Negeri di Antara Karang dan Deburan Ombak

Kisah Ribuan Tahun Silam sampai Awal Abad Kesembilan Belas Penulis: Andy Tagihuma Di Waigeo, tempat arus dari dua penjuru laut bertemu dan berputar sebelum menghilang ke dalam Teluk Mayalibit, ada sebuah gua yang oleh orang Ambel disebut Mololo, “tempat arus bertemu”. Mulutnya menghadap laut, dan di dalamnya, dalam gelap yang dijaga koloni kelelawar, tersimpan sesuatu yang tidak segera terlihat oleh mata: lapisan demi lapisan tanah yang merekam puluhan ribu tahun kehadiran dan kegiatan manusia di tepi barat laut daratan besar yang sekarang kita kenal sebagai Papua. Tim gabungan arkeolog, Dylan Gaffney dari Universitas Oxford, Daud Aris Tanudirjo dari Universitas Gadjah Mada, Erlin Novita Idje Djami dari Balai Arkeologi Papua, Abdul Razak Macap, dan Tristan Russell dari Universitas Otago, turun ke dalam gua itu dan mengangkat sedikit demi sedikit lapisan tanahnya pada 2018 dan 2019. Penanggalan radiokarbon yang mereka kerjakan di Universitas Oxford dan Universitas Waikato menunjukkan adanya kegiatan manusia di Mololo pada kisaran lebih dari lima puluh lima ribu hingga sekitar lima puluh ribu tahun lalu (Gaffney & Tanudirjo, Antiquity, 2024). Ini bukan angka kecil. Temuan itu menempatkan Mololo sebagai salah satu bukti paling awal yang diketahui tentang kehadiran manusia di kawasan Pasifik. Nilainya menjadi semakin penting karena mendukung kemungkinan jalur utara menuju Sahul melalui pulau-pulau di sekitar Raja Ampat, tanpa meniadakan bukti-bukti penting dari jalur migrasi lainnya. Kajian yang terbit dalam Antiquity pada 2024 juga merekonstruksi keadaan bentang alam purba di sekitar Mololo. Sekitar lima puluh ribu tahun lalu, muka laut lebih rendah dan gua itu diperkirakan berada kurang lebih lima belas kilometer dari garis pantai masa itu. Simulasi pelayaran menunjukkan bahwa perpindahan dari Gebe, Kofiau, Halmahera, atau daratan Sahul menuju gugusan Waitanta dapat dilakukan melalui jalur utara dengan memanfaatkan arus dan kemampuan mendayung. Data ini tidak membuktikan satu rute tunggal yang pasti, tetapi memperkuat pandangan bahwa manusia awal yang mencapai kawasan tersebut telah memiliki pengetahuan navigasi, pembacaan cuaca, serta kemampuan beradaptasi dengan hutan tropis dan lingkungan pesisir. Yang ditemukan di lapisan tertua Mololo bukan hanya serpihan batu dan sisa tulang. Ada sebutir artefak kecil, lebar tiga belas koma lima milimeter, tebal lima milimeter, yang setelah diperiksa mengandung jejak resin. Ia menjadi bukti penggunaan resin tertua yang diketahui di luar benua Afrika, sebuah detail yang mungkin terdengar teknis, tetapi menyimpan makna besar: manusia yang tinggal di Waigeo lima puluh lima ribu tahun lalu telah mengenal pengolahan resin melalui beberapa tahap. Resin semacam ini dapat dipakai untuk berbagai kebutuhan, termasuk sebagai bahan bakar, bahan pelapis, perekat alat komposit, atau bagian dari pembuatan perahu. Namun, para peneliti menegaskan bahwa fungsi khusus artefak Mololo belum dapat ditentukan secara pasti. Justru kehati-hatian inilah yang membuat temuan tersebut penting: ia memperlihatkan kecakapan mengolah tumbuhan tanpa memaksakan kegunaan yang tidak dibuktikan oleh artefaknya. Survei arkeologis lanjutan di Waigeo dan Pulau Gam pada 2018-2019 mencatat lebih dari seratus lima puluh titik situs (Gaffney dkk., An Archaeology of Waigeo, Universitas Otago, 2023), bukti bahwa kepulauan ini bukan sudut sepi dari sejarah dunia, melainkan salah satu ruang paling awal yang ditempati manusia modern dalam perjalanan panjangnya keluar dari Afrika menuju Sahul dan seterusnya ke Pasifik. Tulisan ini dimulai dari gua itu, bukan karena hendak membuat daftar tanggal purbakala, tetapi karena Mololo mengajarkan satu hal yang akan berulang di sepanjang narasi ini: bahwa Raja Ampat, jauh sebelum ia dikenal dunia lewat peta biru-turkuois pariwisata bahari, adalah persimpangan, tempat arus-arus besar sejarah manusia bertemu, berputar, dan meninggalkan endapannya. Arus migrasi purba, arus perdagangan sosolot, arus kekuasaan Tidore, arus kapal-kapal Iberia dan Belanda, arus Islam dan animisme yang saling melilit, semuanya singgah di kepulauan kecil di ujung barat laut Kepala Burung ini, dan semuanya meninggalkan jejak yang bisa dibaca, seperti lapisan tanah di dalam Gua Mololo, jika kita mau turun dan menggali dengan sabar. Cara menelusuri arsip dan referensi yang dipakai dalam tulisan ini berangkat dari sejarah yang berlapis. Temuan arkeologi, laporan pelayaran, kontrak VOC, silsilah, dan tradisi lisan tidak memiliki sifat bukti yang sama. Artefak dapat memberi usia dan konteks material, tetapi tidak selalu menjelaskan nama orang atau maksud tindakan. Arsip kolonial dapat mencatat tanggal, kapal, dan perjanjian, tetapi bahasanya dibentuk oleh kepentingan dagang serta kekuasaan penulisnya. Tradisi lisan menyimpan ingatan tentang hubungan, asal-usul, dan legitimasi, meskipun kronologinya dapat memadatkan beberapa generasi ke dalam satu tokoh. Karena itu, setiap jenis sumber perlu dipertemukan tanpa menjadikan salah satunya sebagai suara tunggal yang menutup suara lainnya. Baca artikel lengkapnya di bawah ini

Institut USBA dan Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat Dorong Perda dan Perdasus Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat Serahkan Aspirasi Masyarakat Adat kepada DPRP Papua Barat Daya Sorong, 7 Juli 2026 – Institut USBA bersama Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026 menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat adat Raja Ampat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Senin (7/7), di Ruang Sidang DPRP Papua Barat Daya, Kota Sorong. Dokumen tersebut merupakan hasil konsolidasi masyarakat adat melalui Gelar Senat I dan Gelar Senat II Raja Ampat, yang dihadiri sedikitnya oleh 20 sub suku dan 20 organisasi masyarakat adat dari berbagai wilayah di Raja Ampat. Aspirasi yang disampaikan menempatkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai agenda prioritas di Provinsi Papua Barat Daya. Delegasi Tim 9 dipimpin oleh Rudi Dimara, Sekretaris Jenderal sekaligus juru bicara utama Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026, didampingi Charles Imbir, Direktur Institut USBA; Salomina Moifilit, perwakilan perempuan adat Salawati; dan Frans Klasin, Kepala Suku Fiawat. Sementara dari DPRP Papua Barat Daya hadir Frengky Umpain, Ketua Kelompok Khusus DPRP jalur Otonomi Khusus perwakilan Raja Ampat sekaligus pimpinan rapat, bersama George Karel Dedaida, Bernike Susana Kalami, serta anggota Komisi I DPRP Papua Barat Daya, yakni Habel Howay, Yanto Yatam, dan Yustus Kambu. Dalam pemaparannya, Direktur Institut USBA Charles Imbir menjelaskan bahwa Raja Ampat tidak hanya dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, tetapi juga merupakan rumah bagi keragaman suku, bahasa, dan sistem pengetahuan adat yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat. “Konservasi di Raja Ampat tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari nilai, pengetahuan, dan praktik masyarakat adat yang telah menjaga wilayahnya selama bergenerasi. Karena itu, pengakuan terhadap masyarakat adat merupakan syarat penting bagi keberlanjutan Raja Ampat,” kata Charles. Sebagai juru bicara utama Tim 9, Rudi Dimara menegaskan bahwa pengakuan masyarakat hukum adat bukan semata agenda budaya, tetapi merupakan agenda konstitusional, agenda keadilan sosial, dan agenda pembangunan Papua Barat Daya. Menurutnya, sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat untuk memastikan masyarakat adat memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum. “Kami mendorong agar Perda dan Perdasus tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat menjadi salah satu prioritas legislasi di Papua Barat Daya. Tanpa pengakuan hukum, masyarakat adat akan terus berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan perubahan tata ruang, investasi, dan berbagai kepentingan pembangunan lainnya,” ujar Rudi. Tim 9 juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah adat sebagai dasar bagi pengakuan masyarakat hukum adat dan sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan tata ruang daerah. “Peta wilayah adat bukan sekadar peta batas. Ia adalah peta sejarah, identitas, dan ruang hidup masyarakat adat. Pengakuan masyarakat hukum adat harus berjalan seiring dengan pemetaan wilayah adat agar pembangunan memiliki kepastian hukum dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” tegas Rudi. Selain agenda regulasi, Tim 9 juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Sekolah Kader Adat Raja Ampat dan Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan konsolidasi masyarakat adat di Raja Ampat. Sekolah Kader Adat diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda mengenai kepemimpinan, hak-hak masyarakat adat, dan tata kelola sumber daya alam, sedangkan Jambore Masyarakat Adat akan menjadi forum besar untuk memperkuat persatuan masyarakat adat dan mendeklarasikan keberadaan suku, bahasa, dan wilayah adat di Raja Ampat. DPRP Papua Barat Daya menerima dokumen aspirasi yang disampaikan Tim 9 dan menyatakan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRP Papua Barat Daya. Era baru konservasi telah dimulai. Jika dahulu masyarakat adat hanya dianggap sebagai bagian dari solusi, kini dunia mengakui bahwa masyarakat adat adalah penentu keberhasilan konservasi. Masa depan keanekaragaman hayati dunia tidak dapat dipisahkan dari pengakuan terhadap hak, wilayah, dan kepemimpinan masyarakat adat. Institut USBA dan Tim 9 menekankan bahwa pengakuan dan perlindungan  masyarakat hukum adat merupakan fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan dan sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan Raja Ampat. “Era baru konservasi telah dimulai. Jika dahulu masyarakat adat hanya dianggap sebagai bagian dari solusi, kini dunia mengakui bahwa masyarakat adat adalah penentu keberhasilan konservasi. Masa depan keanekaragaman hayati dunia tidak dapat dipisahkan dari pengakuan terhadap hak, wilayah, dan kepemimpinan masyarakat adat” tutup Rudi Dimara. Kontak Media 081293934800 – Institut USBA 081344640083 – Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026

Otoritas, Pimpinan, dan Genealogi Papua

Penulis: Andi Tagihuma Sa mo cerita tentang satu orang de pu nama Kamma. De ni peneliti Blanda yang dari tahun 1931 mulai mulai hidup di tengah masyarakat Papua — de bukan hanya tiba-tiba datang seperti tamu, tapi de tinggal dengan dorang, belajar dong pu bahasa, mengerti de pu adat yang susa-susa. Waktu itu, stiap hari de lagi dengar cerita-cerita dari para tua, cerita tentang mambri-mambri, cerita tentang bagaimana Papua dulu punya hubungan sama Tidore — satu kesultanan dari timur yang jauh. Tapi apa yang paling bikin Kamma de penasaran tu bukan hanya fakta-fakta sejarah yang kering. De mo tau: bagaimana cara orang Papua sendiri berpikir tentang relasi kekuasaan ini? Apa yang dorang percaya? Apa yang dorang pahami tentang otoritas? Bagaimana dorang pu pemahaman itu hidup di dalam komunitas, di dalam percakapan sehari-hari, di dalam dong pu ritual tooo? Sa bayangkan Kamma de ada duduk di para-para, mendengarkan cerita-cerita tua. Mungkin de pu tangan ada tulis catatan. Mungkin de lagi coba pahami sesuatu yang sulit di translate — bukan hanya dari bahasa Papua ke bahasa Belanda, tapi dari cara pikir Papua ke cara pikir Barat. Itu perjuangan yang berat skali eee. Cerita-Cerita Lama dan Kebenaran yang Hidup Kamma punya pengetahuan yang jarang. De tahun demi tahun belajar legenda-legenda Papua — bukan legenda yang ada di buku, tapi legenda yang masih hidup dalam orang tua dong pu ingatan, dalam ritual yang dorang lakukan, dalam dorang pu carta crita de pu asal-usul Apa yang Kamma ketemu itu penting skali e: legenda itu bukan hanya cerita kosong yang tra pu arti. Legenda itu adalah jawaban Papua tentang pertanyaan-pertanyaan besar. Jawaban tentang darimana datangnya otoritas. Jawaban tentang siapa yang berhak pimpin. Jawaban tentang bagaimana hubungan Tidore sama Papua bisa terjadi dan bisa di terima. Tapi ada satu hal yang harus sa jelaskan dulu: orang Papua itu tra berpikir macam orang Barat. Dorang tra perlu konsep-konsep yang susa, rumus-rumus yang panjang trus bisa masuk di pikiran. Dorang lebih suka pake visualisasi, representasi simbolis. Kalo ada satu kebenaran yang dorang ingin bilang, dorang kasi tau lewat crita, lewat gambar yang ada dalam dong pu kepala, lewat ritual yang penuh makna. Inilah yang paling sulit dipahami oleh peneliti Barat: Papua pu cara bicara tentang otoritas bukan lewat teori, tapi lewat kisah. Dan kisah itu mempunyai kebenaran sendiri tooo. Pertanyaan yang Harus Dijawab Begini pertanyaannya yang benar-benar penting: Bagaimana cara kerja relasi kekuasaan antara Tidore sama Papua? Itu bukan hanya pertanyaan de jure (hukum formal yang tertulis). Itu juga pertanyaan de facto — apa yang benar-benar terjadi dalam kehidupan sehari-hari? Dan pertanyaan yang lebih dalam lagi: Apa yang orang Papua percayai tentang otoritas itu sendiri? Dorang ada pikirkan apa tentang kepemimpinan? Bagaimana dorang mengerti hubungan antara pemimpin deng masyarakat? Untuk jawab pertanyaan itu, sa tra bisa hanya lihat dokumen resmi. Dokumen tu penting, tapi tra lengkap. Sa harus masuk ke dalam dunia legenda. Sa harus dengarkan apa yang orang tua tu bilang. Sa mesti pahami psikologi Papua — cara dorang berpikir, cara dorang menceritakan kebenaran. Struktur Masyarakat Papua: Komunal tapi Ada Batasan Orang Papua itu hidup dalam struktur komunal yang sangat kuat. Komunitas itu bukan hanya tempat tinggal — de pu komunitas itu adalah identitas, adalah asal-usul, adalah segalanya. Tapi, ada satu masalah: komunitas itu juga merupakan batasan. Setiap orang dalam komunitas itu ada de pu tempat masing-masing. Ada yang tua, ada yang muda. Ada yang laki-laki, ada yang perempuan. Tapi dalam sistem itu, satu individu tra bisa angkat diri sendiri lebih tinggi dari orang lain — tra bisa dengan sembarangan bilang “sa paling kuasa” atau “sa paling penting.” Itu bukan cara Papua. Itu bukan etika komunal Papua. Maka dari itu, masyarakat Papua punya sesuatu yang unik: dorang punya ritual yang susa untuk angkat satu individu ke level yang berbeda. Ritual inisiasi — ya, itu ritus-ritus yang panjang, yang sakit, yang sakral. Lewat ritual itu, barulah satu orang diakui punya status yang lebih tinggi. Barulah de bisa jadi representant dari sesuatu yang lebih besar. Otoritas sebagai Representasi: Inilah Inti Masalahnya Sa coba bayangkan satu pemimpin Papua — satu kepala suku atau satu tetua keluarga. De pu kekuasaan itu — dari mana datangnya? Bukan dari de pu kekuatan sendiri. Bukan karena de paling besar atau paling pintar atau paling kaya. Kekuasaan itu datang karena de adalah representant. Representant dari apa? Dari kekuatan yang lebih tinggi. Dari leluhur. Dari roh-roh. Dari tempat yang sakral. Dari tatanan kosmos yang lebih besar dari sekadar komunitas biasa. Inilah yang paling penting untuk dimengerti: Otoritas dalam masyarakat Papua berdiri karena kapasitas representasi. Seorang pemimpin itu valid — de pu kekuasaan itu diterima — karena dorang percaya de bisa bicara atas nama sesuatu yang lebih tinggi. Kalo de tra pu kapasitas representasi itu hilang, otoritasnya jatuh. Kalo ritual inisiasi itu tra lengkap, pengakuan itu tra sah. Kalo de tra punya hubungan sama leluhur, de tra punya legitimasi untuk pimpin. Genealogi Bukan Hanya Nama: De Itu Otoritas Di sinilah pentingnya stamboom — genealogi — dalam struktur Papua. Genealogi itu bukan hanya daftar nama yang trada guna. Genealogi itu cerita tentang dari mana datangnya otoritas satu keluarga. Genealogi itu bukti bahwa keluarga ini punya koneksi sama leluhur, sama tempat sakral, sama tatanan yang lebih tinggi. Waktu Kamma de blajar genealogi, de bukan hanya kumpulin nama-nama. De baru mulai mengerti bagaimana orang Papua berpikir tentang kekuasaan. De mulai pahami bahwa otoritas itu bukan sesuatu yang bisa diambil atau dijual. Otoritas itu sesuatu yang diwariskan, yang dilestarikan, yang harus dijaga melalui ritual dan ingatan. Itulah sebabnya legenda itu penting. Legenda itu bukan sekadar cerita lama. Legenda itu adalah mekanisme untuk menjaga genealogi tetap hidup. Legenda itu adalah cara Papua untuk ceritakan: “Ini adalah otoritas kita. Ini adalah asal-usul kita. Ini adalah yang membenarkan kepemimpinan kita tooo.” Catatan Peneliti yang Kehilangan Dokumen Ada satu detail yang sangat tragis dalam cerita Kamma. Semua de pu catatan — semua dokumen yang sudah de kumpulkan bertahun-tahun — semuanya dirampas oleh tentara Jepang waktu perang. Jadi, apa yang Kamma ceritakan kepada dunia, itu bukan hanya dari dokumen. Banyak di antaranya berasal dari de pu …

Suara dari Kampung untuk Masa Depan Raja Ampat

Institut USBA berbagi strategi komunikasi publik bagi generasi muda masyarakat adat Generasi muda masyarakat adat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Raja Ampat. Mereka bukan hanya pewaris pengetahuan leluhur, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan cerita kampung dengan ruang-ruang pengambilan kebijakan dan publik yang lebih luas. Pesan inilah yang disampaikan Direktur Institut USBA, Charles A. Imbir, dalam kegiatan Bootcamp Training Fellows yang diselenggarakan oleh Yayasan KITA dan BICARA Fondation di Kota Sorong, pada 3 Juni 2026. Kehadiran Institut USBA sebagai narasumber merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan kapasitas pemuda adat dalam Program Building the Next Generation of Environmental Activists for Marine and Coastal Sustainability. Program ini bertujuan membekali para fellows dari Kampung Yenbekaki dan Warwanai dengan kemampuan pengorganisasian komunitas, advokasi, serta komunikasi publik berbasis masyarakat adat. Dalam sesi bertajuk “Suara dari Kampung, Masa Depan Raja Ampat”, Charles Imbir mengajak para peserta untuk melihat bahwa berbagai tantangan yang dihadapi Raja Ampat tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pengetahuan dan kehidupan masyarakat adat. Menurutnya, ekspansi industri ekstraktif, ancaman terhadap ekosistem laut, hingga perubahan bentang alam membawa dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kerusakan lingkungan. Ancaman tersebut turut memengaruhi sumber pangan, pengetahuan tradisional, serta hubungan masyarakat adat dengan wilayah leluhurnya. Materi yang disampaikan menekankan bahwa bagi masyarakat adat, laut dan hutan bukan sekadar sumber daya alam. Laut adalah ruang belajar tentang musim, angin, dan kehidupan. Hutan menjadi tempat menyimpan pengetahuan tentang pangan, obat-obatan, dan sejarah. Sementara para tetua adat merupakan arsip hidup yang menyimpan cerita asal-usul kampung, batas wilayah adat, hingga pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi. Namun, perubahan yang berlangsung begitu cepat menghadirkan tantangan baru. Banyak pengetahuan lokal belum terdokumentasikan, sementara berbagai persoalan lingkungan berkembang lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk menjelaskan dampaknya kepada publik. Dalam konteks inilah komunikasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga masyarakat adat dan wilayahnya. Charles Imbir menggarisbawahi bahwa komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menghadirkan cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Data dan angka memang penting, tetapi pengalaman manusia sering kali lebih mudah dipahami dan membangun empati. Alih-alih hanya berbicara tentang kerusakan terumbu karang, masyarakat diajak untuk menceritakan bagaimana perubahan tersebut memengaruhi kehidupan nelayan, keluarga, dan masa depan anak-anak di kampung. Pendekatan ini juga mengajarkan bahwa isu lingkungan dan masyarakat adat tidak dapat dipisahkan. Kerusakan alam berarti berkurangnya sumber pangan, hilangnya pengetahuan tradisional, dan terancamnya identitas budaya masyarakat. Karena itu, setiap upaya komunikasi harus mampu menghubungkan kondisi lingkungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat adat. Selain itu, peserta bootcamp didorong untuk membangun narasi yang didukung oleh bukti-bukti yang kuat, seperti dokumentasi foto dan video, wawancara dengan para tetua, kesaksian nelayan, peta wilayah adat, serta data sederhana yang dihasilkan oleh masyarakat sendiri. Mereka juga diajak memahami bahwa setiap kelompok memiliki kebutuhan informasi yang berbeda, sehingga strategi komunikasi harus disesuaikan dengan pihak yang menjadi sasaran, baik masyarakat kampung, pemerintah, media, maupun publik yang lebih luas. Bagi Institut USBA, penguatan komunikasi masyarakat adat merupakan bagian penting dari upaya menjaga pengetahuan dan tradisi adat. Dokumentasi cerita asal-usul kampung, pengetahuan tentang laut dan musim, lokasi-lokasi penting dalam wilayah adat, hingga perubahan lingkungan yang dirasakan masyarakat merupakan langkah strategis untuk memastikan warisan budaya tidak hilang bersama waktu. Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Institut USBA dalam mendukung lahirnya generasi muda adat yang mampu menjadi penjaga pengetahuan, pendokumentasi perubahan, dan penyampai suara komunitasnya sendiri. Sebab, seperti pesan yang disampaikan dalam sesi tersebut, “Suara kampung tidak akan didengar jika tidak diceritakan.” Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Institut USBA percaya bahwa menjaga masa depan Raja Ampat tidak hanya dilakukan dengan melindungi alam, tetapi juga dengan memastikan pengetahuan, pengalaman, dan suara masyarakat adat terus hidup, terdokumentasi, dan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya sendiri.***

Institut USBA Bersama Masyarakat Adat dan Pelajar Tanam 1.020 Mangrove di Kepulauan Ayau

Raja Ampat, Papua Barat Daya – Institut USBA melalui Yayasan Unggul Sinergi Byak Abadi menggelar kegiatan Pendidikan dan Penanaman Mangrove bertajuk “Menjaga Pesisir, Melindungi Masa Depan” di Kampung Dorehkar, Boiseran, dan Runi, Distrik Ayau, Kabupaten Raja Ampat. Program yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui FOLU NC4 ini menjadi upaya nyata memperkuat ketahanan pesisir sekaligus membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut lahir dari keprihatinan terhadap ancaman abrasi pantai, banjir rob, dan berkurangnya tutupan mangrove di Kepulauan Ayau. Sebagai wilayah kepulauan kecil dan terluar Indonesia, kawasan ini menghadapi tantangan perubahan iklim yang berpotensi mengancam ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut. Tidak hanya berfokus pada aksi penanaman, Institut USBA mengawali program dengan pendidikan konservasi lingkungan bagi 162 siswa SD YPK Silo Dorehkar. Para pelajar diperkenalkan pada fungsi penting mangrove sebagai pelindung alami pantai, habitat berbagai biota laut, serta penyerap karbon yang berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim. Melalui kegiatan ini, generasi muda diajak memahami bahwa menjaga pesisir merupakan tanggung jawab bersama. Semangat kolaborasi menjadi kekuatan utama program ini. Pemerintah kampung, lima marga adat, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, guru, dan pelajar bergotong royong bersama dalam seluruh rangkaian kegiatan. Keterlibatan masyarakat adat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal dan pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas. Setelah mengikuti sesi pendidikan lingkungan, masyarakat dan pelajar bersama-sama melakukan penanaman mangrove di tiga lokasi yang tersebar di Kampung Dorehkar, Runi, dan Boiseran. Sebanyak 1.020 bibit mangrove dari jenis Bakau Kurap (Rhizophora apiculata), Tunggu Putih (Bruguiera sexangula), dan Nirih (Xylocarpus moluccensis) ditanam untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir sekaligus mendukung rehabilitasi ekosistem di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan 262 peserta yang terdiri dari 162 pelajar dan 100 anggota masyarakat. Kehadiran anak-anak sekolah dalam aksi penanaman menjadi simbol penting bahwa pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tugas generasi saat ini, tetapi juga investasi bagi masa depan Kepulauan Ayau. Pelaksanaan program juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan bibit mangrove di lokasi, akses transportasi menuju pulau-pulau terluar, hingga kondisi cuaca dan gelombang laut. Namun, melalui dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah kampung, masyarakat adat, KKP Ayau Asia, dan BLUD Raja Ampat, seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Direktur dan tim Institut USBA memandang bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga pesisir secara berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi langkah awal bagi berbagai inisiatif lingkungan lainnya yang lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Institut USBA menyampaikan apresiasi kepada BPDLH melalui Program FOLU NC4, Kementerian Kehutanan, para mitra pendukung, pemerintah distrik dan kampung, lima marga adat, SD YPK Silo Dorehkar, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. Melalui semangat kolaborasi dan gotong royong, upaya menjaga pesisir Kepulauan Ayau diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang.

Tanah-Laut dan Hak untuk Memutuskan

Tanah-Laut dan Hak untuk Memutuskan Penulis: Lisa Febriyanti, peneliti Institut USBA Abstrak Tulisan ini membahas konsep Free, Prior and Informed Consent (FPIC) sebagai prinsip dasar dalam penghormatan terhadap hak masyarakat adat untuk menentukan keputusan atas wilayah dan sumber daya alamnya. Berangkat dari pemahaman bahwa tanah dan laut merupakan ruang hidup yang membentuk identitas, pengetahuan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat, tulisan ini menjelaskan FPIC tidak sekadar sebagai mekanisme persetujuan administratif, melainkan sebagai perwujudan hak menentukan nasib sendiri (self-determination). Pembahasan dilakukan melalui kajian normatif dengan menguraikan perkembangan FPIC dalam instrumen hukum internasional, pengaturannya dalam berbagai regulasi di Indonesia, serta tantangan implementasinya di lapangan. Kajian menunjukkan bahwa prinsip FPIC telah memperoleh pengakuan kuat dalam berbagai instrumen internasional, terutama United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP), namun penerapannya di Indonesia masih tersebar dalam berbagai regulasi sektoral dan belum memiliki kerangka hukum yang komprehensif. Implementasi FPIC juga menghadapi sejumlah kendala, antara lain belum optimalnya pengakuan wilayah adat, minimnya akses masyarakat terhadap informasi yang utuh, lemahnya partisipasi dalam pengambilan keputusan, tumpang tindih kebijakan, serta konflik penetapan batas wilayah adat. Dalam konteks tersebut, identifikasi dan pendokumentasian wilayah adat secara partisipatif menjadi prasyarat penting agar persetujuan masyarakat benar-benar diberikan secara bebas, didahului, dan berdasarkan informasi yang memadai. Tulisan ini menyimpulkan bahwa efektivitas FPIC bergantung pada pengakuan terhadap masyarakat adat sebagai subjek utama dalam setiap proses pengambilan keputusan yang memengaruhi ruang hidup mereka. Oleh karena itu, penguatan pengakuan wilayah adat, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kapasitas masyarakat menjadi langkah mendasar agar FPIC tidak berhenti sebagai formalitas administratif, tetapi berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak, keadilan, dan keberlanjutan pengelolaan tanah dan laut. Kata kunci: Free, Prior and Informed Consent (FPIC), masyarakat adat, hak atas wilayah, tanah dan laut, partisipasi, pengelolaan sumber daya alam. Baca artikel selengkapnya di bawah ini

E-Katalog Pameran Cerita dan Peta Sejarah Sub Suku Usba

Katalog ini merupakan bagian dari Pameran Sejarah Sub Suku Usba yang diselenggarakan dalam rangkaian diskusi buku Rekonstruksi Sejarah Sub Suku Usba di Raja Ampat. Melalui foto dan narasi, katalog ini dihadirkan sebagai sarana bagi publik yang tidak dapat menikmati pameran secara langsung, sekaligus sebagai dokumentasi dan pengingat bagi mereka yang telah hadir. Lebih dari sekadar arsip, katalog ini menjadi ruang dialog antara memori kolektif, pengetahuan adat, dan pembacanya, sebagai upaya merawat sejarah dan identitas Sub Suku Usba secara berkelanjutan. Katalog dapat didownload melalui link di bawah ini:

Sekolah Selam Arborek Dive Center, Dukung Ekowisata dan Monitoring Pesisir

Institut USBA ikut memajukan Arborek Dive Center dengan mendorong beroperasinya Sekolah Selam. Sekolah Selam di Arborek Dive Center dirancang sebagai ruang belajar yang memadukan keterampilan menyelam, kesadaran ekologis, dan tanggung jawab perawatan laut. Melalui pendekatan ekowisata berkelanjutan, sekolah ini melatih pemandu selam lokal yang mampu menghadirkan pengalaman menyelam yang edukatif dengan mengajak wisatawan memahami ekologi terumbu, bukan sekadar menikmatinya. Menyelam menjadi sarana belajar, bukan konsumsi alam. Sekolah ini juga berfungsi sebagai pusat monitoring laut berbasis komunitas. Penyelam dilatih melakukan pengamatan dan pencatatan kondisi terumbu serta spesies kunci, sehingga pengetahuan lapangan tumbuh dari masyarakat sendiri dan mendukung pengelolaan kawasan konservas

Pendidikan dan Penanaman Mangrove di Arborek

Dalam rangka mendukung upaya konservasi pesisir dan penguatan ketahanan ekologi masyarakat di kawasan wisata berbasis adat, Institut USBA melaksanakan Pendidikan dan Penanaman Mangrove di Kampung Arborek, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat pada 22 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bidang Ekologi Laut Rudi Dimara dan Direktur Institut USBA. Tim Institut USBA turun langsung menanam bersama anak-anak di tepi pantai kawasan wisata Arborek. Sebelumnya, Filip Imbir, Bidang Media & Komunikasi memberikan pendidikan bagi anak-anak mengenai pentingnya mangrove bagi pesisir. Hari itu juga semua peserta yang hadir mendapatkan makanan sehat bergizi dengan bahan lokal yang disiakan oleh para masyarakat Arborek. Kegiatan ini didukung oleh BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat sebagai bagian dari program konservasi berbasis masyarakat yang berfokus pada peningkatan kesadaran lingkungan, perlindungan pesisir. Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan anak-anak pelajar dari SD Inpres O4 Arborek dan Pemerintah Kampung Arborek.

Direktur Institut USBA Charles Imbir Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Dari kegiatan Peningkatan Kapasitas, Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Raja Ampat yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya (LHKP), 14 November 2025, menghasilkan rancangan rekomendasi yang menjadi titik penting bagi upaya penguatan masyarakat adat. Rekomendasi tersebut adalah: Institut USBA diberi amanah besar dengan hasil FGD yang antara lain memutuskan, Direktur Institut USBA, Charles Imbir sebagai koordinator Tim Kecil yang mengkomunikasikan usulan pengakuan & perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.