Dari kegiatan Ekspedisi Identifikasi Wilayah Adat yang berbasis pada pemetaan partisipatif, ada hal menarik yang memperkaya proses penguatan tata kelola pengetahuan adat. Di atas geladak perahu motor yang bergoyang dihantam gelombang Kepulauan Ayau, dua generasi duduk bersisian dengan peran yang saling melengkapi. Di buritan perahu, seorang tetua adat bermata tajam menunjuk ke arah batu karang yang samar di tengah hamparan air laut biru legam. Di sebelahnya, seorang pemuda menunduk tekun, jemarinya lincah menekan tombol-tombol pada layar perangkat Global Positioning System (GPS) dan pemudi yang ikut dalam ekpedisi itu mencatat dalam tabel. Ada perjumpaan lintas generasi yang memperkuat kerja pemetaan wilayah adat.
Perjumpaan itu bukan sekadar adegan pelayaran biasa di utara Raja Ampat. Ini adalah potret inti dari proses pemetaan partisipatif wilayah adat Sub Suku Usba yang berlangsung pada awal Agustus 2026. Di sana, pengetahuan ekologis yang diwariskan secara lisan selama berabad-abad bertaut erat dengan keterlibatan para pemuda pemudi adat dan teknologi pemetaan digital modern.
Selama puluhan tahun, batas-batas luar wilayah adat dan titik-titik penting pengelolaan laut Sub Suku Usba hanya hidup dalam ingatan kolektif para orang tua. Pengetahuan itu dituturkan lewat cerita, diingat melalui nama-nama tempat lokal, serta dipahami dari pengalaman berlayar dan bertaruh hidup di laut. Namun, seiring berkembangnya zaman dan pergeseran pola kehidupan masyarakat, ada jarak pengetahuan yang perlahan merenggang antara generasi tua dan generasi muda.
Melalui program Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat yang difasilitasi Institut USBA dan didukung Blue Abadi Fund (BAF), jarak tersebut dijembatani. Dalam Ekspedisi Identifikasi Batas Wilayah Adat pada 5 Agustus 2026, pembagian peran terjadi secara alami namun fundamental.

Para tetua adat—seperti Kepala Adat Niklas Umpes dan para tetua tokoh masyarakat marga Umpes, Imbir, Burdam, Rumbewas, dan Mambrisau, bertindak sebagai pemegang ingatan utama. Mereka mengenali lanskap laut, krui (batu karang besar penanda batas), sau (pintu/celah masuk perahu), yen (daratan pasir), hingga abor (tebing laut dalam tempat ikan berkumpul) dan makna di baliknya. Ketika perahu mendekati lokasi-lokasi tersebut, para tetua menjelaskan nama tempat, sejarah marga yang melekat, serta makna adat dari kawasan itu.
Pada saat yang sama, pemuda-pemudi Usba mengambil peran sebagai perakam digital. Dengan perangkat GPS di tangan, para pemuda melakukan marking titik, mengunci koordinat bujur dan lintang, serta mencatat deskripsi spasial sesuai arahan para tetua.
Teknologi GPS dalam proses ini ditegaskan bukan sebagai penentu batas wilayah, melainkan murni sebagai alat dokumentasi. Koordinat angka yang tertera di layar perangkat tidak akan berarti apa-apa tanpa narasi dan pengetahuan adat yang mendasarinya. Kesempatan untuk mengalami langsung bersama ini disambut baik para pemuda dan pemudi adat untuk memperkuat pengetahuan mereka tentang sejarah leluhur.
Mengubah Titik Koordinat Menjadi Ensiklopedia Hidup
Di perairan Ayau, tak jauh dari Meosbekawan misalnya, ketika pemuda Niko Umpes menekan tombol perekam koordinat pada GPS, Marinus Burdam menjelaskan bahwa titik tersebut adalah Krui Beba yang berarti batu karang besar. Lain lagi kisah dari Hilton Rumbewas. Ia adalah pemuda adat Rumbewas dan ikut dalam ekspedisi ke ruang sosial dan ekonomi marga Rumbewas. Hingga tiba di titik koordinat Pam Pam Rumbewas, Hilton berkata, “Sa pernah melaut ke sini, tapi tra tahu ini yang disebut Pam Pam Rumbewas. Hilton pernah mendengar tentang Pam Pam Rumbewas, namun tidak yakin dimana lokasinya berada. Melalui ekspedisi identifikasi, Hilton serta pemuda dan pemudi adat Usba diajak untuk menelusuri jalur leluhur mereka.
Kali ini mereka tidak hanya menjadi pendengar cerita, melainkan ikut terlibat secara aktif dalam pendokumentasian batas wilayah, dengan menggunakan alat GPS dan tabel pencatatan. Penggabungan antara penuturan lisan dan perekaman spasial ini memastikan bahwa masyarakat adat Usba tetap menjadi subjek utama dan pemilik sah atas pengetahuan mereka sendiri. Teknologi mengikuti pengetahuan adat, bukan sebaliknya.
Uji Ketepatan di Meja Verifikasi
Setelah data koordinat dari perairan dikumpulkan, proses belum selesai. Pada 6 Agustus 2026, lembaran draf peta teknis dibawa kembali ke hadapan majelis pemangku adat di Kampung Dorehkar untuk diverifikasi.
Dalam forum verifikasi bersama ini, para tetua adat bersama mengamati garis dan visualisasi peta yang diolah dari data GPS para pemuda. Mereka memeriksa ulang setiap titik, memastikan tidak ada nama tempat yang tertukar, serta menyelaraskan kembali pemahaman mengenai batas luar wilayah adat.

Siklus pengecekan bersama ini menjadi tahap penting untuk memastikan bahwa peta yang dihasilkan betul-betul mencerminkan ingatan kolektif masyarakat, bukan interpretasi sepihak dari teknisi atau pihak luar.
Melalui proses kolaborasi lintas generasi ini, pengetahuan adat Sub Suku Usba yang sebelumnya hidup rentan dalam ingatan yang tak tertulis kini memperoleh bentuk dokumentasi baru yang presisi dan tahan zaman. Peta digital yang tercipta tidak sekadar menjadi gambar penunjuk arah, melainkan menjadi warisan pengetahuan spasial yang siap diteruskan kepada generasi Usba di masa depan.***
Data lengkap hasil pemetaan partisipatif akan diterbitkan dalam buku Konservasi Adat Usba sebagai bagian dari keluaran Program Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat untuk Konservasi Laut di Bentang Kepala Burung Papua

