rombongan leluhur Burdam dari kelaparan. Sebagai bentuk rasa terima kasih (gratitude) yang dibawa melintasi abad, Marga Burdam Marrauw mentangsi diri untuk menangkap dan memakan ikan boks. Aser mengaku, jika ia makan ikan boks reaksi yang terjadi gatal-gatal di seluruh kulit. Ikan yang kecil dan biasa bagi orang lain itu menjelma menjadi penanda identitas dan pengingat akan sejarah ketahanan hidup marga. Sementara itu, pada Marga Mambrisau, pamali hadir dalam bentuk larangan berbasis ruang geografis. Iyang K. Mambrisau berkisah, di wilayah perairan Urbabo, terdapat pesan sakral leluhur yang melarang keras penggunaan jaring untuk menangkap ikan. Walau detail latar belakangnya terjaga ketat dalam bilik adat, pesan itu dipatuhi secara mutlak. Secara tidak langsung, pembatasan alat tangkap ini membatasi eksploitasi berlebihan dan memberi ruang pemulihan bagi populasi ikan di kawasan tersebut. Ada pula pamali yang berakar dari peristiwa tragis, seperti pada Marga Imbir Sanoi. Akibat seorang leluhur mereka pada masa lalu meninggal dunia setelah digigit kepiting batu (kafifor), keturunannya dilarang mengonsumsi kepiting tersebut sebagai bentuk penghormatan atas ingatan duka keluarga. Memahami Pamali: Tidak Semua Harus Disederhanakan Dalam pendokumentasian pengetahuan adat yang difasilitasi Institut USBA dan didukung Blue Abadi Fund (BAF), penelusuran terhadap pamali dilakukan secara hati-hati. Tim redaksi dan peneliti melangkah dengan kesadaran bahwa tidak semua pamali dapat atau harus dicocok-cocokkan secara instan sebagai “aturan konservasi ekologis”. Terdapat perbedaan mendasar antara cerita, nilai, dan mekanisme aturan yang berlaku. Ada pamali yang secara langsung berdampak pada perlindungan keanekaragaman hayati, seperti larangan Umpes menangkap pari atau larangan Mambrisau menggunakan jaring di Urbabo. Namun, ada pula pamali yang murni berfungsi sebagai sarana perawat ingatan sejarah keluarga, penanda etika, atau penghormatan terhadap peristiwa masa lalu. Menyederhanakan seluruh pamali seolah-olah dirancang sejak awal untuk tujuan sains modern justru berisiko mereduksi kedalaman makna budaya yang dimiliki masyarakat adat. Pamali pada dasarnya adalah tentang membangun batas dalam bertindak. Ia mengajarkan bahwa manusia tidak bisa mengambil atau memperlakukan alam secara sewenang-wenang hanya karena mereka memiliki teknologi atau kemampuan untuk melakukannya. Penjaga Etika di Hadapan Alam Di tengah gempuran modernisasi dan ancaman eksploitasi sumber daya laut secara masif di Raja Ampat, pamali terbukti menjadi salah satu benteng pertahanan karakter masyarakat Usba. Melalui cerita-cerita leluhur yang dituturkan kembali di rumah-rumah panggung dan pertemuan warga, generasi muda diajarkan tentang rasa malu, rasa takut melanggar janji leluhur, serta rasa hormat kepada makhluk hidup lain. Melalui proses verifikasi dan penyusunan buku Konservasi Adat Usba, cerita-cerita pamali ini kini terdokumentasikan secara terhormat sesuai batas yang disepakati oleh para pemangku adat. Dokumentasi ini memastikan bahwa cerita Baoman, ikan boks Burdam, hingga batas Urbabo tidak menguap seiring berjalannya waktu. Pamali mengajarkan sebuah moralitas sederhana namun mendalam, bahwa menjaga alam tidak selalu membutuhkan papan larangan formal berstempel dinas. Cukup dengan merawat rasa terima kasih, mengingat silsilah, dan mematuhi pesan orang tua, keseimbangan antara manusia dan lautan di Kepulauan Ayau dapat terus terjaga melintasi zaman.***

Membaca Waktu Melalui Alam, Kalender Tradisional dan Musim di Laut Usba

KEPULAUAN AYAU — Di Kepulauan Ayau, sebuah pulau berkarang yang dikepung lautan lepas di utara Raja Ampat, waktu tidak hanya dibaca dari jarum jam dinding atau penanggalan masehi di atas meja. Bagi masyarakat Sub Suku Usba, perjalanan hari, bulan, dan tahun terukir di langit malam, dibaca dari pergeseran posisi terbit matahari, serta dirasakan dari dinamika gelombang, angin, dan pasang surut air laut. Ketika kalender dinding menunjukkan pertengahan tahun, orang-orang tua Usba justru memandang ke cakrawala. Mereka membaca tanda-tanda alam yang tidak pernah tertulis dalam lembaran kertas: kapan laut teduh, kapan angin barat mulai menderu, hingga kapan ikan-ikan tertentu akan datang mendekati tubir karang. Pasibarek: Ketika Musim Membagi Laut menjadi Dua Rupa Dalam sistem pengetahuan tradisional masyarakat Usba, siklus satu tahun terbagi ke dalam dua musim utama yang dikenal sebagai Pasibarek. Musim pertama adalah Wampasi, yakni periode teduh yang berlangsung sekitar bulan Maret hingga Agustus. Pada rentang waktu inilah perairan Kepulauan Ayau tenang, menjadi ruang aman bagi warga untuk melaut, memetakan wilayah, hingga menyeberang antarpulau. Sebaliknya, memasuki September hingga Februari, alam berganti wajah menjadi Wambarek, musim angin kencang dan gelombang tinggi khas samudra Pasifik. Wambarek bukan sekadar cuaca buruk; ia adalah penanda perubahan ritme hidup warga yang menuntut kewaspadaan tinggi saat beraktivitas di perairan terbuka. Dari dokumentasi yang dibagikan oleh Kepala Adat Sub Suku Usba Niklas Umpes kepada Institut Usba, awal tahun baru dalam penanggalan tradisional pun memiliki dasar astronomi dan ekologis yang unik. Tahun baru tidak dimulai pada 1 Januari, melainkan pada bulan Maret, tepatnya saat matahari terbit tepat di titik timur sejati yang bertepatan dengan fase bulan baru (paik syor babo) serta pola pasang surut air laut tertentu. Bulan ini dinamai Paik Mambairusi, urutan bulan pertama yang menandai dimulainya siklus Wampasi. Dari sana, waktu bergulir melewati 12 siklus bulan lokal, mulai dari Paik Yawi, Paik Mansaryapi, Paik Insawosami, hingga ditutup oleh Paik Inseri di akhir Februari. Paik dalam bahasa Usba artinya bulan. Bahkan dalam lingkup harian, pembagian waktu dikenal begitu lekat dengan ritme alam: Arwo untuk menyebut suasana pagi, Orkok saat siang terik, dan Orsyun ketika matahari bergerak turun, tanda waktu telah berganti menjadi mandira (sore). Orysun di Meosbekwan, ada paik (bulan) dan bintang sore (mak mandira) Kompas Alam dan Kalender Pangan Bagi nelayan Usba, memahami siklus bulan dan musim bukan sekadar hafalan tradisi, melainkan urusan bertahan hidup dan menjaga keberlanjutan pangan. Setiap fase bulan dan perubahan musim membawa cerita tersendiri tentang perilaku biota laut. Saat memasuki periode Wampasi dengan kondisi meti (air laut surut) kering, masyarakat mengetahui bahwa inilah saat yang tepat untuk berburu insonem (cacing laut/cacing kacang) di dalam hamparan pasir pantai. Insonem yang diperoleh kemudian diasapi (diasar) oleh para perempuan untuk dijadikan bekal pangan kaya gizi saat melakukan perjalanan jauh di laut. Pengetahuan spesifik lainnya terekam pada perilaku ikan karang dan penyu. Ikan inkonem (keluarga ikan lencam) diketahui banyak keluar pada fase bulan sabit; ikan insnur (kakap layar) lebih mudah ditemui saat air surut di pagi hari; sementara geropa berkumpul pada periode tertentu antara Agustus hingga Januari. Musim pendaratan dan peneluran penyu di pulau-pulau kecil seperti Mof, Bot, dan Myaren juga terekam presisi berlangsung antara bulan Maret hingga Agustus. Kalender tradisional ini bertindak sebagai panduan efisiensi sekaligus pengontrol alamiah. Warga tahu kapan harus memanen hasil laut dan kapan harus memberi waktu bagi alam untuk beristirahat dan memulihkan diri. Menyelamatkan Catatan Tetua, Mewariskan Ingatan Sebagaimana pengetahuan lisan di berbagai belahan Nusantara, sistem penanggalan tradisional Usba sempat berada di ambang kerapuhan akibat perubahan zaman. Namun, dalam proses pendokumentasian yang difasilitasi oleh Institut USBA bersama Blue Abadi Fund (BAF), sebuah momen berharga terjadi di Kampung Dorehkar. Kepala Adat Sub Suku Usba, Niklas Umpes, membuka dan membagikan catatan pribadi mengenai penanggalan tradisional yang tersimpan lama kepada generasi muda. Dalam ruang-ruang pelatihan perjumpaan lintas generasi, para pemuda Usba duduk melingkar, membaca, dan mencocokkan catatan sang Kepala Adat dengan pengalaman nyata di laut. Proses itu berubah menjadi arena pertukaran pengetahuan yang hidup. Generasi muda yang sebelumnya terbiasa dengan kalender masehi kini mulai memahami logika berpikir para leluhur mereka bahwa bintang, bulan, angin, dan arus adalah kitab alam yang jujur. “Membaca musim bukan hanya tentang menghitung tanggal, melainkan tentang bagaimana kita menyesuaikan kehidupan manusia dengan ritme alam tempat kita tinggal,” demikian pesan yang tertanam dari pertemuan tersebut. Dokumentasi kalender tradisional Usba pada akhirnya membuktikan bahwa pengetahuan lokal tidak boleh dibiarkan membeku sebagai dongeng masa lalu. Ketika pengetahuan para tetua dipertemukan dengan rasa ingin tahu generasi muda, kalender alam itu kembali menemukan fungsinya, menjadi kompas kebudayaan dalam merawat laut dan tanah kepulauan mereka.***

Nama-Nama yang Menyimpan Cerita, Ketika Bahasa dan Alam Berbicara di Kepulauan Ayau

KEPULAUAN AYAU — Di bawah terik matahari khatulistiwa yang memantul di atas pasir putih Kepulauan Ayau, sebuah nama tempat bukan sekadar penunjuk koordinat di atas peta. Ketika orang-orang Sub Suku Usba menyebut Sau Warpur atau Krui Inarpyai, mereka tidak sedang mengeja sebutan kosong. Di balik setiap suku kata tersembunyi ingatan ekologis yang diwariskan lintas generasi. Mulai dari bentuk karang, jalur lintasan perahu, hingga perilaku ikan yang berenang di tubir laut yang dalam. Bagi masyarakat Usba, bahasa adalah arsip hidup. Pengalaman panjang hidup berdampingan dengan laut, pesisir, dan pulau-pulau berkarang merumuskan cara pandang bahwa mengenali alam harus dimulai dari kemauan untuk menyebut, menghafal, dan memahami namanya. Dari Celah Karang hingga Hamparan Pasir Pengetahuan lokal orang Usba mengenai ruang hidupnya terekam jelas dalam istilah-istilah geografi lokal yang spesifik. Mereka tidak memandang laut sebagai hamparan air yang seragam. Lanskap perairan dibaca secara teliti melalui bentuk dan fungsinya. Ambil contoh kata sau yang dalam bahasa Byak berarti pelabuhan atau celah masuk. Dalam pemetaan wilayah adat marga Umpes, dikenal titik-titik seperti Sau Warpur, Sau Andif, hingga Sau Dorey. Sau bukan sekadar lekukan garis pantai, melainkan celah aman di antara karang tempat perahu-perahu tradisional melintas. Setiap sau menyimpan cerita tentang bagaimana para leluhur membaca arus, menentukan alur pelayaran, bahkan merekam jalur pergerakan perahu-perahu besar yang dahulu berlayar menuju Kesultanan Tidore. Selain sau, masyarakat juga mengenali krui, yakni batu-batu karang besar yang mencuat di permukaan laut yang kerap difungsikan sebagai penanda batas wilayah marga, serta yen yang merujuk pada hamparan pasir timbul tempat biota pesisir mencari makan. Karakter alam itu sendiri menjelma menjadi penanda dan kamus hidup yang memudahkan warga membaca wilayahnya tanpa harus bergantung pada teknologi moderen. Ensiklopedia Ikan, Burung, dan Tumbuhan Pesisir Pendokumentasian pengetahuan adat yang difasilitasi oleh Institut USBA bersama Blue Abadi Fund (BAF) membuka lembaran luas tentang bagaimana masyarakat Usba mengklasifikasikan keanekaragaman hayati. Pengetahuan ini melampaui batas-batas daftar ilmiah modern, melekat erat dengan nama-nama lokal yang sarat makna. Di sektor kelautan, masyarakat Usba mengenali puluhan jenis ikan dengan nama lokal yang presisi. Mulai dari marga ikan herbivora seperti Induaf (ikan kakatua) hingga puluhan jenis ikan karang dan pelagis seperti Inmuk, Insarek, Indos, hingga kelompok ikan karnivora seperti Inarpyai (kerapu goliath/kerapu besar) dan berbagai jenis ikan kuwe serta hiu (Romunsoren, Romunawas). Dalam pengumpulan data, Institut Usba telahh mencatat 82 nama jenis ikan dalam bahasa Usba yang telah diketahi nama ilmiahnya. Setiap nama ikan sering kali diikuti oleh pemahaman mendalam tentang habitat, musim kemunculan, hingga perilakunya. Misalnya, pengetahuan tentang ikan inkonem yang banyak keluar pada fase bulan sabit, atau bagaimana masyarakat memanfaatkan insonem (cacing laut) yang dicari saat meti (air surut) kering untuk diolah menjadi bekal perjalanan laut. Tidak hanya di laut, daratan karang dan pesisir Ayau juga diisi oleh ingatan tentang puluhan jenis ungags, seperti Mansinem, Manyouri (nuri), hingga Mandum yang khas di Pulau Meosmandum, serta tumbuhan pesisir seperti Srai (kelapa) yang memiliki jenis khusus berkhasiat obat hingga Kristum (ketapang raja) yang bagian daun dan kulit batangnya diandalkan untuk pengobatan tradisional. Menjaga Kata agar Pengetahuan Tak Padam Di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial yang bergerak cepat, nama-nama lokal dan istilah tradisional ini menghadapi tantangan kepunahan. Generasi muda Usba yang tumbuh di era digital kerap kali mulai asing dengan istilah-istilah lama yang biasa diucapkan oleh para kakek dan nenek mereka. Itulah sebabnya proses dokumentasi yang dijalankan melalui pertemuan terbuka, pelatihan lingkungan hidup, dan perjumpaan lintas generasi di Kampung Dorehkar menjadi sangat krusial. Ketika para tetua menyebutkan nama-nama lokal tumbuhan, burung, dan ikan di hadapan anak-anak muda, bahasa lokal kembali menemukan ruang dengarnya. Nama suatu tempat atau makhluk hidup terbukti bukan sekadar sebutan administratif. Ia adalah jembatan relasi antara manusia dan ruang hidupnya. Dengan merawat nama-nama tersebut, Sub Suku Usba tidak sedang menghafal daftar kata masa lalu, melainkan merawat cara pandang—bahwa alam harus dikenal dengan baik sebelum ia dimanfaatkan, dihormati sebelum dijaga, dan diwariskan agar identitas mereka sebagai masyarakat kepulauan tidak tercerabut dari akarnya.*** Temuan data lengkap tentang pengetahuan adat Usba akan alam ada di buku Konservasi Adat Usba.

Pemetaan Partisipatif, Meretas Batas Lintas Generasi

Dari kegiatan Ekspedisi Identifikasi Wilayah Adat yang berbasis pada pemetaan partisipatif, ada hal menarik yang memperkaya proses penguatan tata kelola pengetahuan adat. Di atas geladak perahu motor yang bergoyang dihantam gelombang Kepulauan Ayau, dua generasi duduk bersisian dengan peran yang saling melengkapi. Di buritan perahu, seorang tetua adat bermata tajam menunjuk ke arah batu karang yang samar di tengah hamparan air laut biru legam. Di sebelahnya, seorang pemuda menunduk tekun, jemarinya lincah menekan tombol-tombol pada layar perangkat Global Positioning System (GPS) dan pemudi yang ikut dalam ekpedisi itu mencatat dalam tabel. Ada perjumpaan lintas generasi yang memperkuat kerja pemetaan wilayah adat. Perjumpaan itu bukan sekadar adegan pelayaran biasa di utara Raja Ampat. Ini adalah potret inti dari proses pemetaan partisipatif wilayah adat Sub Suku Usba yang berlangsung pada awal Agustus 2026. Di sana, pengetahuan ekologis yang diwariskan secara lisan selama berabad-abad bertaut erat dengan keterlibatan para pemuda pemudi adat dan teknologi pemetaan digital modern. Dialog di Atas Perahu: Tetua Menunjuk, Pemuda Merekam Selama puluhan tahun, batas-batas luar wilayah adat dan titik-titik penting pengelolaan laut Sub Suku Usba hanya hidup dalam ingatan kolektif para orang tua. Pengetahuan itu dituturkan lewat cerita, diingat melalui nama-nama tempat lokal, serta dipahami dari pengalaman berlayar dan bertaruh hidup di laut. Namun, seiring berkembangnya zaman dan pergeseran pola kehidupan masyarakat, ada jarak pengetahuan yang perlahan merenggang antara generasi tua dan generasi muda. Melalui program Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat yang difasilitasi Institut USBA dan didukung Blue Abadi Fund (BAF), jarak tersebut dijembatani. Dalam Ekspedisi Identifikasi Batas Wilayah Adat pada 5 Agustus 2026, pembagian peran terjadi secara alami namun fundamental. Pemuda dan Pemudi Adat Usba Memeriksa catatan Identifikasi dengan GPS . IG @institut.usba Para tetua adat—seperti Kepala Adat Niklas Umpes dan para tetua tokoh masyarakat marga Umpes, Imbir, Burdam, Rumbewas, dan Mambrisau, bertindak sebagai pemegang ingatan utama. Mereka mengenali lanskap laut, krui (batu karang besar penanda batas), sau (pintu/celah masuk perahu), yen (daratan pasir), hingga abor (tebing laut dalam tempat ikan berkumpul) dan makna di baliknya. Ketika perahu mendekati lokasi-lokasi tersebut, para tetua menjelaskan nama tempat, sejarah marga yang melekat, serta makna adat dari kawasan itu. Pada saat yang sama, pemuda-pemudi Usba mengambil peran sebagai perakam digital. Dengan perangkat GPS di tangan, para pemuda melakukan marking titik, mengunci koordinat bujur dan lintang, serta mencatat deskripsi spasial sesuai arahan para tetua. Teknologi GPS dalam proses ini ditegaskan bukan sebagai penentu batas wilayah, melainkan murni sebagai alat dokumentasi. Koordinat angka yang tertera di layar perangkat tidak akan berarti apa-apa tanpa narasi dan pengetahuan adat yang mendasarinya. Kesempatan untuk mengalami langsung bersama ini disambut baik para pemuda dan pemudi adat untuk memperkuat pengetahuan mereka tentang sejarah leluhur. Mengubah Titik Koordinat Menjadi Ensiklopedia Hidup Di perairan Ayau, tak jauh dari Meosbekawan misalnya, ketika pemuda Niko Umpes menekan tombol perekam koordinat pada GPS, Marinus Burdam menjelaskan bahwa titik tersebut adalah Krui Beba yang berarti batu karang besar. Lain lagi kisah dari Hilton Rumbewas. Ia adalah pemuda adat Rumbewas dan ikut dalam ekspedisi ke ruang sosial dan ekonomi marga Rumbewas. Hingga tiba di titik koordinat Pam Pam Rumbewas, Hilton berkata, “Sa pernah melaut ke sini, tapi tra tahu ini yang disebut Pam Pam Rumbewas. Hilton pernah mendengar tentang Pam Pam Rumbewas, namun tidak yakin dimana lokasinya berada. Melalui ekspedisi identifikasi, Hilton serta pemuda dan pemudi adat Usba diajak untuk menelusuri jalur leluhur mereka. Kali ini mereka tidak hanya menjadi pendengar cerita, melainkan ikut terlibat secara aktif dalam pendokumentasian batas wilayah, dengan menggunakan alat GPS dan tabel pencatatan. Penggabungan antara penuturan lisan dan perekaman spasial ini memastikan bahwa masyarakat adat Usba tetap menjadi subjek utama dan pemilik sah atas pengetahuan mereka sendiri. Teknologi mengikuti pengetahuan adat, bukan sebaliknya. Uji Ketepatan di Meja Verifikasi Setelah data koordinat dari perairan dikumpulkan, proses belum selesai. Pada 6 Agustus 2026, lembaran draf peta teknis dibawa kembali ke hadapan majelis pemangku adat di Kampung Dorehkar untuk diverifikasi. Dalam forum verifikasi bersama ini, para tetua adat bersama mengamati garis dan visualisasi peta yang diolah dari data GPS para pemuda. Mereka memeriksa ulang setiap titik, memastikan tidak ada nama tempat yang tertukar, serta menyelaraskan kembali pemahaman mengenai batas luar wilayah adat. Verifikasi Peta Adat yang sudah dibuat secara partisipatif Siklus pengecekan bersama ini menjadi tahap penting untuk memastikan bahwa peta yang dihasilkan betul-betul mencerminkan ingatan kolektif masyarakat, bukan interpretasi sepihak dari teknisi atau pihak luar. Melalui proses kolaborasi lintas generasi ini, pengetahuan adat Sub Suku Usba yang sebelumnya hidup rentan dalam ingatan yang tak tertulis kini memperoleh bentuk dokumentasi baru yang presisi dan tahan zaman. Peta digital yang tercipta tidak sekadar menjadi gambar penunjuk arah, melainkan menjadi warisan pengetahuan spasial yang siap diteruskan kepada generasi Usba di masa depan.*** Data lengkap hasil pemetaan partisipatif akan diterbitkan dalam buku Konservasi Adat Usba sebagai bagian dari keluaran Program Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat untuk Konservasi Laut di Bentang Kepala Burung Papua

FPIC, Pintu Masuk di Kampung Dorehkar dan Kewenangan Pengetahuan Adat

KAMPUNG DOREHKAR, KEPULAUAN AYAU — Malam jatuh perlahan di Kepulauan Ayau, kawasan paling utara Raja Ampat yang berhadapan langsung dengan samudra Pasifik. Pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIT, para tetua berkumpul di Kampung Dorehkar. Di bawah cerahnya langit malam yang diterangi lampu temaram, hadir para tokoh adat, kepala marga, perwakilan pemuda, dan pengurus Institut USBA. Malam itu, mereka tidak sedang membicarakan proyek konservasi biasa, mereka berkumpul untuk ‘meletakkan batu pertama’ bagi kedaulatan pengetahuan mereka sendiri. Pertemuan tersebut merupakan forum Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa), sebuah proses krusial sebelum program Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat untuk Konservasi Laut di Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) yang difasilitasi oleh Blue Abadi Fund (BAF) resmi dijalankan di wilayah adat Sub Suku Usba. Bagi Institut USBA dan Dewan Adat Sub Suku Usba, FPIC bukan sekadar formalitas tanda tangan di atas kertas, melainkan pintu masuk utama yang menentukan batas etika dan penghormatan. Institut Usba bersama Dewan Adat Sub Suku Usba, Kepala Adat dan Perwakilan Marga Pendokumentasian, Bukan Hanya Mengumpulkan Informasi Selama berdekade-dekade, berbagai program lingkungan datang dan pergi di tanah Papua. Tak jarang, masyarakat adat hanya diposisikan sebagai “objek” penelitian. Informasinya dikeruk, lalu ditulis dan dimiliki oleh pihak luar. Namun, malam itu di Dorehkar, alurnya dibalik. Charles Imbir, Penanggung Jawab Program dari Institut USBA, bersama Filip Yunus Paul Imbir dan tim, menyampaikan gambaran utuh mengenai rencana pendokumentasian pengetahuan adat dan pemetaan, pendidikan lingkungan hidup, serta pelibatan pemuda dan pemudi adat Usba. Dalam pemaparannya, Charles menegaskan bahwa pendokumentasian pengetahuan adat, mulai dari nama-nama lokal biota laut, penanggalan musim, bukanlah proses inventarisasi untuk memindahkan kepemilikan hak atas pengetahuan tersebut. “Pengetahuan adat, informasi budaya, serta data spasial yang dihasilkan tetap merupakan hak kolektif milik masyarakat adat Sub Suku Usba. Kami hanya mitra pendokumentasi dan fasilitator,” ujar Charles di hadapan para tetua adat. Penghormatan terhadap Kewenangan Lima Marga Musyawarah malam itu berlangsung hangat. Kepala Adat Sub Suku Usba, Niklas Umpes, bersama perwakilan dari lima marga: Umpes, Rumbewas, Imbir, Burdam, dan Mambrisau, menyambut baik kegiatan yang akan dilaksanakan dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Institut Usba dan BAF, terutama dalam mendukung pemetaan wilayah adat. Dari diskusi yang disampaikan, bagi masyarakat adat Usba, pemetaan wilayah adat dan konservasi bukan sekadar penetapan batas geografis. Hal ini merupakan upaya mengenali kembali identitas dan sejarah yang melekat pada ruang hidup mereka. Di dalam wilayah itu tersimpan kisah perjalanan leluhur, asal-usul nama tempat, penanda alam, serta ingatan tentang bagaimana setiap marga mengenali, menggunakan, dan mewariskan wilayahnya. Forum Kesepakatan Dasar antara Institut Usba-Dewan Adat Usba-Tokoh Adat Niklas Umpes, Kepala Adat Sub Suku Usba dengan semangat menyampaikan, “Pemetaan ini penting, kalau bisa besok saja kita langsung lakukan.” Pernyataan ini sepakati pula oleh para perwakilan adat yang lain untuk bergerak langsung. Dalam forum ini, para tetua adat juga menegaskan satu hal penting: pengetahuan tentang wilayah, sejarah dan praktik konservasi adat tidak boleh dihimpun hanya dari satu pihak atau satu marga saja. Musyawarah menyepakati bahwa penggalian data, wawancara, hingga penelusuran batas luar wilayah adat harus melibatkan perwakilan kelima marga secara bersama-sama. Metode ini krusial agar terjadi verifikasi silang (cross-check), sehingga setiap cerita dan ingatan dapat dipertanggungjawabkan bersama tanpa memicu pertikaian di kemudian hari. Semangat partisipatif ini menjadi satu hal penting yang menjadi napas bagu bagi pelaksanaan program. Artinya, masyarakat adat tidak lagi ditempatkan sebagai objek yang hanya memberikan dan menerima informasi, namun ikut bersama menjalankan proses kegiatan. Lebih dari itu, forum FPIC menggarisbawahi perlindungan terhadap pengetahuan yang bersifat sakral atau terbatas. Masyarakat adat memegang penuh kewenangan untuk menentukan informasi mana yang boleh dipublikasikan dalam buku dan bahan ajar sekolah, serta informasi mana yang harus tetap disimpan rapat di dalam bilik adat. Ini adalah salah satu kata kunci dari FPIC, dimana kewenangan informasi dan pengetahuan ada di tangan masyarakat adat. Muara Kesepakatan di Kampung Dorehkar Tepat pukul 22.00 WIT, setelah seluruh pembahasan tuntas dan tidak ada keraguan yang tersisa, kesepakatan bulat pun dicapai. Peristiwa malam itu dimeteraikan melalui penandatanganan Surat Kesepakatan Dasar Pengelolaan Pengetahuan Adat Sub Suku Usba Nomor 03/USBA/PRG-BAF/VII/2026. Dokumen ini ditandatangani oleh Charles Imbir (Institut USBA), Niklas Umpes (Kepala Adat Sub Suku Usba), Dewan Adat Sub Suku Usba, serta pimpinan perwakilan marga dan tokoh adat yang hadir. Penandatangan Kesepakatan Dasar Pendokumentasian Pengetahuan Adat Sub Suku Usba Bagi Institut Usba, kesepakatan FPIC di Kampung Dorehkar pada 3 Agustus 2026 menjadi fondasi kokoh. Ia menjadi pembuka jalan bagi rangkaian ekspedisi identifikasi batas laut, penyusunan kalender musim tradisional, hingga pengintegrasian pengetahuan lokal ke dalam kurikulum sekolah yang menyusul di hari-hari berikutnya. Pertemuan di Dorehkar membuktikan sebuah pesan mendasar: konservasi laut yang lestari di Raja Ampat tidak dimulai dari garis peta atau regulasi di atas meja, melainkan dari rasa hormat, keterbukaan, dan pengakuan atas kedaulatan masyarakat adat terhadap warisan leluhurnya. ***