Sekolah Kader Adat, Bangun Sistem Regenerasi Penjaga Raja Ampat

Sorong, Papua Barat Daya, 20 Juli 2026 — Menjaga Raja Ampat tidak cukup hanya dengan melindungi bentang alamnya, tetapi juga memastikan lahirnya generasi baru yang mampu meneruskan kepemimpinan masyarakat adat. Berangkat dari keyakinan tersebut, Institut USBA bersama Terra Papua, Greenpeace dan Konservasi Indonesia menyelenggarakan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat 2026, sebuah inisiatif yang dirancang sebagai fondasi sistem kaderisasi untuk memperkuat penguatan masyarakat adat, perlindungan wilayah adat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung pada 20–22 Juli 2026 di Kota Sorong ini diikuti oleh 40 pemuda dan perempuan adat dari berbagai wilayah adat di Kabupaten Raja Ampat. Sekolah Kader Adat merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Forum Gelar Senat Raja Ampat Tahun 2026 yang menegaskan pentingnya regenerasi kepemimpinan masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga hak-hak masyarakat adat, wilayah adat, dan masa depan Raja Ampat. Kepala Institut USBA, Charlie Imbir, menegaskan bahwa penguatan masyarakat adat dan pelestarian sumber daya alam merupakan inti dari seluruh kerja Institut USBA. “Bagi kami, masyarakat adat bukan sekadar penerima manfaat, tetapi pemilik pengetahuan, penjaga alam, sekaligus mitra utama dalam membangun masa depan Papua. Institut USBA hadir untuk menjembatani ilmu pengetahuan dengan kearifan lokal, sehingga lahir solusi yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Sekolah Kader merupakan salah satu langkah nyata untuk menyiapkan generasi pemimpin adat yang mampu menjaga identitas budaya, melindungi wilayah adat, dan mengembangkan berbagai inovasi berbasis pengetahuan demi kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya alam Raja Ampat,” jelas Charlie. Menurut Charlie, masyarakat adat saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari tekanan terhadap wilayah adat, perubahan sosial, hingga dampak perubahan iklim. Karena itu, regenerasi kepemimpinan tidak dapat dilakukan melalui pelatihan yang bersifat sesaat, melainkan membutuhkan sistem pembelajaran yang berkelanjutan dan dipimpin oleh masyarakat adat sendiri. Selama tiga hari, para peserta mengikuti pembelajaran tentang kepemimpinan adat, organisasi masyarakat adat, hak-hak masyarakat adat, advokasi kebijakan, penyelesaian konflik sumber daya alam, pemetaan wilayah adat, konservasi berbasis masyarakat adat, komunikasi publik, hingga penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di komunitas masing-masing. Sekolah Kader Adat kali ini mengusung empat nilai utama sebagai semangat kaderisasi yaitu belajar, bersatu, bergerak. Ketiga nilai ini menjadi fondasi dalam membentuk generasi muda adat yang berpengetahuan, berintegritas, dan siap memimpin perlindungan wilayah adat serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Belajar memperkuat kapasitas, Bersatu membangun solidaritas, Bergerak mendorong aksi nyata, dan Menjaga wilayah adat, budaya, serta kekayaan alam Raja Ampat. Sebagai bagian dari proses kaderisasi, para peserta juga akan dipersiapkan untuk berperan dalam penyelenggaraan Jambore/Temu Raya Masyarakat Adat Raja Ampat pada Agustus 2026. Keterlibatan ini menjadi ruang praktik kepemimpinan, memperkuat konsolidasi masyarakat adat, sekaligus mendukung regenerasi kepemimpinan di Raja Ampat. Lebih dari sekadar pelatihan, angkatan pertama sekolah ini diproyeksikan menjadi embrio terbentuknya sebuah forum pemuda dan Perempuan adat Raja Ampat yang akan memperkuat kepemimpinan sekaligus mengembangkan penyelenggaraan Sekolah Kader secara lebih sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan. Melalui forum tersebut, para kader diharapkan tidak hanya menjadi peserta pelatihan, tetapi juga menjadi penggerak organisasi masyarakat adat, fasilitator pembelajaran, pendamping komunitas, serta calon pemimpin yang mampu memperkuat perlindungan wilayah adat dan pengelolaan sumber daya alam Raja Ampat di tingkat kampung, sub-suku, suku, hingga kabupaten. Kepala Sekolah Kader Adat Raja Ampat, Rudi Dimara, mengatakan bahwa Sekolah Kader dikembangkan sebagai bagian dari upaya membangun proses kaderisasi yang tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi juga mendorong lahirnya kepemimpinan baru yang tumbuh dari pengalaman, dialog, dan partisipasi aktif generasi muda adat. “Pengetahuan adat tidak boleh berhenti pada generasi hari ini. Sekolah Kader menjadi ruang belajar bersama agar nilai-nilai adat, sejarah, hukum adat, serta cara menjaga tanah dan laut tetap hidup melalui generasi muda. Sekolah ini kami desain sebagai ruang aman bagi pemuda dan perempuan adat untuk menyampaikan pandangan, keresahan, serta gagasan mereka tentang masa depan Raja Ampat. Dari ruang seperti inilah lahir dialog, inovasi, dan kepemimpinan baru yang akan memperkuat masyarakat adat,” ujar Rudi. Sebagai mitra penyelenggara, Terra Papua memandang penguatan kapasitas masyarakat adat sebagai fondasi penting bagi keberhasilan konservasi dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. Direktur eksekutif Terra Papua, Meity Mongdong, mengatakan bahwa konservasi akan lebih efektif ketika masyarakat adat menjadi aktor utama dalam mengelola wilayahnya. “Masyarakat adat telah menjaga hutan, laut, dan sumber daya alam Raja Ampat selama berabadabad. Karena itu, memperkuat kapasitas generasi mudanya berarti memperkuat masa depan konservasi itu sendiri. Terra Papua percaya bahwa perlindungan alam akan berjalan lebih kuat ketika masyarakat adat menjadi aktor utama dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan wilayahnya. Mendukung lahirnya sistem kaderisasi yang berkelanjutan merupakan bagian penting dari investasi jangka panjang untuk menjaga Raja Ampat selamanya,” jelas Meity Meity menambahkan bahwa Terra Papua sebagai organisasi yang focus untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan sumber daya alam di Papua akan mendukung secara maksimal seluruh upaya penguatan masyarakat adat Papua sebagai penggerak konservasi di Tanah Papua. Melalui kolaborasi ini, Institut USBA dan Terra Papua berharap lahir generasi baru pemimpin masyarakat adat yang mampu menjembatani nilai-nilai adat dengan ilmu pengetahuan, memperkuat tata kelola wilayah adat, serta memastikan masyarakat adat tetap menjadi aktor utama dalam menjaga Raja Ampat bagi generasi mendatang. Tentang Terra Papua Terra Papua adalah organisasi yang memperkuat kolaborasi multipihak untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Tanah Papua. Dengan mengedepankan pendekatan ilmiah, kearifan lokal, dan kepemimpinan masyarakat adat, Terra Papua menjembatani pemerintah, masyarakat, organisasi lokal, dan mitra pembangunan dalam mewujudkan solusi konservasi yang inklusif dan berdampak. Informasi lebih lanjut: www.terrapapua.org Narahubung: Meity Mongdong, +62 811-485-622 Tentang Institut USBA Institut USBA adalah organisasi independen yang bekerja bersama masyarakat adat untuk mengembangkan pengetahuan, melestarikan budaya, dan mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan, kearifan lokal, dan kolaborasi multipihak, Institut USBA mengembangkan solusi bagi pelestarian alam, penguatan masyarakat adat, serta pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Raja Ampat dan Tanah Papua. Informasi lebih lanjut: www.institutusba.org  Narahubung: Charlie Imbir, +62 812-9393-4800

Institut USBA dan Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat Dorong Perda dan Perdasus Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat Serahkan Aspirasi Masyarakat Adat kepada DPRP Papua Barat Daya Sorong, 7 Juli 2026 – Institut USBA bersama Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026 menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat adat Raja Ampat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Senin (7/7), di Ruang Sidang DPRP Papua Barat Daya, Kota Sorong. Dokumen tersebut merupakan hasil konsolidasi masyarakat adat melalui Gelar Senat I dan Gelar Senat II Raja Ampat, yang dihadiri sedikitnya oleh 20 sub suku dan 20 organisasi masyarakat adat dari berbagai wilayah di Raja Ampat. Aspirasi yang disampaikan menempatkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai agenda prioritas di Provinsi Papua Barat Daya. Delegasi Tim 9 dipimpin oleh Rudi Dimara, Sekretaris Jenderal sekaligus juru bicara utama Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026, didampingi Charles Imbir, Direktur Institut USBA; Salomina Moifilit, perwakilan perempuan adat Salawati; dan Frans Klasin, Kepala Suku Fiawat. Sementara dari DPRP Papua Barat Daya hadir Frengky Umpain, Ketua Kelompok Khusus DPRP jalur Otonomi Khusus perwakilan Raja Ampat sekaligus pimpinan rapat, bersama George Karel Dedaida, Bernike Susana Kalami, serta anggota Komisi I DPRP Papua Barat Daya, yakni Habel Howay, Yanto Yatam, dan Yustus Kambu. Dalam pemaparannya, Direktur Institut USBA Charles Imbir menjelaskan bahwa Raja Ampat tidak hanya dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, tetapi juga merupakan rumah bagi keragaman suku, bahasa, dan sistem pengetahuan adat yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat. “Konservasi di Raja Ampat tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari nilai, pengetahuan, dan praktik masyarakat adat yang telah menjaga wilayahnya selama bergenerasi. Karena itu, pengakuan terhadap masyarakat adat merupakan syarat penting bagi keberlanjutan Raja Ampat,” kata Charles. Sebagai juru bicara utama Tim 9, Rudi Dimara menegaskan bahwa pengakuan masyarakat hukum adat bukan semata agenda budaya, tetapi merupakan agenda konstitusional, agenda keadilan sosial, dan agenda pembangunan Papua Barat Daya. Menurutnya, sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat untuk memastikan masyarakat adat memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum. “Kami mendorong agar Perda dan Perdasus tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat menjadi salah satu prioritas legislasi di Papua Barat Daya. Tanpa pengakuan hukum, masyarakat adat akan terus berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan perubahan tata ruang, investasi, dan berbagai kepentingan pembangunan lainnya,” ujar Rudi. Tim 9 juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah adat sebagai dasar bagi pengakuan masyarakat hukum adat dan sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan tata ruang daerah. “Peta wilayah adat bukan sekadar peta batas. Ia adalah peta sejarah, identitas, dan ruang hidup masyarakat adat. Pengakuan masyarakat hukum adat harus berjalan seiring dengan pemetaan wilayah adat agar pembangunan memiliki kepastian hukum dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” tegas Rudi. Selain agenda regulasi, Tim 9 juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Sekolah Kader Adat Raja Ampat dan Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan konsolidasi masyarakat adat di Raja Ampat. Sekolah Kader Adat diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda mengenai kepemimpinan, hak-hak masyarakat adat, dan tata kelola sumber daya alam, sedangkan Jambore Masyarakat Adat akan menjadi forum besar untuk memperkuat persatuan masyarakat adat dan mendeklarasikan keberadaan suku, bahasa, dan wilayah adat di Raja Ampat. DPRP Papua Barat Daya menerima dokumen aspirasi yang disampaikan Tim 9 dan menyatakan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRP Papua Barat Daya. Era baru konservasi telah dimulai. Jika dahulu masyarakat adat hanya dianggap sebagai bagian dari solusi, kini dunia mengakui bahwa masyarakat adat adalah penentu keberhasilan konservasi. Masa depan keanekaragaman hayati dunia tidak dapat dipisahkan dari pengakuan terhadap hak, wilayah, dan kepemimpinan masyarakat adat. Institut USBA dan Tim 9 menekankan bahwa pengakuan dan perlindungan  masyarakat hukum adat merupakan fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan dan sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan Raja Ampat. “Era baru konservasi telah dimulai. Jika dahulu masyarakat adat hanya dianggap sebagai bagian dari solusi, kini dunia mengakui bahwa masyarakat adat adalah penentu keberhasilan konservasi. Masa depan keanekaragaman hayati dunia tidak dapat dipisahkan dari pengakuan terhadap hak, wilayah, dan kepemimpinan masyarakat adat” tutup Rudi Dimara. Kontak Media 081293934800 – Institut USBA 081344640083 – Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026

Institut USBA Bersama Masyarakat Adat dan Pelajar Tanam 1.020 Mangrove di Kepulauan Ayau

Raja Ampat, Papua Barat Daya – Institut USBA melalui Yayasan Unggul Sinergi Byak Abadi menggelar kegiatan Pendidikan dan Penanaman Mangrove bertajuk “Menjaga Pesisir, Melindungi Masa Depan” di Kampung Dorehkar, Boiseran, dan Runi, Distrik Ayau, Kabupaten Raja Ampat. Program yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui FOLU NC4 ini menjadi upaya nyata memperkuat ketahanan pesisir sekaligus membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut lahir dari keprihatinan terhadap ancaman abrasi pantai, banjir rob, dan berkurangnya tutupan mangrove di Kepulauan Ayau. Sebagai wilayah kepulauan kecil dan terluar Indonesia, kawasan ini menghadapi tantangan perubahan iklim yang berpotensi mengancam ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut. Tidak hanya berfokus pada aksi penanaman, Institut USBA mengawali program dengan pendidikan konservasi lingkungan bagi 162 siswa SD YPK Silo Dorehkar. Para pelajar diperkenalkan pada fungsi penting mangrove sebagai pelindung alami pantai, habitat berbagai biota laut, serta penyerap karbon yang berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim. Melalui kegiatan ini, generasi muda diajak memahami bahwa menjaga pesisir merupakan tanggung jawab bersama. Semangat kolaborasi menjadi kekuatan utama program ini. Pemerintah kampung, lima marga adat, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, guru, dan pelajar bergotong royong bersama dalam seluruh rangkaian kegiatan. Keterlibatan masyarakat adat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal dan pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas. Setelah mengikuti sesi pendidikan lingkungan, masyarakat dan pelajar bersama-sama melakukan penanaman mangrove di tiga lokasi yang tersebar di Kampung Dorehkar, Runi, dan Boiseran. Sebanyak 1.020 bibit mangrove dari jenis Bakau Kurap (Rhizophora apiculata), Tunggu Putih (Bruguiera sexangula), dan Nirih (Xylocarpus moluccensis) ditanam untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir sekaligus mendukung rehabilitasi ekosistem di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan 262 peserta yang terdiri dari 162 pelajar dan 100 anggota masyarakat. Kehadiran anak-anak sekolah dalam aksi penanaman menjadi simbol penting bahwa pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tugas generasi saat ini, tetapi juga investasi bagi masa depan Kepulauan Ayau. Pelaksanaan program juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan bibit mangrove di lokasi, akses transportasi menuju pulau-pulau terluar, hingga kondisi cuaca dan gelombang laut. Namun, melalui dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah kampung, masyarakat adat, KKP Ayau Asia, dan BLUD Raja Ampat, seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Direktur dan tim Institut USBA memandang bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga pesisir secara berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi langkah awal bagi berbagai inisiatif lingkungan lainnya yang lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Institut USBA menyampaikan apresiasi kepada BPDLH melalui Program FOLU NC4, Kementerian Kehutanan, para mitra pendukung, pemerintah distrik dan kampung, lima marga adat, SD YPK Silo Dorehkar, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. Melalui semangat kolaborasi dan gotong royong, upaya menjaga pesisir Kepulauan Ayau diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang.

Lokakarya Forum Multipihak Pembangunan Kabupaten Tambraw

Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat pembangunan berbasis pengetahuan lokal dan kearifan masyarakat adat di Papua Barat Daya, Institut Usba turut menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Forum Multipihak Peduli Pembangunan Kabupaten Tambrauw pada 13-14 Oktober 2025. Forum ini diselenggarakan dengan tujuan membangun dialog lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas lokal guna merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah Tambrauw.