Membaca Musim di Ayau, Orang Usba Menjemput Insonem Saat Laut Surut

KEPULAUAN AYAU — Orang Usba di Kepulauan Ayau, Raja Ampat, telah lama mengenali pergantian musim melalui perubahan angin dan keadaan laut. Mereka tahu kapan angin mulai menguat, kapan perairan kembali teduh, dan kapan air surut jauh hingga membuka hamparan pasir di sepanjang pesisir. Perubahan yang datang silih berganti itu menjadi pegangan masyarakat untuk menentukan waktu mencari ikan dan mengambil hasil laut bagi kebutuhan hidup sehari-hari. Di gugusan pulau sebelah utara Raja Ampat ini, orang tua mengenali musim dari pengalaman bertahun-tahun menghadapi angin dan gelombang, sedangkan anak-anak mulai mengenal kehidupan pesisir ketika ikut mencari hasil laut. Salah satu yang dikenal masyarakat adalah insonem, sejenis cacing laut yang bersembunyi di bawah pasir dan biasa dicari ketika air turun hingga mencapai keadaan surut kering. Untuk mendapatkan insonem, orang harus memperhatikan tanda tempat cacing itu bersembunyi, kemudian menangkapnya menggunakan alat tradisional. Hasil tangkapan dibawa pulang untuk diasar atau diasapi menjadi makanan khas Ayau yang dapat disiapkan sebagai bekal perjalanan laut. Kebiasaan mencari dan mengolah insonem berlangsung mengikuti keadaan pesisir yang berubah bersama musim dan pasang surut. Pasibarek, Penanda Musim Orang Usba Masyarakat Usba mengenal penanggalan musim tradisional yang disebut Pasibarek. Dalam penanggalan tersebut terdapat dua musim utama, yakni Wampasi, masa ketika keadaan laut lebih teduh, dan Wambarek, masa datangnya angin kencang. Wampasi biasanya berlangsung sekitar Maret hingga Agustus, sedangkan Wambarek berlangsung dari September hingga Februari. Orang Usba juga mengenali waktu tertentu ketika masing-masing musim mencapai puncaknya. Pergantian musim menjadi perhatian masyarakat karena keadaan laut berpengaruh pada pekerjaan mencari hasil perairan. Ketika angin berubah dan laut memasuki musim berikutnya, orang Usba memperhatikan jenis ikan serta biota yang biasa muncul pada waktu tertentu. Pengalaman menghadapi keadaan laut dari tahun ke tahun membantu mereka mengenali hubungan antara datangnya musim dan kehidupan berbagai jenis biota di perairan Ayau. Perbedaan waktu kemunculan biota tersebut membuat masyarakat perlu memperhatikan musim. Karena itu, pengetahuan tentang Pasibarek membantu orang Usba mengenali perubahan yang terjadi sepanjang tahun, termasuk keadaan air yang memungkinkan mereka turun mencari pangan di pesisir.m sebelum mencari hasil laut. Waktu yang sesuai untuk menangkap insonem tidak selalu sama dengan masa kemunculan geropa ataupun musim bertelur penyu. Mencari Insonem di Hamparan Meti Kering Air laut mulai surut, bagian pesisir yang biasanya terendam perlahan terbuka hingga meninggalkan hamparan pasir yang semakin luas. Saat air turun hingga mencapai meti kering, masyarakat Ayau dapat mencari insonem yang hidup tersembunyi di bawah permukaan pasir. Orang yang hendak menangkap cacing laut ini perlu mengenali tanda keberadaannya, sebab insonem tidak langsung terlihat meskipun hamparan pasir telah terbuka. Bagi orang yang belum terbiasa mencari insonem, pasir yang ditinggalkan air laut mungkin hanya terlihat dipenuhi bekas air dan lubang-lubang kecil. Namun, orang Ayau yang mengenal pekerjaan ini dapat memperkirakan tempat cacing bersembunyi dengan memperhatikan permukaan pasir yang sedikit cekung atau memiliki lubang. Setelah menemukan tanda tersebut, mereka menentukan bagian yang akan diperiksa untuk menangkap insonem. Peralatan yang digunakan berupa sebatang kayu yang disebut dari batang maninek oleh orang Usba dan lidi. Kayu maninek ketika dipakai menangkap insonem disebut aryai. Kayu ini dipakai untuk menangkap insonem dari bawah pasir, sedangkan lidi digunakan untuk mengumpulkan hasil tangkapan agar mudah dibawa. Mencari insonem membutuhkan ketelitian dalam mengenali tanda pada pasir serta keterampilan menggunakan alat yang tersedia. Laki-laki maupun perempuan mengenal pekerjaan ini, meskipun anak-anak, remaja, dan perempuan termasuk kelompok yang banyak terlibat. Mereka yang telah terbiasa mencari insonem dapat memanfaatkan waktu surut untuk memperoleh bahan makanan tanpa memerlukan perlengkapan penangkapan yang rumit. Institut Usba berkesempatan untuk mengikuti perjalanan masyarakat Usba mencari Insonem di Boyabo. Insonem yang menjadi kuliner khas Ayau dapat dikategorikan sebagai pengetahuan adat, karena tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan pengetahuan musim. Hal ini menjadi bagian dalam kerja Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat untuk Konservasi Laut di Bentang Kepala Burung Papua. Program ini dilaksanakan oleh Institut Usba dan mendapatkan dukungan dari Blue Abad Fund melalui Hibah Siklus 6. Air meti sudah kering, kami bisa berjalan jauh hingga mendekati abor. Anak-anak yang ikut mencari insonem sudah akrab dengan proses mencari bahan pangan ini. Rupanya, mereka telah kerap ikut mencari insonem. Pengalaman ketika mengikuti pekerjaan di pesisir menjadi salah satu jalan bagi keterampilan mencari pangan untuk terus dikenal dalam kehidupan masyarakat Ayau. Insonem Asar Bekal Perjalanan Laut Insonem yang berhasil dikumpulkan dari hamparan pasir kemudian dibawa pulang untuk diolah menjadi makanan khas masyarakat Ayau. Cara pengolahan yang dikenal adalah diasar, yakni mengasapi hasil tangkapan sehingga dapat disiapkan untuk kebutuhan makan maupun sebagai bekal ketika orang bepergian menggunakan perahu. Pengolahan insonem banyak dikerjakan oleh perempuan. Mereka menyiapkan hasil tangkapan yang dibawa dari pesisir, kemudian mengasapinya menjadi makanan yang dapat dibawa dalam perjalanan. Kebiasaan ini berguna bagi masyarakat Ayau yang harus menggunakan perahu untuk menjangkau kampung atau pulau lain, dengan waktu tempuh yang dapat mencapai setengah hari bahkan sehari penuh. Pengetahuan Orang Usba di Tengah Perubahan Zaman Seiring perubahan kehidupan masyarakat kepulauan, pengetahuan tentang musim dan keterampilan mencari serta mengolah insonem tetap perlu dikenalkan kepada generasi yang lebih muda. Pasibarek menyimpan pengalaman orang Usba dalam mengenali keadaan laut, sementara kebiasaan mencari insonem memberi kesempatan kepada mereka yang tumbuh di Ayau untuk mempelajari pekerjaan yang telah dikenal dalam kehidupan masyarakat. Bagi orang Usba di Kepulauan Ayau, Wampasi dan Wambarek tetap dikenal sebagai penanda musim, sedangkan meti kering menjadi waktu ketika mereka dapat mencari insonem di bawah pasir. Dari hasil tangkapan yang dikumpulkan dengan sebatang kayu dan lidi hingga pengasapan yang dikerjakan perempuan, kehidupan masyarakat mempertemukan pengetahuan musim dengan kebutuhan pangan sehari-hari. Selama orang masih mengenali tanda-tanda itu dan menggunakan keterampilannya, pengetahuan tentang laut akan terus mempunyai tempat dalam kehidupan orang Usba.***

Generasi Muda Adat Usba Mengorganisir Diri dan Menjaga Pengetahuan Leluhur di Kepulauan Ayau

KEPULAUAN AYAU — Pengetahuan tentang wilayah adat masyarakat Usba di Kepulauan Ayau, Raja Ampat, selama ini banyak hidup dalam ingatan dan penuturan para tetua. Mereka mengenali batas wilayah, nama tempat, serta keadaan alam yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Pengetahuan yang diwariskan secara lisan itu kini menghadapi kebutuhan untuk terus dipelajari oleh generasi muda, terutama ketika pengenalan wilayah adat mulai dilakukan melalui pencatatan koordinat dan penyusunan peta. Di tengah kegiatan pendokumentasian wilayah adat tersebut, muncul langkah untuk memperkuat keterlibatan generasi muda melalui pertemuan awal pembentukan Forum Pemuda dan Pemudi Adat Sub Suku Usba pada 6 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi permulaan pengorganisasian pemuda dan pemudi adat agar mereka mempunyai ruang untuk terlibat dalam kegiatan adat, mengenal wilayah tempat masyarakat hidup, serta mempelajari pengetahuan yang selama ini dijaga melalui ingatan dan pengalaman para tetua. Subtitle for This Block Text for This Block Sejak pembentukan forum ini, Institut Usba terus mendorong keterlibatan para generasi muda ini dalam rangkaian kegiatan Penguatan Tata Kelola Pengetahuan Adat untuk Konservasi Luat di Bentang Kepala Burung Papua yang difasilitasi oleh Blue Abadi Fund. Para pemuda dan pemudi adat telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemetaan hingga pendokumentasian pengetahuan adat tentang alam dan musim. Kehadiran generasi muda dalam kegiatan pendokumentasian adat mempunyai arti tersendiri bagi masyarakat Usba. Ketika pengetahuan tentang wilayah lebih banyak diwariskan melalui penuturan, kesempatan untuk mendengar penjelasan tetua, mengenali nama tempat, dan memahami batas wilayah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga pengetahuan tersebut. Pembentukan forum membuka kemungkinan agar keterlibatan pemuda dan pemudi dapat diorganisasikan dengan lebih terarah, meskipun kegiatan lanjutan forum masih perlu dilihat sesuai perkembangan pelaksanaannya. Dari Penuturan Tetua Menuju Pengetahuan Generasi Muda Bagi masyarakat Usba, mengenali wilayah adat berarti memahami tempat-tempat yang telah lama diketahui melalui pengalaman hidup bersama alam. Para tetua menyimpan pengetahuan mengenai batas wilayah dan nama-nama tempat, sedangkan generasi muda membutuhkan kesempatan untuk mempelajari keterangan tersebut agar dapat mengenali wilayah adatnya dengan lebih baik. Pewarisan secara lisan memungkinkan pengetahuan tetap hidup melalui hubungan antara orang yang mengetahui dan mereka yang belajar. Namun, ketika keterangan mengenai batas dan tempat hanya tersimpan dalam ingatan orang-orang tertentu, generasi berikutnya perlu memperoleh kesempatan untuk mendengar, memahami, dan mengenalinya secara langsung. Kebutuhan inilah yang memberi alasan bagi pemuda dan pemudi untuk mengambil bagian dalam kegiatan pendokumentasian pengetahuan adat. Pekerjaan pemetaan wilayah adat Usba memberi ruang bagi proses belajar tersebut. Selama ekspedisi, titik-titik batas wilayah dicatat menggunakan GPS berdasarkan wilayah yang telah diidentifikasi masyarakat. Bagi generasi muda, hasil pemetaan semacam ini dapat menjadi bahan untuk mempelajari wilayah adat, selama keterangan yang tercantum di dalamnya tetap diperiksa bersama orang-orang yang mengetahui tempat tersebut. Pertemuan 6 Agustus, Langkah Awal Pemuda dan Pemudi Adat Awal pembentukan Forum Pemuda dan Pemudi Adat Sub Suku Usba dilakukan 6 Agustus 2026. Saat pertemuan tersebut berlangsung, sekaligus menandai langkah pengorganisasian generasi muda agar keterlibatan mereka dalam kegiatan adat dan pendokumentasian pengetahuan masyarakat mempunyai ruang yang lebih jelas. Forum ini dihadiri 10 pemuda adat dan 10 pemudi adat. Hadirnya 20 generasi muda adat Usba ini bukan tiba-tiba saja, melainkan telah diidentifikasi dari kegiatan pemetaan dan konsultasi dengan Dewan Adat mengenali generasi muda di masing-masing marga, yang dapat didorong untuk membentuk forum. Pertemuan dilaksanakan di Imbesasir, kotak pasir yang menjadi khas budaya Usba. Institut Usba menyampaikan maksud dan tujuan mendorong hadirnya forum ini. 10 pemuda yang hadir berasal dari 5 marga Usba: Umpes, Rumbewas, Imbir, Mambrisau dan Burdam. Demikian pula pemudi adat. Beberapa pemuda dan pemudi adat sebelumnya telah mengikuti Sekolah Kader Masyarakat Adat yang diselenggarakan oleh Institut Usba, sehingga dalam hal organisasi mereka telah mendapatkan bekal. Forum ini diarahkan sebagai wadah penguatan keterlibatan pemuda dan pemudi dalam mengenali pengetahuan adat yang diwariskan. Melalui pengorganisasian tersebut, generasi muda mempunyai peluang untuk mengikuti kegiatan, belajar dari para tetua, serta mengambil peran dalam usaha mendokumentasikan pengetahuan mengenai wilayah dan alam tempat masyarakat Usba menjalani kehidupan. Forum Pemuda dan Pemudi Adat Usba Pertemuan awal itu belum dapat dipandang sebagai tanda bahwa seluruh agenda forum telah berjalan. Kegiatan yang tercatat masih berada pada tahap awal pembentukan, sehingga keberlanjutan peran pemuda dan pemudi akan bergantung pada bagaimana langkah pengorganisasian tersebut diteruskan dalam kegiatan berikutnya, seperti pendidikan lingkungan hidup dan implementasinya di sekolah. Bagi generasi muda Usba, ruang keterlibatan seperti ini diperlukan agar pengetahuan adat tidak berhenti sebagai keterangan yang hanya didengar pada kesempatan tertentu. Mereka memerlukan hubungan yang terus terjaga dengan para tetua, kesempatan mengenali wilayah, dan keterlibatan dalam pekerjaan pendokumentasian sehingga pengetahuan yang diterima dapat dipahami melalui tempat serta keadaan alam yang diterangkan. Mengenali Wilayah, Menyiapkan Peran Generasi Muda Peluang keterlibatan pemuda dan pemudi juga berkaitan dengan keberlanjutan kegiatan konservasi. Ketika generasi muda memahami wilayah adat beserta pengetahuan masyarakat tentang alam di dalamnya, mereka mempunyai dasar untuk ikut dalam pembicaraan dan pekerjaan yang berhubungan dengan pengenalan serta pengelolaan wilayah. Namun, keterlibatan tersebut masih memerlukan proses belajar dan pengorganisasian yang berlanjut, bukan sesuatu yang dapat dianggap selesai melalui satu pertemuan. Yonatan Imbir, alah satu anggota forum pemuda adat Usba menyatakan, “Saya menggunakan kesempatan ini untuku belajar berorganisasi dan mengelola program. Saya ingin mendapatkan banyak ilmu tentang bagaimana pengetahuan adat dan konservasi ini bisa dijalankan.” Sementara itu Efrodince Imbir, pemudi adat Usba yang juga berprofesi sebagai guru dan alumni Sekolah Kader Masyarakat Adat bertekad ingin menyebarkan pengetahuan-pengetahuan adat, baik sebagai peneguh identitas maupun kaitan dengan konservasi alam, agar apinya tidak akan padam. Charles Imbir, Direktur Institut Usba yang juga hadir di Ayau memberikan semangat kepada para generasi muda Usba untuk berperan sebagai penjaga pengetahuan adat. Charles juga membuka kesempatan bagi mereka untuk menciptakan solusi-solusi Pertemuan awal Forum Pemuda dan Pemudi Adat Sub Suku Usba menjadi salah satu langkah menuju kebutuhan tersebut. Forum dapat menyediakan ruang bagi generasi muda untuk mempererat hubungan dengan para tetua, mengikuti kegiatan adat, dan mengambil bagian dalam pendokumentasian pengetahuan yang selama ini diwariskan terutama melalui penuturan. Menjaga Pengetahuan, Meneruskan Pekerjaan Peta wilayah adat Usba yang dilihat semua masyarakat pada 6 Agustus 2026 mempertemukan dua cara mengenali wilayah. Di satu sisi, koordinat GPS membantu mencatat letak geografis dan menyusun batas dalam gambaran yang dapat dibaca bersama. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar kesempatan belajar …

Mengenal Kota dan Yors Wark, Tradisi Menangkap Ikan Masyarakat Usba

Di hamparan perairan utara Raja Ampat yang berarus tenang hingga bergelombang tajam, laut tidak pernah dipahami oleh Sub Suku Usba sekadar sebagai tempat menebar jala sembarangan. Bagi mereka, menangkap ikan adalah sebuah seni membaca alam, suatu perpaduan antara ketelitian mengamati gerak air, pemahaman bentuk tubir karang, serta kepatuhan pada ritme pasang surut. Pengetahuan adat Usba yang dicatat dalam lembaran dokumentasi oleh Institut USBA bersama Blue Abadi Fund (BAF), terukir dua metode penangkapan ikan tradisional yang amat khas: Kota dan Yors Wark. Keduanya membuktikan bahwa kearifan lokal tidak hanya lahir dari pengenalan terhadap jenis biota, tetapi juga dari kecerdasan menerjemahkan karakter ruang laut ke dalam teknik bertahan hidup yang lestari. Kota, Perangkap Batu di Tepi Abor Jauh sebelum alat-alat tangkap modern masuk ke wilayah kepulauan, masyarakat Usba telah membangun Kota, sebuah metode penangkapan ikan dengan menyusun batu-batu karang secara cermat membentuk lingkaran terbuka. Dalam bahasa Byak, kota artinya timbunan atau tumpukan . Dalam konteks ini, kota berarti timbunan atau tumpukan batu-batu. Penempatan susunan batu ini sama sekali tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menuntut pemahaman mendalam mengenai topografi laut, terutama keberadaan abor (tebing laut dalam yang menjadi tempat berkumpulnya ikan). Tumpukan batu kota dirancang dengan bagian bukaan yang menghadap langsung ke arah abor. Bukaan tersebut berfungsi sebagai pintu masuk alami bagi ikan, sementara dinding batu di sekelilingnya mengarahkan pergerakan mereka ke bagian dalam perangkap. Metode ini sangat bergantung pada kondisi alam: Kota biasanya baru dapat diandalkan ketika terjadi meti kering pada fase bulan sabit. Meski dalam ekspedisi lapangan terbaru kondisi air tidak sampai surut total sehingga praktik Kota belum dapat diamati secara langsung, keberadaan metode ini tetap merekam kecerdasan leluhur. Kota adalah wujud nyata bagaimana manusia menyelaraskan bangun fisik di dalam air mengikuti arah arus dan ritme pasang surut. Dalam penelusuran literasi oleh Institut Usba, teknik tumpukan batu ini merupakan bagian dari kebudayaan Oceania. Kajian Bill Jeffrey dkk berjudul Underwater Cultural Heritage in the Pacific: Themes and Future Directions (2021) menunjukkan penggunaan stone fish trap atau perangkap ikan dengan batu membentang sepanjang Pasifik. Kajian tersebut menyebutkan: Salah satu bentuk kebudayaan material berbahan batu yang luas ditemukan di bawah air dan tersebar di seluruh kawasan Pasifik adalah dinding perangkap ikan batu pasang-surut (tidal stone-walled fish weirs), yang juga disebut perangkap ikan (fish traps).Dibangun menggunakan batu basal di pulau-pulau vulkanik yang tinggi, struktur ini juga ditemukan di pulau-pulau karang yang rendah dengan memanfaatkan batu kapur, terutama di wilayah yang memiliki hamparan terumbu karang dangkal (reef flat) sehingga perangkap tersebut dapat digunakan.Dinding pengarah ikan (fish weirs) mengandalkan surutnya air laut untuk menahan ikan di balik struktur berdinding batu yang mengelilinginya. Sementara itu, perangkap ikan (fish traps) dibangun dengan bentuk yang dirancang untuk mengarahkan ikan masuk ke dalam perangkap, seperti aech milik masyarakat Yap (di Micronesia) Yors Wark, Kekuatan di Balik Kerja Bersama Jika Kota mengandalkan susunan batu mati yang diam menanti, Yors Wark justru hidup dari gerak serempak puluhan manusia. Wark dalam bahasa Byak artinya menghadang. Praktik ini melibatkan puluhan orang-orang Usba yang berdiri menyerupai pagar, dan nantinya akan menghadang ikan yang terbawa oleh arus, dan digiring ke tengah-tengah mereka hingga ke wilayah perairan dangkal. Metode penangkapan komunal ini dipraktikkan pada saat meti konda, yakni ketika air laut surut hingga menyisakan kedalaman sebatas paha orang dewasa. Pertengahan Agustus 2026, suasana hidup terpampang nyata ketika para pemuda dan pemudi Marga Imbir mengorganisasikan kelompok kerja Yors Wark. Puluhan orang turun ke perairan dangkal, berdiri berjajar membentuk formasi pagar menyerupai huruf U di tepi abor. Bagian terbuka formasi dibiarkan menghadap ke daratan, sementara sisi-sisinya berfungsi sebagai pembatas ruang gerak ikan. Di sinilah teknik paya siyas dimainkan. Dengan dipimpin oleh seorang penberi komando, para peserta menepuk-nepuk air secara teratur menggunakan tangan untuk menghalangi ikan melarikan diri. Perlahan-lahan, formasi bergerak maju mempersempit ruang kepungan secara kolektif. Ikan-ikan yang tergiring ke area yang lebih dangkal kemudian ditangkap menggunakan tombak. Kekuatan dari Yors Wark adalah kekompakan yang dipimpin oleh satu komando. Gerak maju, berdiri, duduk di air untuk paya siyas, hingga merapatkan barisan dilakukan dalam satu komando. Hari itu, kami menyaksikan puluhan anak muda menjadi pagar hidup di perairan yang sedang meti konda. Mereka bersabar menunggu waktu surut dan arus air yang tepat untuk menggiring ikan-ikan ke wilayah yang lebih dangkal. Dalam penggiringan ini, mereka yang menepuk-nepuk air, mengarahkan jalur ikan. Setelah ikan berada di wilayah yang lebih dangkal, baru kemudian mereka menangkap menggunakan tombak tradisional dan mengejar ikan. Yang menarik, kegiatan yors wark tidak dilakukan setiap hari. Aktivitas ini biasanya disiapkan menjelang momen-momen khusus bersama, seperti menyambut perayaan Natal, di mana hasil tangkapan melimpah yang diperoleh digunakan untuk menunjang kebutuhan kolektif kampung. Di balik tenaga dan gelak tawa para pemuda yang berbasah-basahan di air surut, tersimpan nilai solidaritas sosial yang kuat serta batasan tak tertulis: ada waktunya untuk mengambil hasil laut secara bersama-sama, dan ada waktunya pula untuk membiarkan alam beristirahat. Pilihan Ruang dan Kebutuhan Baik kota maupun yors wark memperlihatkan bagaimana pengetahuan ekologis lokal bekerja. Kota bertumpu pada penguasaan karakter pasang surut dan struktur batuan, sementara yors wark bertumpu pada pengorganisasian sosial dan kebersamaan komunal. Kedua teknik tradisional ini menegaskan bahwa masyarakat Usba memandang laut bukan sebagai lumbung tanpa batas yang bebas dikuras kapan saja, melainkan ruang hidup yang menuntut kearifan, waktu yang tepat, serta penghormatan pada hukum alam.***

Sasi di Wilayah Adat Usba, Pertemuan Antara Aturan Adat dan Zona Konservasi Formal

KEPULAUAN AYAU — Di kebun orang-orang Usba, di rimbunnya kebun kelapa , sebuah tanda sederhana kerap dijumpai. Sebuah tonggak kayu ditancapkan ke tanah, kadang dihiasi sehelai pakaian milik warga yang telah berpulang. Bagi masyarakat awam, objek itu mungkin tampak biasa. Namun, bagi Sub Suku Usba, tanda tersebut adalah batas tegas yang memicu rasa segan: wilayah atau sumber daya di baliknya sedang berada dalam sasi. Bagi masyarakat Usba, sasi bukan sekadar instrumen larangan kosong atau simbol adat yang mati. Sasi adalah jalinan hidup antara aturan, ruang, sumber daya, dan tanggung jawab antargenerasi untuk memastikan bahwa apa yang dibutuhkan hari ini tidak merampas hak hidup esok hari. Wajah Rupa Sasi: Dari Kelapa, Sirih, hingga Orang Mati Selain sasi laut yang sudah dikenal sebagai tradisi yang dekat dengan konservasi di wilayah Timur Indonesia, dalam pengetahuan kolektif masyarakat Usba, bentuk sasi terbentang dalam ragam praktik yang menyentuh kebutuhan hidup sehari-hari hingga dimensi spiritual yang transenden. Pada tanaman yang menjadi sandaran hidup seperti kelapa (srai) dan sirih, sasi diberlakukan baik oleh perseorangan maupun kelompok marga. Kelapa memiliki fungsi krusial tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga sebagai penunjang utama dalam perhelatan acara keluarga dan adat. Melalui sasi kelapa, pemanfaatan diatur jauh-jauh hari agar ketersediaannya terjamin ketika hajatan tiba. Begitu pula sasi sirih, yang membuktikan bahwa sumber daya yang sangat akrab dengan kebiasaan harian pun tidak boleh dijamah secara serampangan. Pengaturan ini mengajarkan bahwa kedekatan dengan alam tidak melunturkan kewajiban untuk memeliharanya. Namun, bentuk sasi yang paling sakral terpampang lewat apa yang disebut sebagai sasi orang mati. Dengan menggantungkan baju milik warga yang meninggal dunia karena sakit pada sebuah tonggak kayu di suatu wilayah, sasi ditegakkan bukan hanya lewat pengawasan fisik manusia. Di baliknya, bersemayam keyakinan kultural bahwa pelanggar sasi akan menanggung tulah atau sakit yang serupa dengan si mati. Kombinasi simbol visual dan keyakinan spiritual ini memberikan kekuatan magis-religi yang sangat efektif dalam mendisiplinkan. Sasi orang mati Ketika Aturan Adat Bertemu Zona Konservasi Formal Dari proses pendokumentasian pengetahuan adat yang difasilitasi Institut USBA dan didukung Blue Abadi Fund (BAF) didapat temuan bahwa perjalanan sasi di Kepulauan Ayau kini juga menemukan bentuk kontemporernya tatkala beririsan dengan sistem zonasi modern. Wilayah perairan Usba yang masuk dalam Area I Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat telah ditetapkan ke dalam sejumlah zona, seperti zona inti dan zona pemanfaatan terbatas, melalui kerja sama antara masyarakat adat dan BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. Dalam praktiknya, zona-zona perlindungan tersebut dihormati oleh warga Usba sebagai bentuk sasi ekologis. Perpaduan ini memperlihatkan bahwa aturan formal pengelolaan kawasan tidak harus menepis tradisi lokal. Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal seperti dalam proses pemetaan partisipatif dan musyawarah adat, aturan formal negara dan sasi adat dapat berjalan beriringan untuk melindungi alur ruaya ikan serta lokasi pemijahan di perairan mereka. Ujian di Lapangan: Ketika Batas Tak Dihormati Pihak Luar Kendati sasi dipegang teguh oleh internal Sub Suku Usba, praktiknya di lapangan tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Tantangan terbesar muncul ketika aturan adat yang dijaga dengan penuh kedisiplinan oleh warga lokal justru dilanggar oleh pihak-pihak luar komunitas yang memanfaatkan ruang laut yang sama. Ketika warga Usba menahan diri demi mematuhi sasi, sementara pihak luar dapat masuk dan mengeruk sumber daya tanpa mengindahkan kesepakatan adat, ketimpangan pun terjadi. Beban konservasi seolah-olah hanya ditimpakan kepada masyarakat adat yang ruang hidupnya sedang berupaya dilindungi. Keterbatasan kewenangan ini menunjukkan bahwa sasi dan aturan adat memerlukan sokongan tata kelola yang lebih luas serta perlindungan hukum yang nyata agar penegakannya tidak berhenti pada sebatas kepatuhan sepihak. Menjaga Warisan Lewat Tanggung Jawab Bersama Praktik sasi di Kepulauan Ayau menyibakkan sebuah hikmah esensial: bahwa konservasi sejati tidak lahir dari larangan yang kaku semata, melainkan dari kesadaran kolektif untuk merawat hubungan yang seimbang dengan alam. Melalui sasi, masyarakat Usba telah membuktikan bahwa ruang hidup mereka diatur oleh nilai kepedulian dan perencanaan masa depan. Namun, agar sasi dan aturan adat terus berdaulat di tanah leluhur mereka, dibutuhkan komitmen dan kerja sama jangka panjang melibatkan dewan adat, pemerintah, hingga pengelola kawasan untuk memastikan bahwa aturan yang dijaga oleh masyarakat Usba ini turut dihormati oleh siapa saja yang datang melaut di perairan Raja Ampat. ***

Membaca Laut dari Ingatan Leluhur

KEPULAUAN AYAU —Matahari pagi di Ayau sudah menyapa, memantulkan cahaya keemasan di atas hamparan laut yang membentang hingga ke cakrawala. Tiga perahu motor bersiap di pesisir selatan Kampung Dorehkar. Tak jauh dari perahu-perahu yang berlabuh, puluhan masyarakat Sub Suku Usba berkumpul untuk mempersiapkan perjalanan hari itu. Sebelum berangkat, mereka mengikuti pengarahan singkat untuk memastikan pembagian kelompok dan rute penelusuran. Dua perahu akan bergerak menyusuri perairan Ayau Besar, sementara satu perahu lainnya mengambil jalur di perairan Ayau Kecil. Pada 5 Agustus 2026, Institut Usba, bersama dengan masyarakat adat Sub Suku Usba di Kepulauan Ayau menggelar Ekspedisi Identifikasi Batas Wilayah Adat. Kegiatan pemetaan partisipatif yang difasilitasi oleh Institut USBA dan didukung Blue Abadi Fund (BAF) ini bukan sekadar pekerjaan teknis mengukur ruang geografis. Ini adalah ikhtiar merekam kembali ingatan kolektif masyarakat adat atas laut yang selama bergenerasi tersimpan dalam cerita tutur tentang laut. Menentukan Batas dan Tempat, Mengurai Ingatan Pemetaan wilayah adat Usba diawali dari pertemuan pleno di Kampung Dorehkar pada 4 Agustus 2026. Sebanyak 32 warga berkumpul, mewakili lima marga utama Sub Suku Usba: Umpes, Imbir, Burdam, Rumbewas, dan Mambrisau. Hadir di sana para tetua adat, pemuda, perempuan, dari empat kampung: Dorehkar, Boiseran, Runi dan Meosbekwan. Pertemuan ini diselenggarakan berdasarkan hasil Kesepakatan Dasar antara Institut Usba, Dewan Adat Sub Suku Usba dan para pemimpin marga Usba, yang menghendaki pengumpulan data pengetahuan laut Usba tidak dilakukan secara terpisah, melainkan dalam bentuk forum bersama. Pertemuan ini menjadi ruang bagi masyarakat terlibat langsung dalam menggambar peta dan menandai titik batas wilayah dan tempat-tempat konservasi adat Usba berdasarkan pengetahuan masing-masing marga. Pleno Pengumpulan Data Pemetaan “Bagi kami, peta tidak boleh dibuat oleh orang luar yang sekadar membawa alat lalu menggambar garis dari jauh. Peta harus lahir dari pengetahuan orang Usba sendiri,” ditegaskan dalam proses musyawarah tersebut. Dalam musyawarah disepakati untuk memusatkan perhatian pada batas luar wilayah adat Usba dan tempat-tempat yang terkait dengan konservasi laut. Proses menentukan batas-batas luar bukanlah mudah. Diskusi cukup intens terjadi karena terkait batas yang mempertemukan Usba dengan suku lain. Batas wilayah adat berbeda dengan batas administrasi, karena batas wilayah adat dilandasi oleh sejarah para leluhur. Lain suku, lain pula sejarah dan ingatannya. Persoalan ini cukup krusial dan membutuhkan pembahasan yang cukup lama dalam pertemuan pleno. Musyawarah akhirnya menghasilkan sebuah kebijakan yang inklusif. Kali ini, batas dan tempat yang akan diidentifikasi adalah berdasarkan sejarah dan warisan pengetahuan dari leluhur Usba sendiri. Hasil pemetaan nantinya tidak langsung diposisikan sebagai hal yang final, namun menjadi pijakan untuk dapat berdialog dengan suku lain. Kepala Adat Sub Suku Usba, Niklas Umpes, membagikan warisan pengetahuan dari leluhur tentang batas wilayah Keputusan ini memberi ruang bagi masyarakat Usba untuk mendokumentasikan pengetahuan tentang wilayah adatnya, sekaligus tetap membuka dialog dengan masyarakat adat tetangga terkait batas wilayah yang beririsan. Langkah ini penting agar ingatan para tetua adat tidak hilang sebelum sempat dicatat, tanpa menjadikan hasil pemetaan sebagai keputusan final yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Dokumentasi menjadi pijakan bagi dialog, sementara dialog memastikan batas wilayah dibicarakan dengan saling menghormati pengetahuan masing-masing pihak. Mencari Kembali Tanda Alam yang Diwariskan Keesokan harinya, 5 Agustus 2026, tim ekspedisi terbagi ke dalam tiga kelompok jelajah: perairan Ayau Besar di wilayah perairan Meosbekwan dan sekitarnya, Ayau besar hingga ke Meosmandum di bagian utara dan Ayau Kecil. Setiap kelompok membawa kombinasi unik antar-generasi. Para tetua dan pemangku adat bertindak sebagai penunjuk jalan dan penutur ingatan, sementara kaum muda, laki-laki dan perempuan bertugas mengoperasikan perangkat Global Positioning System (GPS) untuk merekam koordinat spasial. Mereka memanggul tugas, memastikan ruang hidup dan wilayah kelola sosial-ekonomi warga tercatat secara lengkap. Masyarakat Adat Sub Suku Usba Menyusun Peta berdasarkan ingatan dan warisan pengetahuan leluhur Perjalanan menelusuri batas laut kepulauan terluar ini jauh dari kata mudah. Tiga perahu menghadapi tantangan alam yang hadir dalam bentuk gelombang tinggi, perubahan arus secara mendadak, serta sapuan angin kencang khas perairan Pasifik. Namun, ombak tidak menyurutkan laju perahu-perahu tersebut untuk terus mendatangi titik-titik penting yang selama ini hidup dalam ingatan warga, dengan tetap mengutamakan keselamatan kelompok. Di tengah laut lepas yang sekilas tampak seragam tanpa patok batas, para tetua Usba membaca tanda-tanda alam yang diwariskan leluhur. Batas wilayah laut Usba ditandai oleh bentang alam alami seperti krui (batu karang besar), sau (pintu atau celah masuk perahu di antara terumbu), yen (daratan pasir), uwerkaki (pasir timbul), mansur babo (karang tumbuh), hingga abor (tebing laut dalam atau jembatan dalam arti harfiah bahasa Usba). Penanda Batas Sekaligus Konservasi Di rute Ayau Kecil, Marga Umpes menunjukkan sau-sau utama seperti Sau Warpur, jalur masuk perahu; Sau Andif, dimana tempat yang disebut karang meja berada dan Sau Dorey yang menjadi celah masuk perahu sekaligus saksi sejarah pelayaran leluhur mereka menuju Kesultanan Tidore, juga Sau Inkonem, dimana habitat ikan inkonem (Gymnocranius euanus, Lethrinus atkinsoni) berada. Marga Mambrisau yang juga berada di rute Ayau Kecil menunjukkanAbor Krui Beba, tempat dimana habitat ikan kerapu dan napoleon, Mkaron (kolam dalam bahasa Usba), baik Mkaron Kun (kolam kecil) maupun Mkaron Beba (kolam besar) sebagai penanda berkumpulnya ikan-ikan, juga batas-batas yang beririsan dengan suku lain, seperti Krui Purpur, Akrok Juga, Akrok Isyor dan Krui Pongkir. Mambrisau juga menunjukkan lokasi mansur babo, yang dalam bahasa Usba dikatakan sebagai tempat karang tumbuh. Marga Imbir dalam perjalanan ke perairan Ayau besar selain menandai batas-batas wilayah, juga menandai Krui Inarpay, tempat berkumpulnya ikan kerapu hitam dan Krui Masimaman sebagai titik peninggalan sejarah marga. Ur Imbir, (ur dalam bahasa Usba berarti pasir) tempat biasa masyarakat mencari insonem (cacing laut) juga diberi tanda. Mansur Babo, dinamai leluhur karena mengetahui di sana tempat karang tumbuh tak luput dari penandaan, juga Kotauma, dimana habitat ikan pasir berada. Marga Rumbewas yang berada di satu perahu dengan Marga Imbir, menandai batas wilayah juga menunjukkan lokasi Pam Pam Rumbewas, wilayah dimana Pam Pam Rumbewas mencari ikan, Marsawer Kmaf, dimana area ini adalah lalu lintas ikan hiu dan Abor Kofot, dimana habitat ikan berada. Marga Burdam di Meosbekwan menelusuri Abor yang telah ditetapkan sebagai zona konservasi Area I di wilayah perairan Ayau. Dalam sejarah, sebelum ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat di Provinsi Papua Barat, leluhur Usba …