Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat 2026 Hasilkan 14 Pokok Arah Perjuangan

Menuju HEYUL PELEI KORANU FYAK Agustus 2026 Sorong, 22 Juli 2026 – Hari terakhir Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 menghasilkan kesepakatan penting berupa Pokok-Pokok Arah Perjuangan Masyarakat Adat Raja Ampat. Rumusan yang disepakati oleh peserta dari berbagai suku dan sub-suku tersebut menjadi hasil utama proses pembelajaran, dialog, dan konsolidasi selama Sekolah Kader, sekaligus menjadi landasan bersama dalam memperjuangkan masa depan tanah leluhur. Selanjutnya, rumusan ini akan dibawa sebagai bahan musyawarah menuju HEYUL PELEI KORANU FYAK (Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat) yang akan diselenggarakan pada Agustus 2026. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah adat akibat perubahan arah pembangunan, ekspansi investasi, serta berbagai ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat, Sekolah Kader menjadi momentum penting untuk menyatukan suara masyarakat adat Raja Ampat. Mengusung semangat “Belajar • Bersatu • Bergerak”, kegiatan ini menjadi ruang bagi pemuda, perempuan, dan calon pemimpin adat untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat persatuan, serta menyusun agenda perjuangan bersama agar masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam menentukan arah pembangunan Raja Ampat. Pokok-Pokok Arah Perjuangan Masyarakat Adat Raja Ampat memuat berbagai agenda strategis yang akan diperjuangkan bersama, yaitu masyarakat adat, kelestarian alam, dan kesejahteraan generasi kini maupun generasi mendatang. memperkuat solidaritas seluruh suku dan sub-suku Raja Ampat; membentuk Forum Pemuda Adat dan Forum Perempuan Adat Raja Ampat; memperjuangkan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat; mempercepat pemetaan wilayah adat sebagai dasar pengakuan hak ulayat; memastikan masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kawasan konservasi; mengawal lahirnya berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat; membangun Rumah Adat Bersama dan Ruang Budaya Masyarakat Adat; serta menegaskan bahwa arah pembangunan Raja Ampat harus bertumpu pada penghormatan terhadap hak-hak Rumusan tersebut bukan merupakan keputusan akhir, melainkan hasil awal konsolidasi yang akan dibahas kembali di tingkat kampung, sub-suku, dan suku sebelum disempurnakan dan disepakati secara kolektif dalam HEYUL PELEI KORANU FYAK, yang diharapkan melahirkan komitmen  bersama  Masyarakat Adat Raja Ampat sebagai landasan moral, politik, dan strategis perjuangan masyarakat adat ke depan. Ketua Panitia Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026, Rudi Dimara, mengatakan bahwa Sekolah Kader bukan sekadar kegiatan pendidikan, tetapi merupakan awal dari konsolidasi masyarakat adat Raja Ampat. “Sekolah Kader ini bukan hanya tentang belajar. Ini adalah langkah awal menyatukan suara masyarakat adat Raja Ampat agar mampu menentukan masa depannya sendiri. Dari sinilah lahir arah perjuangan bersama yang akan dibawa dan dimusyawarahkan dalam HEYUL PELEI KORANU FYAK pada Agustus mendatang,” ujar Rudi Dimara. Menurut Rudi, salah satu kesepahaman penting yang lahir dari Sekolah Kader adalah bahwa masa depan Raja Ampat tidak boleh ditentukan semata-mata oleh nilai sumber daya alam yang tersimpan di bawah tanah, tetapi oleh kemampuan menjaga kekayaan yang hidup di atas tanah, di laut, dan dalam kebudayaan masyarakat adat. “Dunia mengagumi kekayaan Raja Ampat, tetapi masyarakat adatlah yang menjaganya selama ratusan tahun. Karena itu, menjaga Raja Ampat tidak cukup hanya melindungi alamnya, tetapi juga mengakui hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah adat dan menempatkan mereka sebagai pelaku utama dalam menentukan masa depan Raja Ampat,” tegasnya. Momentum konsolidasi ini akan berlanjut dalam HEYUL PELEI KORANU FYAK (Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat) yang akan diselenggarakan pada Agustus 2026. Forum tersebut akan mempertemukan seluruh suku dan sub-suku, pemuda adat, perempuan adat, para pemimpin adat, serta berbagai elemen masyarakat adat dalam satu ruang permusyawaratan untuk memperkuat persatuan, mempererat solidaritas, menegaskan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan penjaga wilayah adat, serta menyepakati arah perjuangan bersama bagi masa depan Raja Ampat. Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi, dan bukan pula tanah kosong yang bebas ditentukan masa depannya. Sejak jauh sebelum negara ini berdiri, setiap pulau, hutan, laut, dan pesisir telah menjadi bagian dari wilayah adat yang memiliki pemilik, batas, hukum, dan tata kelolanya sendiri. Karena itu, masa depan Raja Ampat hanya akan berkeadilan apabila masyarakat adat diakui sebagai pemilik hak, dihormati sebagai penjaga wilayah adat, dan ditempatkan sebagai mitra utama dalam menentukan arah pembangunan Raja Ampat. Kontak Media Rudi DimaraKetua Panitia Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 Telepon  : 081344640083 Institut USBA Email     : Institut.usba@gmail.com Website    : www.institutusba.org POKOK-POKOK ARAH PERJUANGAN MASYARAKAT ADAT RAJA AMPAT Hasil Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 Bahan Musyawarah Menuju HEYUL PELEI KORANU FYAK (Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat) Agustus 2026 PENGANTAR Masyarakat adat Raja Ampat telah hidup, menjaga, dan mewariskan tanah, laut, hutan, serta seluruh ruang hidupnya secara turun-temurun. Tanah adat bukan sekadar ruang geografis, tetapi merupakan sumber kehidupan, identitas, budaya, dan warisan leluhur yang harus dijaga bersama bagi generasi yang akan datang. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari tekanan terhadap wilayah adat, perubahan arah pembangunan, hingga ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan, diperlukan persatuan, kepemimpinan, dan agenda perjuangan bersama agar masyarakat adat tetap menjadi pemilik hak sekaligus penentu masa depan Raja Ampat. Atas dasar itulah Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 diselenggarakan. Berlandaskan semangat Belajar • Bersatu • Bergerak, sekolah kader menjadi ruang pembelajaran, kaderisasi, dan konsolidasi untuk memperkuat kepemimpinan generasi muda masyarakat adat serta merumuskan arah perjuangan bersama. Pokok-Pokok Arah Perjuangan Masyarakat Adat Raja Ampat merupakan hasil awal dari proses tersebut. Dokumen ini bukan merupakan keputusan akhir, melainkan dokumen konsolidasi yang akan dibawa kembali ke kampung, sub-suku, dan suku di seluruh Raja Ampat untuk didiskusikan, diperkaya, dan disempurnakan melalui diskusi & musyawarah masyarakat adat. Seluruh proses tersebut akan bermuara pada HEYUL PELEI KORANU FYAK (Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat) yang akan diselenggarakan pada Agustus 2026. Jumpa Akbar ini menjadi momentum bersejarah untuk mempertemukan seluruh suku dan sub-suku Raja Ampat dalam satu ruang musyawarah guna memperkuat persatuan, menegaskan keberadaan masyarakat adat, serta menyepakati arah perjuangan dan pembangunan Raja Ampat berdasarkan nilai-nilai adat dan kepentingan masyarakat adat. Kami berharap dokumen ini berkembang menjadi Deklarasi Bersama Masyarakat Adat Raja Ampat, sebagai landasan moral, politik, dan strategis dalam memperjuangkan pengakuan, perlindungan, pemberdayaan, serta kepemimpinan masyarakat adat dalam pengelolaan wilayah adat dan pembangunan Raja Ampat. Semoga Pokok-Pokok Arah Perjuangan Masyarakat Adat Raja Ampat menjadi langkah awal untuk memperkuat persatuan, membangun solidaritas, dan menggerakkan seluruh masyarakat adat Raja Ampat dalam menjaga tanah leluhur, melindungi warisan budaya, serta mewujudkan masa depan Raja Ampat yang adil, lestari, dan bermartabat. 1. MEMPERKUAT SOLIDARITAS …

Sekolah Kader Adat, Bangun Sistem Regenerasi Penjaga Raja Ampat

Sorong, Papua Barat Daya, 20 Juli 2026 — Menjaga Raja Ampat tidak cukup hanya dengan melindungi bentang alamnya, tetapi juga memastikan lahirnya generasi baru yang mampu meneruskan kepemimpinan masyarakat adat. Berangkat dari keyakinan tersebut, Institut USBA bersama Terra Papua, Greenpeace dan Konservasi Indonesia menyelenggarakan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat 2026, sebuah inisiatif yang dirancang sebagai fondasi sistem kaderisasi untuk memperkuat penguatan masyarakat adat, perlindungan wilayah adat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung pada 20–22 Juli 2026 di Kota Sorong ini diikuti oleh 40 pemuda dan perempuan adat dari berbagai wilayah adat di Kabupaten Raja Ampat. Sekolah Kader Adat merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Forum Gelar Senat Raja Ampat Tahun 2026 yang menegaskan pentingnya regenerasi kepemimpinan masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga hak-hak masyarakat adat, wilayah adat, dan masa depan Raja Ampat. Kepala Institut USBA, Charlie Imbir, menegaskan bahwa penguatan masyarakat adat dan pelestarian sumber daya alam merupakan inti dari seluruh kerja Institut USBA. “Bagi kami, masyarakat adat bukan sekadar penerima manfaat, tetapi pemilik pengetahuan, penjaga alam, sekaligus mitra utama dalam membangun masa depan Papua. Institut USBA hadir untuk menjembatani ilmu pengetahuan dengan kearifan lokal, sehingga lahir solusi yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Sekolah Kader merupakan salah satu langkah nyata untuk menyiapkan generasi pemimpin adat yang mampu menjaga identitas budaya, melindungi wilayah adat, dan mengembangkan berbagai inovasi berbasis pengetahuan demi kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya alam Raja Ampat,” jelas Charlie. Menurut Charlie, masyarakat adat saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari tekanan terhadap wilayah adat, perubahan sosial, hingga dampak perubahan iklim. Karena itu, regenerasi kepemimpinan tidak dapat dilakukan melalui pelatihan yang bersifat sesaat, melainkan membutuhkan sistem pembelajaran yang berkelanjutan dan dipimpin oleh masyarakat adat sendiri. Selama tiga hari, para peserta mengikuti pembelajaran tentang kepemimpinan adat, organisasi masyarakat adat, hak-hak masyarakat adat, advokasi kebijakan, penyelesaian konflik sumber daya alam, pemetaan wilayah adat, konservasi berbasis masyarakat adat, komunikasi publik, hingga penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di komunitas masing-masing. Sekolah Kader Adat kali ini mengusung empat nilai utama sebagai semangat kaderisasi yaitu belajar, bersatu, bergerak. Ketiga nilai ini menjadi fondasi dalam membentuk generasi muda adat yang berpengetahuan, berintegritas, dan siap memimpin perlindungan wilayah adat serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Belajar memperkuat kapasitas, Bersatu membangun solidaritas, Bergerak mendorong aksi nyata, dan Menjaga wilayah adat, budaya, serta kekayaan alam Raja Ampat. Sebagai bagian dari proses kaderisasi, para peserta juga akan dipersiapkan untuk berperan dalam penyelenggaraan Jambore/Temu Raya Masyarakat Adat Raja Ampat pada Agustus 2026. Keterlibatan ini menjadi ruang praktik kepemimpinan, memperkuat konsolidasi masyarakat adat, sekaligus mendukung regenerasi kepemimpinan di Raja Ampat. Lebih dari sekadar pelatihan, angkatan pertama sekolah ini diproyeksikan menjadi embrio terbentuknya sebuah forum pemuda dan Perempuan adat Raja Ampat yang akan memperkuat kepemimpinan sekaligus mengembangkan penyelenggaraan Sekolah Kader secara lebih sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan. Melalui forum tersebut, para kader diharapkan tidak hanya menjadi peserta pelatihan, tetapi juga menjadi penggerak organisasi masyarakat adat, fasilitator pembelajaran, pendamping komunitas, serta calon pemimpin yang mampu memperkuat perlindungan wilayah adat dan pengelolaan sumber daya alam Raja Ampat di tingkat kampung, sub-suku, suku, hingga kabupaten. Kepala Sekolah Kader Adat Raja Ampat, Rudi Dimara, mengatakan bahwa Sekolah Kader dikembangkan sebagai bagian dari upaya membangun proses kaderisasi yang tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi juga mendorong lahirnya kepemimpinan baru yang tumbuh dari pengalaman, dialog, dan partisipasi aktif generasi muda adat. “Pengetahuan adat tidak boleh berhenti pada generasi hari ini. Sekolah Kader menjadi ruang belajar bersama agar nilai-nilai adat, sejarah, hukum adat, serta cara menjaga tanah dan laut tetap hidup melalui generasi muda. Sekolah ini kami desain sebagai ruang aman bagi pemuda dan perempuan adat untuk menyampaikan pandangan, keresahan, serta gagasan mereka tentang masa depan Raja Ampat. Dari ruang seperti inilah lahir dialog, inovasi, dan kepemimpinan baru yang akan memperkuat masyarakat adat,” ujar Rudi. Sebagai mitra penyelenggara, Terra Papua memandang penguatan kapasitas masyarakat adat sebagai fondasi penting bagi keberhasilan konservasi dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. Direktur eksekutif Terra Papua, Meity Mongdong, mengatakan bahwa konservasi akan lebih efektif ketika masyarakat adat menjadi aktor utama dalam mengelola wilayahnya. “Masyarakat adat telah menjaga hutan, laut, dan sumber daya alam Raja Ampat selama berabadabad. Karena itu, memperkuat kapasitas generasi mudanya berarti memperkuat masa depan konservasi itu sendiri. Terra Papua percaya bahwa perlindungan alam akan berjalan lebih kuat ketika masyarakat adat menjadi aktor utama dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan wilayahnya. Mendukung lahirnya sistem kaderisasi yang berkelanjutan merupakan bagian penting dari investasi jangka panjang untuk menjaga Raja Ampat selamanya,” jelas Meity Meity menambahkan bahwa Terra Papua sebagai organisasi yang focus untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan sumber daya alam di Papua akan mendukung secara maksimal seluruh upaya penguatan masyarakat adat Papua sebagai penggerak konservasi di Tanah Papua. Melalui kolaborasi ini, Institut USBA dan Terra Papua berharap lahir generasi baru pemimpin masyarakat adat yang mampu menjembatani nilai-nilai adat dengan ilmu pengetahuan, memperkuat tata kelola wilayah adat, serta memastikan masyarakat adat tetap menjadi aktor utama dalam menjaga Raja Ampat bagi generasi mendatang. Tentang Terra Papua Terra Papua adalah organisasi yang memperkuat kolaborasi multipihak untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Tanah Papua. Dengan mengedepankan pendekatan ilmiah, kearifan lokal, dan kepemimpinan masyarakat adat, Terra Papua menjembatani pemerintah, masyarakat, organisasi lokal, dan mitra pembangunan dalam mewujudkan solusi konservasi yang inklusif dan berdampak. Informasi lebih lanjut: www.terrapapua.org Narahubung: Meity Mongdong, +62 811-485-622 Tentang Institut USBA Institut USBA adalah organisasi independen yang bekerja bersama masyarakat adat untuk mengembangkan pengetahuan, melestarikan budaya, dan mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan, kearifan lokal, dan kolaborasi multipihak, Institut USBA mengembangkan solusi bagi pelestarian alam, penguatan masyarakat adat, serta pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Raja Ampat dan Tanah Papua. Informasi lebih lanjut: www.institutusba.org  Narahubung: Charlie Imbir, +62 812-9393-4800

Negeri di Antara Karang dan Deburan Ombak

Kisah Ribuan Tahun Silam sampai Awal Abad Kesembilan Belas Penulis: Andy Tagihuma Di Waigeo, tempat arus dari dua penjuru laut bertemu dan berputar sebelum menghilang ke dalam Teluk Mayalibit, ada sebuah gua yang oleh orang Ambel disebut Mololo, “tempat arus bertemu”. Mulutnya menghadap laut, dan di dalamnya, dalam gelap yang dijaga koloni kelelawar, tersimpan sesuatu yang tidak segera terlihat oleh mata: lapisan demi lapisan tanah yang merekam puluhan ribu tahun kehadiran dan kegiatan manusia di tepi barat laut daratan besar yang sekarang kita kenal sebagai Papua. Tim gabungan arkeolog, Dylan Gaffney dari Universitas Oxford, Daud Aris Tanudirjo dari Universitas Gadjah Mada, Erlin Novita Idje Djami dari Balai Arkeologi Papua, Abdul Razak Macap, dan Tristan Russell dari Universitas Otago, turun ke dalam gua itu dan mengangkat sedikit demi sedikit lapisan tanahnya pada 2018 dan 2019. Penanggalan radiokarbon yang mereka kerjakan di Universitas Oxford dan Universitas Waikato menunjukkan adanya kegiatan manusia di Mololo pada kisaran lebih dari lima puluh lima ribu hingga sekitar lima puluh ribu tahun lalu (Gaffney & Tanudirjo, Antiquity, 2024). Ini bukan angka kecil. Temuan itu menempatkan Mololo sebagai salah satu bukti paling awal yang diketahui tentang kehadiran manusia di kawasan Pasifik. Nilainya menjadi semakin penting karena mendukung kemungkinan jalur utara menuju Sahul melalui pulau-pulau di sekitar Raja Ampat, tanpa meniadakan bukti-bukti penting dari jalur migrasi lainnya. Kajian yang terbit dalam Antiquity pada 2024 juga merekonstruksi keadaan bentang alam purba di sekitar Mololo. Sekitar lima puluh ribu tahun lalu, muka laut lebih rendah dan gua itu diperkirakan berada kurang lebih lima belas kilometer dari garis pantai masa itu. Simulasi pelayaran menunjukkan bahwa perpindahan dari Gebe, Kofiau, Halmahera, atau daratan Sahul menuju gugusan Waitanta dapat dilakukan melalui jalur utara dengan memanfaatkan arus dan kemampuan mendayung. Data ini tidak membuktikan satu rute tunggal yang pasti, tetapi memperkuat pandangan bahwa manusia awal yang mencapai kawasan tersebut telah memiliki pengetahuan navigasi, pembacaan cuaca, serta kemampuan beradaptasi dengan hutan tropis dan lingkungan pesisir. Yang ditemukan di lapisan tertua Mololo bukan hanya serpihan batu dan sisa tulang. Ada sebutir artefak kecil, lebar tiga belas koma lima milimeter, tebal lima milimeter, yang setelah diperiksa mengandung jejak resin. Ia menjadi bukti penggunaan resin tertua yang diketahui di luar benua Afrika, sebuah detail yang mungkin terdengar teknis, tetapi menyimpan makna besar: manusia yang tinggal di Waigeo lima puluh lima ribu tahun lalu telah mengenal pengolahan resin melalui beberapa tahap. Resin semacam ini dapat dipakai untuk berbagai kebutuhan, termasuk sebagai bahan bakar, bahan pelapis, perekat alat komposit, atau bagian dari pembuatan perahu. Namun, para peneliti menegaskan bahwa fungsi khusus artefak Mololo belum dapat ditentukan secara pasti. Justru kehati-hatian inilah yang membuat temuan tersebut penting: ia memperlihatkan kecakapan mengolah tumbuhan tanpa memaksakan kegunaan yang tidak dibuktikan oleh artefaknya. Survei arkeologis lanjutan di Waigeo dan Pulau Gam pada 2018-2019 mencatat lebih dari seratus lima puluh titik situs (Gaffney dkk., An Archaeology of Waigeo, Universitas Otago, 2023), bukti bahwa kepulauan ini bukan sudut sepi dari sejarah dunia, melainkan salah satu ruang paling awal yang ditempati manusia modern dalam perjalanan panjangnya keluar dari Afrika menuju Sahul dan seterusnya ke Pasifik. Tulisan ini dimulai dari gua itu, bukan karena hendak membuat daftar tanggal purbakala, tetapi karena Mololo mengajarkan satu hal yang akan berulang di sepanjang narasi ini: bahwa Raja Ampat, jauh sebelum ia dikenal dunia lewat peta biru-turkuois pariwisata bahari, adalah persimpangan, tempat arus-arus besar sejarah manusia bertemu, berputar, dan meninggalkan endapannya. Arus migrasi purba, arus perdagangan sosolot, arus kekuasaan Tidore, arus kapal-kapal Iberia dan Belanda, arus Islam dan animisme yang saling melilit, semuanya singgah di kepulauan kecil di ujung barat laut Kepala Burung ini, dan semuanya meninggalkan jejak yang bisa dibaca, seperti lapisan tanah di dalam Gua Mololo, jika kita mau turun dan menggali dengan sabar. Cara menelusuri arsip dan referensi yang dipakai dalam tulisan ini berangkat dari sejarah yang berlapis. Temuan arkeologi, laporan pelayaran, kontrak VOC, silsilah, dan tradisi lisan tidak memiliki sifat bukti yang sama. Artefak dapat memberi usia dan konteks material, tetapi tidak selalu menjelaskan nama orang atau maksud tindakan. Arsip kolonial dapat mencatat tanggal, kapal, dan perjanjian, tetapi bahasanya dibentuk oleh kepentingan dagang serta kekuasaan penulisnya. Tradisi lisan menyimpan ingatan tentang hubungan, asal-usul, dan legitimasi, meskipun kronologinya dapat memadatkan beberapa generasi ke dalam satu tokoh. Karena itu, setiap jenis sumber perlu dipertemukan tanpa menjadikan salah satunya sebagai suara tunggal yang menutup suara lainnya. Baca artikel lengkapnya di bawah ini

Era Baru Konservasi: Raja Ampat Menata Langkah, Masyarakat Adat Memimpin

Selama beberapa dekade, upaya konservasi lebih banyak dilakukan melalui penetapan taman nasional, kawasan konservasi laut, dan kawasan lindung yang dikelola oleh pemerintah. Pendekatan ini berhasil melindungi banyak kawasan penting, namun sering kali belum menempatkan masyarakat adat sebagai pelaku utama. Di banyak tempat, masyarakat adat hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, bahkan tidak sedikit yang kehilangan akses terhadap wilayah yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Kini, cara pandang tersebut mulai berubah. Berbagai penelitian dan pengalaman di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa wilayah yang dikelola masyarakat adat memiliki tingkat perlindungan keanekaragaman hayati yang tinggi. Pengetahuan lokal, hukum adat, dan sistem pengelolaan tradisional terbukti mampu menjaga hutan, laut, dan sumber daya alam secara berkelanjutan. Perubahan ini menandai lahirnya era baru konservasi. Masyarakat adat tidak lagi dipandang sebagai pelengkap dalam konservasi, tetapi sebagai aktor utama yang menentukan keberhasilan perlindungan keanekaragaman hayati. Perubahan Paradigma Konservasi Dunia Perubahan tersebut semakin diperkuat melalui Convention on Biological Diversity (CBD) atau Konvensi Keanekaragaman Hayati, yaitu perjanjian internasional yang menjadi dasar kerja sama negara-negara dalam melindungi keanekaragaman hayati dunia. Setiap dua tahun, negara-negara anggota CBD mengadakan Conference of the Parties (COP) untuk mengevaluasi pelaksanaan komitmen dan menyepakati arah kebijakan konservasi global. Pada CBD COP-16 di Cali, Kolombia, tahun 2024, negara-negara anggota menyepakati pembentukan Badan Permanen tentang Pasal 8(j) dan ketentuan terkait Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Keputusan ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya masyarakat adat memperoleh ruang kelembagaan yang lebih kuat dalam proses pengambilan keputusan di bawah CBD. Perubahan ini menunjukkan bahwa konservasi dunia sedang memasuki babak baru. Pengakuan terhadap hak, wilayah, pengetahuan, dan kepemimpinan masyarakat adat kini menjadi bagian penting dalam pencapaian target konservasi global. Raja Ampat Sedang Menyiapkan Diri Perubahan paradigma konservasi dunia menjadi momentum penting bagi masyarakat adat di Raja Ampat. Dalam beberapa waktu terakhir, para pemimpin adat dari berbagai suku dan sub-suku terus melakukan konsolidasi melalui Gelar Senat Adat Raja Ampat sebagai ruang membangun kesepahaman, memperkuat kelembagaan adat, serta menyusun agenda bersama untuk pengakuan wilayah adat dan pengelolaan konservasi berbasis masyarakat adat. Upaya tersebut juga diperkuat melalui penyelenggaraan Sekolah Kader Adat Raja Ampat untuk mempersiapkan generasi muda sebagai penerus kepemimpinan adat. Melalui sekolah ini, para kader dibekali pemahaman tentang sejarah, hukum adat, tata kelola wilayah adat, konservasi berbasis pengetahuan lokal, serta berbagai keterampilan kepemimpinan agar nilai-nilai dan kearifan lokal tetap hidup serta mampu menjawab tantangan di masa depan. Di sisi lain, Temu Raya atau Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat juga menjadi ruang penting untuk memperkuat solidaritas dan soliditas antar suku dan sub-suku. Forum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran pengalaman, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga wilayah adat, melestarikan budaya, dan membangun gerakan konservasi yang dipimpin oleh masyarakat adat. Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan bahwa masyarakat adat Raja Ampat tidak sekadar ingin menjadi bagian dari program konservasi, tetapi sedang menata diri menjadi mitra utama pemerintah dalam menjaga keanekaragaman hayati. Penguatan kelembagaan adat, penyiapan generasi penerus, serta penguatan persatuan antar suku menjadi fondasi penting agar masyarakat adat mampu mengambil peran yang lebih besar dalam mewujudkan konservasi yang adil, berkelanjutan, dan berbasis hak. Agenda Prioritas untuk Memperkuat Konservasi Berbasis Masyarakat Adat Perubahan arah konservasi dunia harus diikuti dengan kebijakan yang nyata di Indonesia. Pengakuan masyarakat adat sebagai aktor utama konservasi perlu diwujudkan melalui langkah-langkah konkret. Untuk itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis sebagai berikut. 1. Mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat serta wilayah adat. Pemerintah perlu mempercepat pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat melalui penyelesaian berbagai instrumen hukum di tingkat nasional maupun daerah. Di Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat, pemerintah perlu segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat sebagai dasar hukum pengakuan masyarakat adat, wilayah adat, kelembagaan adat, serta hak-hak tradisional. 2. Mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat. Pemerintah bersama DPR RI perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat sebagai payung hukum nasional yang memberikan kepastian terhadap pengakuan, perlindungan, penghormatan, dan pemberdayaan masyarakat adat di seluruh Indonesia. 3. Merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Meskipun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 telah memperbarui kebijakan konservasi nasional, substansinya masih belum secara tegas menempatkan masyarakat adat sebagai pemegang hak dan subjek utama penyelenggaraan konservasi. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR perlu melakukan revisi agar undang-undang tersebut memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap hak masyarakat adat, wilayah adat, kelembagaan adat, pengetahuan lokal, serta peran masyarakat adat dalam perencanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan di kawasan konservasi. 4. Membangun mekanisme pendanaan langsung bagi masyarakat adat. Pemerintah perlu membangun mekanisme pendanaan langsung (direct funding) yang dapat diakses oleh masyarakat adat untuk mendukung pengelolaan wilayah adat, pemantauan sumber daya alam, restorasi ekosistem, penguatan kelembagaan adat, serta pengembangan ekonomi berkelanjutan. Skema pendanaan ini harus sederhana, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat adat secara langsung. 5. Mengakui pengetahuan lokal sebagai bagian dari sistem konservasi nasional. Pengetahuan dan praktik-praktik adat, seperti sasi, tata kelola wilayah adat, serta berbagai sistem pengelolaan sumber daya alam yang berkembang di masyarakat adat perlu diakui sebagai bagian dari sistem ilmu pengetahuan dan kebijakan konservasi nasional. Pengetahuan lokal telah terbukti menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menjadi fondasi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. 6. Memastikan target konservasi nasional dan global dilaksanakan bersama masyarakat adat. Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaan komitmen Indonesia dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), termasuk target melindungi 30 persen daratan dan lautan pada tahun 2030 (Target 3/30×30), dilaksanakan bersama masyarakat adat dan komunitas lokal. Pengakuan hak, pelibatan penuh dalam pengambilan keputusan, penguatan kelembagaan adat, serta akses terhadap pendanaan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pencapaian target tersebut. Penutup Perubahan arah konservasi dunia bukan sekadar perubahan kebijakan, tetapi perubahan cara pandang. Dunia mulai menyadari bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh luas kawasan yang dilindungi, melainkan juga oleh siapa yang menjaga kawasan tersebut. Bagi Raja Ampat, momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kelembagaan masyarakat adat, memperjuangkan pengakuan wilayah adat, dan memastikan masyarakat adat menjadi mitra utama dalam pengelolaan kawasan konservasi. Era baru konservasi telah dimulai. Saatnya masyarakat adat tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan sebagai pemimpin dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dan dunia. Institut USBA

Gelombang Panas Eropa dan Papua-Raja Ampat sebagai Benteng Terakhir Iklim Dunia

Gelombang panas ekstrem yang melanda Eropa pada Juni 2026 menjadi salah satu peringatan paling nyata tentang semakin parahnya krisis iklim global. Suhu di sejumlah negara seperti Prancis, Spanyol, Italia, dan Jerman melampaui 40°C, memicu kebakaran hutan, gangguan kesehatan, penurunan produktivitas ekonomi, dan tekanan besar terhadap infrastruktur publik. Laporan awal menunjukkan bahwa lebih dari 1.300 orang telah meninggal dunia akibat dampak langsung maupun tidak langsung dari gelombang panas tersebut, terutama di kalangan lansia, anak-anak, dan kelompok rentan. Jumlah korban diperkirakan masih dapat bertambah seiring proses verifikasi di berbagai negara. Tragedi ini menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan krisis yang sedang berlangsung dan telah menimbulkan korban jiwa dalam skala besar, bahkan di negara-negara maju yang memiliki kapasitas teknologi dan sistem kesehatan yang kuat. Bagi Eropa, peristiwa ini semakin memperkuat agenda transisi hijau (green transition), yaitu transformasi menuju ekonomi rendah karbon melalui pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, percepatan energi terbarukan, restorasi ekosistem, dan investasi besar dalam adaptasi perubahan iklim. Namun, gelombang panas di Eropa juga memberikan pelajaran penting bahwa transisi energi di negara-negara industri saja tidak cukup. Menjaga stabilitas iklim bumi memerlukan perlindungan terhadap kawasan-kawasan yang masih berfungsi sebagai penyangga sistem iklim global. Dalam konteks inilah perhatian dunia semakin tertuju pada tiga benteng terakhir iklim dunia, yaitu Amazon di Amerika Selatan, Lembah Kongo di Afrika, dan Papua di kawasan Pasifik. Papua merupakan salah satu bentang hutan tropis terbesar dan paling utuh yang tersisa di dunia. Hutan-hutan Papua menyimpan cadangan karbon dalam jumlah sangat besar, mengatur siklus air dan curah hujan, menjaga keseimbangan suhu, serta menopang keanekaragaman hayati yang menjadi fondasi ketahanan ekosistem dunia. Namun peran Papua bagi dunia jauh lebih besar daripada sekadar penyimpan karbon. Papua menyediakan jasa iklim global (global climate services), yaitu manfaat ekologis yang menjaga kestabilan sistem iklim bumi dan dinikmati oleh seluruh umat manusia. Dengan menjaga hutan tetap utuh, Papua membantu memperlambat pemanasan global, mengurangi risiko cuaca ekstrem, dan mempertahankan fungsi-fungsi ekologis yang menopang kehidupan di planet ini. Paradigma ini mengubah cara pandang terhadap Papua. Papua bukan sekadar cadangan sumber daya alam atau penyerap karbon yang dapat diperjualbelikan melalui pasar karbon. Papua adalah infrastruktur ekologis global yang menyediakan layanan penting bagi keberlangsungan kehidupan di bumi. Dalam konteks ini, pendekatan yang semakin relevan adalah pendekatan bentang alam dan bentang laut (landscape and seascape approach). Pendekatan ini melihat hutan, sungai, pesisir, mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan laut sebagai satu sistem ekologis yang saling terhubung. Kerusakan pada salah satu komponen akan memengaruhi keseluruhan sistem. Hutan menjaga siklus air dan iklim, sungai membawa nutrien ke wilayah pesisir, mangrove melindungi pantai dan menyimpan karbon, sementara terumbu karang menopang produktivitas perikanan dan ketahanan masyarakat pesisir. Karena itu, menjaga Papua tidak cukup hanya dengan melindungi hutannya. Yang harus dijaga adalah keseluruhan bentang alam dan bentang lautnya. Dalam kerangka tersebut, peran Papua menjadi semakin kuat ketika dilihat dalam konteks Raja Ampat. Jika Papua adalah benteng iklim dunia di daratan, maka Raja Ampat adalah salah satu benteng terpenting di wilayah laut. Raja Ampat berada di jantung Segitiga Karang (Coral Triangle), pusat keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia. Kawasan ini memiliki kekayaan terumbu karang, mangrove, padang lamun, dan perairan yang menjadi rumah bagi ribuan spesies laut. Ekosistem mangrove dan padang lamun Raja Ampat menyimpan cadangan karbon biru (blue carbon) yang sangat besar, melindungi pesisir dari dampak cuaca ekstrem, menjaga produktivitas perikanan, dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim. Dengan demikian, Papua dan Raja Ampat membentuk satu kesatuan bentang alam dan bentang laut yang menyediakan jasa iklim global sekaligus menopang salah satu pusat keanekaragaman hayati terpenting di bumi. Di dalam sistem tersebut, masyarakat adat memegang peranan yang sangat penting. Selama ratusan bahkan ribuan tahun, masyarakat adat Papua telah mengembangkan sistem pengelolaan sumber daya yang menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Berbagai praktik pengelolaan tradisional, termasuk pengaturan wilayah adat dan sasi laut di Raja Ampat, menunjukkan bahwa masyarakat adat bukanlah objek konservasi, melainkan pengelola utama ekosistem. Karena itu, masyarakat adat harus dipandang sebagai penyedia jasa iklim global. Mereka menjaga hutan dan laut yang manfaatnya dinikmati oleh seluruh dunia. Pengakuan hak masyarakat adat, penguatan kelembagaan adat, dan pembagian manfaat yang adil bukan hanya persoalan keadilan sosial, tetapi merupakan bagian penting dari strategi global dalam menghadapi krisis iklim. Gelombang panas yang telah menewaskan lebih dari 1.300 orang di Eropa menjadi pengingat bahwa ketika sistem iklim terganggu, tidak ada negara yang benar-benar aman dari dampaknya. Sebaliknya, ketika hutan Papua dan laut Raja Ampat tetap terjaga, manfaatnya dirasakan oleh seluruh umat manusia. Karena itu, menjaga Papua dan Raja Ampat bukan hanya kepentingan lokal atau nasional, melainkan investasi global bagi masa depan bumi. Dan menjaga Papua pada akhirnya berarti memperkuat hak, peran, dan kepemimpinan masyarakat adat sebagai penjaga salah satu benteng terakhir iklim dan keanekaragaman hayati dunia. Institut USBA

Institut USBA dan Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat Dorong Perda dan Perdasus Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat Serahkan Aspirasi Masyarakat Adat kepada DPRP Papua Barat Daya Sorong, 7 Juli 2026 – Institut USBA bersama Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026 menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat adat Raja Ampat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Senin (7/7), di Ruang Sidang DPRP Papua Barat Daya, Kota Sorong. Dokumen tersebut merupakan hasil konsolidasi masyarakat adat melalui Gelar Senat I dan Gelar Senat II Raja Ampat, yang dihadiri sedikitnya oleh 20 sub suku dan 20 organisasi masyarakat adat dari berbagai wilayah di Raja Ampat. Aspirasi yang disampaikan menempatkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai agenda prioritas di Provinsi Papua Barat Daya. Delegasi Tim 9 dipimpin oleh Rudi Dimara, Sekretaris Jenderal sekaligus juru bicara utama Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026, didampingi Charles Imbir, Direktur Institut USBA; Salomina Moifilit, perwakilan perempuan adat Salawati; dan Frans Klasin, Kepala Suku Fiawat. Sementara dari DPRP Papua Barat Daya hadir Frengky Umpain, Ketua Kelompok Khusus DPRP jalur Otonomi Khusus perwakilan Raja Ampat sekaligus pimpinan rapat, bersama George Karel Dedaida, Bernike Susana Kalami, serta anggota Komisi I DPRP Papua Barat Daya, yakni Habel Howay, Yanto Yatam, dan Yustus Kambu. Dalam pemaparannya, Direktur Institut USBA Charles Imbir menjelaskan bahwa Raja Ampat tidak hanya dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, tetapi juga merupakan rumah bagi keragaman suku, bahasa, dan sistem pengetahuan adat yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat. “Konservasi di Raja Ampat tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari nilai, pengetahuan, dan praktik masyarakat adat yang telah menjaga wilayahnya selama bergenerasi. Karena itu, pengakuan terhadap masyarakat adat merupakan syarat penting bagi keberlanjutan Raja Ampat,” kata Charles. Sebagai juru bicara utama Tim 9, Rudi Dimara menegaskan bahwa pengakuan masyarakat hukum adat bukan semata agenda budaya, tetapi merupakan agenda konstitusional, agenda keadilan sosial, dan agenda pembangunan Papua Barat Daya. Menurutnya, sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat untuk memastikan masyarakat adat memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum. “Kami mendorong agar Perda dan Perdasus tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat menjadi salah satu prioritas legislasi di Papua Barat Daya. Tanpa pengakuan hukum, masyarakat adat akan terus berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan perubahan tata ruang, investasi, dan berbagai kepentingan pembangunan lainnya,” ujar Rudi. Tim 9 juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah adat sebagai dasar bagi pengakuan masyarakat hukum adat dan sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan tata ruang daerah. “Peta wilayah adat bukan sekadar peta batas. Ia adalah peta sejarah, identitas, dan ruang hidup masyarakat adat. Pengakuan masyarakat hukum adat harus berjalan seiring dengan pemetaan wilayah adat agar pembangunan memiliki kepastian hukum dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” tegas Rudi. Selain agenda regulasi, Tim 9 juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Sekolah Kader Adat Raja Ampat dan Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan konsolidasi masyarakat adat di Raja Ampat. Sekolah Kader Adat diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda mengenai kepemimpinan, hak-hak masyarakat adat, dan tata kelola sumber daya alam, sedangkan Jambore Masyarakat Adat akan menjadi forum besar untuk memperkuat persatuan masyarakat adat dan mendeklarasikan keberadaan suku, bahasa, dan wilayah adat di Raja Ampat. DPRP Papua Barat Daya menerima dokumen aspirasi yang disampaikan Tim 9 dan menyatakan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRP Papua Barat Daya. Era baru konservasi telah dimulai. Jika dahulu masyarakat adat hanya dianggap sebagai bagian dari solusi, kini dunia mengakui bahwa masyarakat adat adalah penentu keberhasilan konservasi. Masa depan keanekaragaman hayati dunia tidak dapat dipisahkan dari pengakuan terhadap hak, wilayah, dan kepemimpinan masyarakat adat. Institut USBA dan Tim 9 menekankan bahwa pengakuan dan perlindungan  masyarakat hukum adat merupakan fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan dan sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan Raja Ampat. “Era baru konservasi telah dimulai. Jika dahulu masyarakat adat hanya dianggap sebagai bagian dari solusi, kini dunia mengakui bahwa masyarakat adat adalah penentu keberhasilan konservasi. Masa depan keanekaragaman hayati dunia tidak dapat dipisahkan dari pengakuan terhadap hak, wilayah, dan kepemimpinan masyarakat adat” tutup Rudi Dimara. Kontak Media 081293934800 – Institut USBA 081344640083 – Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat 2026

Rapat Koordinasi Forum Gelar Senat Raja Ampat Tetapkan Sekolah Kader dan Jambore Masyarakat Adat sebagai Program Prioritas 2026

Sorong, 21 Juni 2026 — Forum Gelar Senat Raja Ampat menetapkan sejumlah agenda strategis penguatan masyarakat adat, termasuk pelaksanaan Sekolah Kader Masyarakat Adat dan Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Forum Gelar Senat Raja Ampat yang difasilitasi oleh Institut USBA dan berlangsung di Hotel Mariat, Sorong, Papua Barat Daya, pada 20 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Adat Suku, Dewan Adat Sub Suku, kepala suku, tokoh adat, pemuda adat, perempuan adat, serta unsur Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berasal dari unsur representasi masyarakat adat. Rapat koordinasi merupakan tindak lanjut dari Forum Gelar Senat Raja Ampat yang diselenggarakan pada Oktober 2025 yang menghasilkan Delapan Maklumat Gelar Senat Raja Ampat. Dalam forum tersebut, peserta menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan pemilik hak dan penjaga wilayah adat yang memiliki peran sentral dalam menentukan masa depan Raja Ampat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan, investasi, konservasi, maupun pengelolaan sumber daya alam harus menghormati hak-hak masyarakat adat serta menjamin keterlibatan mereka secara penuh, efektif, dan bermakna. Sebagai bagian dari rekomendasi kebijakan, forum mendorong percepatan penyusunan, pembahasan, penetapan, dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Selain itu, forum juga merekomendasikan percepatan pemetaan wilayah adat, pendokumentasian hukum adat dan sejarah adat, penguatan kelembagaan adat, serta pengembangan sistem pengawasan wilayah adat berbasis masyarakat hingga tingkat kampung. Selain menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan, forum juga menetapkan agenda prioritas masyarakat adat Raja Ampat untuk tahun 2026 yang mencakup penyelenggaraan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat, pelaksanaan Temu Raya atau Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat, penguatan kepemimpinan pemuda adat dan perempuan adat, serta penguatan kelembagaan dan konsolidasi masyarakat adat sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi dan regenerasi kepemimpinan adat di Raja Ampat. Untuk memastikan seluruh keputusan dapat ditindaklanjuti secara efektif, peserta rapat juga menyepakati pembentukan Tim Ad Hoc Tindak Lanjut Forum Gelar Senat Raja Ampat. Tim ini akan bertugas mengawal implementasi hasil-hasil forum, memperkuat advokasi kebijakan masyarakat adat, mendukung pelaksanaan program prioritas, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Forum Gelar Senat Raja Ampat menilai bahwa keberlanjutan Raja Ampat tidak dapat dipisahkan dari pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai pemilik hak dan penjaga wilayah. Karena itu, forum mengajak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, DPRK Raja Ampat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam perlindungan masyarakat adat serta menjaga keberlanjutan Raja Ampat bagi generasi sekarang dan mendatang. Institut USBA

Otoritas, Pimpinan, dan Genealogi Papua

Penulis: Andi Tagihuma Sa mo cerita tentang satu orang de pu nama Kamma. De ni peneliti Blanda yang dari tahun 1931 mulai mulai hidup di tengah masyarakat Papua — de bukan hanya tiba-tiba datang seperti tamu, tapi de tinggal dengan dorang, belajar dong pu bahasa, mengerti de pu adat yang susa-susa. Waktu itu, stiap hari de lagi dengar cerita-cerita dari para tua, cerita tentang mambri-mambri, cerita tentang bagaimana Papua dulu punya hubungan sama Tidore — satu kesultanan dari timur yang jauh. Tapi apa yang paling bikin Kamma de penasaran tu bukan hanya fakta-fakta sejarah yang kering. De mo tau: bagaimana cara orang Papua sendiri berpikir tentang relasi kekuasaan ini? Apa yang dorang percaya? Apa yang dorang pahami tentang otoritas? Bagaimana dorang pu pemahaman itu hidup di dalam komunitas, di dalam percakapan sehari-hari, di dalam dong pu ritual tooo? Sa bayangkan Kamma de ada duduk di para-para, mendengarkan cerita-cerita tua. Mungkin de pu tangan ada tulis catatan. Mungkin de lagi coba pahami sesuatu yang sulit di translate — bukan hanya dari bahasa Papua ke bahasa Belanda, tapi dari cara pikir Papua ke cara pikir Barat. Itu perjuangan yang berat skali eee. Cerita-Cerita Lama dan Kebenaran yang Hidup Kamma punya pengetahuan yang jarang. De tahun demi tahun belajar legenda-legenda Papua — bukan legenda yang ada di buku, tapi legenda yang masih hidup dalam orang tua dong pu ingatan, dalam ritual yang dorang lakukan, dalam dorang pu carta crita de pu asal-usul Apa yang Kamma ketemu itu penting skali e: legenda itu bukan hanya cerita kosong yang tra pu arti. Legenda itu adalah jawaban Papua tentang pertanyaan-pertanyaan besar. Jawaban tentang darimana datangnya otoritas. Jawaban tentang siapa yang berhak pimpin. Jawaban tentang bagaimana hubungan Tidore sama Papua bisa terjadi dan bisa di terima. Tapi ada satu hal yang harus sa jelaskan dulu: orang Papua itu tra berpikir macam orang Barat. Dorang tra perlu konsep-konsep yang susa, rumus-rumus yang panjang trus bisa masuk di pikiran. Dorang lebih suka pake visualisasi, representasi simbolis. Kalo ada satu kebenaran yang dorang ingin bilang, dorang kasi tau lewat crita, lewat gambar yang ada dalam dong pu kepala, lewat ritual yang penuh makna. Inilah yang paling sulit dipahami oleh peneliti Barat: Papua pu cara bicara tentang otoritas bukan lewat teori, tapi lewat kisah. Dan kisah itu mempunyai kebenaran sendiri tooo. Pertanyaan yang Harus Dijawab Begini pertanyaannya yang benar-benar penting: Bagaimana cara kerja relasi kekuasaan antara Tidore sama Papua? Itu bukan hanya pertanyaan de jure (hukum formal yang tertulis). Itu juga pertanyaan de facto — apa yang benar-benar terjadi dalam kehidupan sehari-hari? Dan pertanyaan yang lebih dalam lagi: Apa yang orang Papua percayai tentang otoritas itu sendiri? Dorang ada pikirkan apa tentang kepemimpinan? Bagaimana dorang mengerti hubungan antara pemimpin deng masyarakat? Untuk jawab pertanyaan itu, sa tra bisa hanya lihat dokumen resmi. Dokumen tu penting, tapi tra lengkap. Sa harus masuk ke dalam dunia legenda. Sa harus dengarkan apa yang orang tua tu bilang. Sa mesti pahami psikologi Papua — cara dorang berpikir, cara dorang menceritakan kebenaran. Struktur Masyarakat Papua: Komunal tapi Ada Batasan Orang Papua itu hidup dalam struktur komunal yang sangat kuat. Komunitas itu bukan hanya tempat tinggal — de pu komunitas itu adalah identitas, adalah asal-usul, adalah segalanya. Tapi, ada satu masalah: komunitas itu juga merupakan batasan. Setiap orang dalam komunitas itu ada de pu tempat masing-masing. Ada yang tua, ada yang muda. Ada yang laki-laki, ada yang perempuan. Tapi dalam sistem itu, satu individu tra bisa angkat diri sendiri lebih tinggi dari orang lain — tra bisa dengan sembarangan bilang “sa paling kuasa” atau “sa paling penting.” Itu bukan cara Papua. Itu bukan etika komunal Papua. Maka dari itu, masyarakat Papua punya sesuatu yang unik: dorang punya ritual yang susa untuk angkat satu individu ke level yang berbeda. Ritual inisiasi — ya, itu ritus-ritus yang panjang, yang sakit, yang sakral. Lewat ritual itu, barulah satu orang diakui punya status yang lebih tinggi. Barulah de bisa jadi representant dari sesuatu yang lebih besar. Otoritas sebagai Representasi: Inilah Inti Masalahnya Sa coba bayangkan satu pemimpin Papua — satu kepala suku atau satu tetua keluarga. De pu kekuasaan itu — dari mana datangnya? Bukan dari de pu kekuatan sendiri. Bukan karena de paling besar atau paling pintar atau paling kaya. Kekuasaan itu datang karena de adalah representant. Representant dari apa? Dari kekuatan yang lebih tinggi. Dari leluhur. Dari roh-roh. Dari tempat yang sakral. Dari tatanan kosmos yang lebih besar dari sekadar komunitas biasa. Inilah yang paling penting untuk dimengerti: Otoritas dalam masyarakat Papua berdiri karena kapasitas representasi. Seorang pemimpin itu valid — de pu kekuasaan itu diterima — karena dorang percaya de bisa bicara atas nama sesuatu yang lebih tinggi. Kalo de tra pu kapasitas representasi itu hilang, otoritasnya jatuh. Kalo ritual inisiasi itu tra lengkap, pengakuan itu tra sah. Kalo de tra punya hubungan sama leluhur, de tra punya legitimasi untuk pimpin. Genealogi Bukan Hanya Nama: De Itu Otoritas Di sinilah pentingnya stamboom — genealogi — dalam struktur Papua. Genealogi itu bukan hanya daftar nama yang trada guna. Genealogi itu cerita tentang dari mana datangnya otoritas satu keluarga. Genealogi itu bukti bahwa keluarga ini punya koneksi sama leluhur, sama tempat sakral, sama tatanan yang lebih tinggi. Waktu Kamma de blajar genealogi, de bukan hanya kumpulin nama-nama. De baru mulai mengerti bagaimana orang Papua berpikir tentang kekuasaan. De mulai pahami bahwa otoritas itu bukan sesuatu yang bisa diambil atau dijual. Otoritas itu sesuatu yang diwariskan, yang dilestarikan, yang harus dijaga melalui ritual dan ingatan. Itulah sebabnya legenda itu penting. Legenda itu bukan sekadar cerita lama. Legenda itu adalah mekanisme untuk menjaga genealogi tetap hidup. Legenda itu adalah cara Papua untuk ceritakan: “Ini adalah otoritas kita. Ini adalah asal-usul kita. Ini adalah yang membenarkan kepemimpinan kita tooo.” Catatan Peneliti yang Kehilangan Dokumen Ada satu detail yang sangat tragis dalam cerita Kamma. Semua de pu catatan — semua dokumen yang sudah de kumpulkan bertahun-tahun — semuanya dirampas oleh tentara Jepang waktu perang. Jadi, apa yang Kamma ceritakan kepada dunia, itu bukan hanya dari dokumen. Banyak di antaranya berasal dari de pu …

Suara dari Kampung untuk Masa Depan Raja Ampat

Institut USBA berbagi strategi komunikasi publik bagi generasi muda masyarakat adat Generasi muda masyarakat adat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Raja Ampat. Mereka bukan hanya pewaris pengetahuan leluhur, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan cerita kampung dengan ruang-ruang pengambilan kebijakan dan publik yang lebih luas. Pesan inilah yang disampaikan Direktur Institut USBA, Charles A. Imbir, dalam kegiatan Bootcamp Training Fellows yang diselenggarakan oleh Yayasan KITA dan BICARA Fondation di Kota Sorong, pada 3 Juni 2026. Kehadiran Institut USBA sebagai narasumber merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan kapasitas pemuda adat dalam Program Building the Next Generation of Environmental Activists for Marine and Coastal Sustainability. Program ini bertujuan membekali para fellows dari Kampung Yenbekaki dan Warwanai dengan kemampuan pengorganisasian komunitas, advokasi, serta komunikasi publik berbasis masyarakat adat. Dalam sesi bertajuk “Suara dari Kampung, Masa Depan Raja Ampat”, Charles Imbir mengajak para peserta untuk melihat bahwa berbagai tantangan yang dihadapi Raja Ampat tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pengetahuan dan kehidupan masyarakat adat. Menurutnya, ekspansi industri ekstraktif, ancaman terhadap ekosistem laut, hingga perubahan bentang alam membawa dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kerusakan lingkungan. Ancaman tersebut turut memengaruhi sumber pangan, pengetahuan tradisional, serta hubungan masyarakat adat dengan wilayah leluhurnya. Materi yang disampaikan menekankan bahwa bagi masyarakat adat, laut dan hutan bukan sekadar sumber daya alam. Laut adalah ruang belajar tentang musim, angin, dan kehidupan. Hutan menjadi tempat menyimpan pengetahuan tentang pangan, obat-obatan, dan sejarah. Sementara para tetua adat merupakan arsip hidup yang menyimpan cerita asal-usul kampung, batas wilayah adat, hingga pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi. Namun, perubahan yang berlangsung begitu cepat menghadirkan tantangan baru. Banyak pengetahuan lokal belum terdokumentasikan, sementara berbagai persoalan lingkungan berkembang lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk menjelaskan dampaknya kepada publik. Dalam konteks inilah komunikasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga masyarakat adat dan wilayahnya. Charles Imbir menggarisbawahi bahwa komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menghadirkan cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Data dan angka memang penting, tetapi pengalaman manusia sering kali lebih mudah dipahami dan membangun empati. Alih-alih hanya berbicara tentang kerusakan terumbu karang, masyarakat diajak untuk menceritakan bagaimana perubahan tersebut memengaruhi kehidupan nelayan, keluarga, dan masa depan anak-anak di kampung. Pendekatan ini juga mengajarkan bahwa isu lingkungan dan masyarakat adat tidak dapat dipisahkan. Kerusakan alam berarti berkurangnya sumber pangan, hilangnya pengetahuan tradisional, dan terancamnya identitas budaya masyarakat. Karena itu, setiap upaya komunikasi harus mampu menghubungkan kondisi lingkungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat adat. Selain itu, peserta bootcamp didorong untuk membangun narasi yang didukung oleh bukti-bukti yang kuat, seperti dokumentasi foto dan video, wawancara dengan para tetua, kesaksian nelayan, peta wilayah adat, serta data sederhana yang dihasilkan oleh masyarakat sendiri. Mereka juga diajak memahami bahwa setiap kelompok memiliki kebutuhan informasi yang berbeda, sehingga strategi komunikasi harus disesuaikan dengan pihak yang menjadi sasaran, baik masyarakat kampung, pemerintah, media, maupun publik yang lebih luas. Bagi Institut USBA, penguatan komunikasi masyarakat adat merupakan bagian penting dari upaya menjaga pengetahuan dan tradisi adat. Dokumentasi cerita asal-usul kampung, pengetahuan tentang laut dan musim, lokasi-lokasi penting dalam wilayah adat, hingga perubahan lingkungan yang dirasakan masyarakat merupakan langkah strategis untuk memastikan warisan budaya tidak hilang bersama waktu. Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Institut USBA dalam mendukung lahirnya generasi muda adat yang mampu menjadi penjaga pengetahuan, pendokumentasi perubahan, dan penyampai suara komunitasnya sendiri. Sebab, seperti pesan yang disampaikan dalam sesi tersebut, “Suara kampung tidak akan didengar jika tidak diceritakan.” Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Institut USBA percaya bahwa menjaga masa depan Raja Ampat tidak hanya dilakukan dengan melindungi alam, tetapi juga dengan memastikan pengetahuan, pengalaman, dan suara masyarakat adat terus hidup, terdokumentasi, dan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya sendiri.***

Institut USBA Bersama Masyarakat Adat dan Pelajar Tanam 1.020 Mangrove di Kepulauan Ayau

Raja Ampat, Papua Barat Daya – Institut USBA melalui Yayasan Unggul Sinergi Byak Abadi menggelar kegiatan Pendidikan dan Penanaman Mangrove bertajuk “Menjaga Pesisir, Melindungi Masa Depan” di Kampung Dorehkar, Boiseran, dan Runi, Distrik Ayau, Kabupaten Raja Ampat. Program yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui FOLU NC4 ini menjadi upaya nyata memperkuat ketahanan pesisir sekaligus membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut lahir dari keprihatinan terhadap ancaman abrasi pantai, banjir rob, dan berkurangnya tutupan mangrove di Kepulauan Ayau. Sebagai wilayah kepulauan kecil dan terluar Indonesia, kawasan ini menghadapi tantangan perubahan iklim yang berpotensi mengancam ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut. Tidak hanya berfokus pada aksi penanaman, Institut USBA mengawali program dengan pendidikan konservasi lingkungan bagi 162 siswa SD YPK Silo Dorehkar. Para pelajar diperkenalkan pada fungsi penting mangrove sebagai pelindung alami pantai, habitat berbagai biota laut, serta penyerap karbon yang berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim. Melalui kegiatan ini, generasi muda diajak memahami bahwa menjaga pesisir merupakan tanggung jawab bersama. Semangat kolaborasi menjadi kekuatan utama program ini. Pemerintah kampung, lima marga adat, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, guru, dan pelajar bergotong royong bersama dalam seluruh rangkaian kegiatan. Keterlibatan masyarakat adat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal dan pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas. Setelah mengikuti sesi pendidikan lingkungan, masyarakat dan pelajar bersama-sama melakukan penanaman mangrove di tiga lokasi yang tersebar di Kampung Dorehkar, Runi, dan Boiseran. Sebanyak 1.020 bibit mangrove dari jenis Bakau Kurap (Rhizophora apiculata), Tunggu Putih (Bruguiera sexangula), dan Nirih (Xylocarpus moluccensis) ditanam untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir sekaligus mendukung rehabilitasi ekosistem di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan 262 peserta yang terdiri dari 162 pelajar dan 100 anggota masyarakat. Kehadiran anak-anak sekolah dalam aksi penanaman menjadi simbol penting bahwa pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tugas generasi saat ini, tetapi juga investasi bagi masa depan Kepulauan Ayau. Pelaksanaan program juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan bibit mangrove di lokasi, akses transportasi menuju pulau-pulau terluar, hingga kondisi cuaca dan gelombang laut. Namun, melalui dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah kampung, masyarakat adat, KKP Ayau Asia, dan BLUD Raja Ampat, seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Direktur dan tim Institut USBA memandang bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga pesisir secara berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi langkah awal bagi berbagai inisiatif lingkungan lainnya yang lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Institut USBA menyampaikan apresiasi kepada BPDLH melalui Program FOLU NC4, Kementerian Kehutanan, para mitra pendukung, pemerintah distrik dan kampung, lima marga adat, SD YPK Silo Dorehkar, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. Melalui semangat kolaborasi dan gotong royong, upaya menjaga pesisir Kepulauan Ayau diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang.