Negeri di Antara Karang dan Deburan Ombak

Kisah Ribuan Tahun Silam sampai Awal Abad Kesembilan Belas Penulis: Andy Tagihuma Di Waigeo, tempat arus dari dua penjuru laut bertemu dan berputar sebelum menghilang ke dalam Teluk Mayalibit, ada sebuah gua yang oleh orang Ambel disebut Mololo, “tempat arus bertemu”. Mulutnya menghadap laut, dan di dalamnya, dalam gelap yang dijaga koloni kelelawar, tersimpan sesuatu yang tidak segera terlihat oleh mata: lapisan demi lapisan tanah yang merekam puluhan ribu tahun kehadiran dan kegiatan manusia di tepi barat laut daratan besar yang sekarang kita kenal sebagai Papua. Tim gabungan arkeolog, Dylan Gaffney dari Universitas Oxford, Daud Aris Tanudirjo dari Universitas Gadjah Mada, Erlin Novita Idje Djami dari Balai Arkeologi Papua, Abdul Razak Macap, dan Tristan Russell dari Universitas Otago, turun ke dalam gua itu dan mengangkat sedikit demi sedikit lapisan tanahnya pada 2018 dan 2019. Penanggalan radiokarbon yang mereka kerjakan di Universitas Oxford dan Universitas Waikato menunjukkan adanya kegiatan manusia di Mololo pada kisaran lebih dari lima puluh lima ribu hingga sekitar lima puluh ribu tahun lalu (Gaffney & Tanudirjo, Antiquity, 2024). Ini bukan angka kecil. Temuan itu menempatkan Mololo sebagai salah satu bukti paling awal yang diketahui tentang kehadiran manusia di kawasan Pasifik. Nilainya menjadi semakin penting karena mendukung kemungkinan jalur utara menuju Sahul melalui pulau-pulau di sekitar Raja Ampat, tanpa meniadakan bukti-bukti penting dari jalur migrasi lainnya. Kajian yang terbit dalam Antiquity pada 2024 juga merekonstruksi keadaan bentang alam purba di sekitar Mololo. Sekitar lima puluh ribu tahun lalu, muka laut lebih rendah dan gua itu diperkirakan berada kurang lebih lima belas kilometer dari garis pantai masa itu. Simulasi pelayaran menunjukkan bahwa perpindahan dari Gebe, Kofiau, Halmahera, atau daratan Sahul menuju gugusan Waitanta dapat dilakukan melalui jalur utara dengan memanfaatkan arus dan kemampuan mendayung. Data ini tidak membuktikan satu rute tunggal yang pasti, tetapi memperkuat pandangan bahwa manusia awal yang mencapai kawasan tersebut telah memiliki pengetahuan navigasi, pembacaan cuaca, serta kemampuan beradaptasi dengan hutan tropis dan lingkungan pesisir. Yang ditemukan di lapisan tertua Mololo bukan hanya serpihan batu dan sisa tulang. Ada sebutir artefak kecil, lebar tiga belas koma lima milimeter, tebal lima milimeter, yang setelah diperiksa mengandung jejak resin. Ia menjadi bukti penggunaan resin tertua yang diketahui di luar benua Afrika, sebuah detail yang mungkin terdengar teknis, tetapi menyimpan makna besar: manusia yang tinggal di Waigeo lima puluh lima ribu tahun lalu telah mengenal pengolahan resin melalui beberapa tahap. Resin semacam ini dapat dipakai untuk berbagai kebutuhan, termasuk sebagai bahan bakar, bahan pelapis, perekat alat komposit, atau bagian dari pembuatan perahu. Namun, para peneliti menegaskan bahwa fungsi khusus artefak Mololo belum dapat ditentukan secara pasti. Justru kehati-hatian inilah yang membuat temuan tersebut penting: ia memperlihatkan kecakapan mengolah tumbuhan tanpa memaksakan kegunaan yang tidak dibuktikan oleh artefaknya. Survei arkeologis lanjutan di Waigeo dan Pulau Gam pada 2018-2019 mencatat lebih dari seratus lima puluh titik situs (Gaffney dkk., An Archaeology of Waigeo, Universitas Otago, 2023), bukti bahwa kepulauan ini bukan sudut sepi dari sejarah dunia, melainkan salah satu ruang paling awal yang ditempati manusia modern dalam perjalanan panjangnya keluar dari Afrika menuju Sahul dan seterusnya ke Pasifik. Tulisan ini dimulai dari gua itu, bukan karena hendak membuat daftar tanggal purbakala, tetapi karena Mololo mengajarkan satu hal yang akan berulang di sepanjang narasi ini: bahwa Raja Ampat, jauh sebelum ia dikenal dunia lewat peta biru-turkuois pariwisata bahari, adalah persimpangan, tempat arus-arus besar sejarah manusia bertemu, berputar, dan meninggalkan endapannya. Arus migrasi purba, arus perdagangan sosolot, arus kekuasaan Tidore, arus kapal-kapal Iberia dan Belanda, arus Islam dan animisme yang saling melilit, semuanya singgah di kepulauan kecil di ujung barat laut Kepala Burung ini, dan semuanya meninggalkan jejak yang bisa dibaca, seperti lapisan tanah di dalam Gua Mololo, jika kita mau turun dan menggali dengan sabar. Cara menelusuri arsip dan referensi yang dipakai dalam tulisan ini berangkat dari sejarah yang berlapis. Temuan arkeologi, laporan pelayaran, kontrak VOC, silsilah, dan tradisi lisan tidak memiliki sifat bukti yang sama. Artefak dapat memberi usia dan konteks material, tetapi tidak selalu menjelaskan nama orang atau maksud tindakan. Arsip kolonial dapat mencatat tanggal, kapal, dan perjanjian, tetapi bahasanya dibentuk oleh kepentingan dagang serta kekuasaan penulisnya. Tradisi lisan menyimpan ingatan tentang hubungan, asal-usul, dan legitimasi, meskipun kronologinya dapat memadatkan beberapa generasi ke dalam satu tokoh. Karena itu, setiap jenis sumber perlu dipertemukan tanpa menjadikan salah satunya sebagai suara tunggal yang menutup suara lainnya. Baca artikel lengkapnya di bawah ini

Otoritas, Pimpinan, dan Genealogi Papua

Penulis: Andi Tagihuma Sa mo cerita tentang satu orang de pu nama Kamma. De ni peneliti Blanda yang dari tahun 1931 mulai mulai hidup di tengah masyarakat Papua — de bukan hanya tiba-tiba datang seperti tamu, tapi de tinggal dengan dorang, belajar dong pu bahasa, mengerti de pu adat yang susa-susa. Waktu itu, stiap hari de lagi dengar cerita-cerita dari para tua, cerita tentang mambri-mambri, cerita tentang bagaimana Papua dulu punya hubungan sama Tidore — satu kesultanan dari timur yang jauh. Tapi apa yang paling bikin Kamma de penasaran tu bukan hanya fakta-fakta sejarah yang kering. De mo tau: bagaimana cara orang Papua sendiri berpikir tentang relasi kekuasaan ini? Apa yang dorang percaya? Apa yang dorang pahami tentang otoritas? Bagaimana dorang pu pemahaman itu hidup di dalam komunitas, di dalam percakapan sehari-hari, di dalam dong pu ritual tooo? Sa bayangkan Kamma de ada duduk di para-para, mendengarkan cerita-cerita tua. Mungkin de pu tangan ada tulis catatan. Mungkin de lagi coba pahami sesuatu yang sulit di translate — bukan hanya dari bahasa Papua ke bahasa Belanda, tapi dari cara pikir Papua ke cara pikir Barat. Itu perjuangan yang berat skali eee. Cerita-Cerita Lama dan Kebenaran yang Hidup Kamma punya pengetahuan yang jarang. De tahun demi tahun belajar legenda-legenda Papua — bukan legenda yang ada di buku, tapi legenda yang masih hidup dalam orang tua dong pu ingatan, dalam ritual yang dorang lakukan, dalam dorang pu carta crita de pu asal-usul Apa yang Kamma ketemu itu penting skali e: legenda itu bukan hanya cerita kosong yang tra pu arti. Legenda itu adalah jawaban Papua tentang pertanyaan-pertanyaan besar. Jawaban tentang darimana datangnya otoritas. Jawaban tentang siapa yang berhak pimpin. Jawaban tentang bagaimana hubungan Tidore sama Papua bisa terjadi dan bisa di terima. Tapi ada satu hal yang harus sa jelaskan dulu: orang Papua itu tra berpikir macam orang Barat. Dorang tra perlu konsep-konsep yang susa, rumus-rumus yang panjang trus bisa masuk di pikiran. Dorang lebih suka pake visualisasi, representasi simbolis. Kalo ada satu kebenaran yang dorang ingin bilang, dorang kasi tau lewat crita, lewat gambar yang ada dalam dong pu kepala, lewat ritual yang penuh makna. Inilah yang paling sulit dipahami oleh peneliti Barat: Papua pu cara bicara tentang otoritas bukan lewat teori, tapi lewat kisah. Dan kisah itu mempunyai kebenaran sendiri tooo. Pertanyaan yang Harus Dijawab Begini pertanyaannya yang benar-benar penting: Bagaimana cara kerja relasi kekuasaan antara Tidore sama Papua? Itu bukan hanya pertanyaan de jure (hukum formal yang tertulis). Itu juga pertanyaan de facto — apa yang benar-benar terjadi dalam kehidupan sehari-hari? Dan pertanyaan yang lebih dalam lagi: Apa yang orang Papua percayai tentang otoritas itu sendiri? Dorang ada pikirkan apa tentang kepemimpinan? Bagaimana dorang mengerti hubungan antara pemimpin deng masyarakat? Untuk jawab pertanyaan itu, sa tra bisa hanya lihat dokumen resmi. Dokumen tu penting, tapi tra lengkap. Sa harus masuk ke dalam dunia legenda. Sa harus dengarkan apa yang orang tua tu bilang. Sa mesti pahami psikologi Papua — cara dorang berpikir, cara dorang menceritakan kebenaran. Struktur Masyarakat Papua: Komunal tapi Ada Batasan Orang Papua itu hidup dalam struktur komunal yang sangat kuat. Komunitas itu bukan hanya tempat tinggal — de pu komunitas itu adalah identitas, adalah asal-usul, adalah segalanya. Tapi, ada satu masalah: komunitas itu juga merupakan batasan. Setiap orang dalam komunitas itu ada de pu tempat masing-masing. Ada yang tua, ada yang muda. Ada yang laki-laki, ada yang perempuan. Tapi dalam sistem itu, satu individu tra bisa angkat diri sendiri lebih tinggi dari orang lain — tra bisa dengan sembarangan bilang “sa paling kuasa” atau “sa paling penting.” Itu bukan cara Papua. Itu bukan etika komunal Papua. Maka dari itu, masyarakat Papua punya sesuatu yang unik: dorang punya ritual yang susa untuk angkat satu individu ke level yang berbeda. Ritual inisiasi — ya, itu ritus-ritus yang panjang, yang sakit, yang sakral. Lewat ritual itu, barulah satu orang diakui punya status yang lebih tinggi. Barulah de bisa jadi representant dari sesuatu yang lebih besar. Otoritas sebagai Representasi: Inilah Inti Masalahnya Sa coba bayangkan satu pemimpin Papua — satu kepala suku atau satu tetua keluarga. De pu kekuasaan itu — dari mana datangnya? Bukan dari de pu kekuatan sendiri. Bukan karena de paling besar atau paling pintar atau paling kaya. Kekuasaan itu datang karena de adalah representant. Representant dari apa? Dari kekuatan yang lebih tinggi. Dari leluhur. Dari roh-roh. Dari tempat yang sakral. Dari tatanan kosmos yang lebih besar dari sekadar komunitas biasa. Inilah yang paling penting untuk dimengerti: Otoritas dalam masyarakat Papua berdiri karena kapasitas representasi. Seorang pemimpin itu valid — de pu kekuasaan itu diterima — karena dorang percaya de bisa bicara atas nama sesuatu yang lebih tinggi. Kalo de tra pu kapasitas representasi itu hilang, otoritasnya jatuh. Kalo ritual inisiasi itu tra lengkap, pengakuan itu tra sah. Kalo de tra punya hubungan sama leluhur, de tra punya legitimasi untuk pimpin. Genealogi Bukan Hanya Nama: De Itu Otoritas Di sinilah pentingnya stamboom — genealogi — dalam struktur Papua. Genealogi itu bukan hanya daftar nama yang trada guna. Genealogi itu cerita tentang dari mana datangnya otoritas satu keluarga. Genealogi itu bukti bahwa keluarga ini punya koneksi sama leluhur, sama tempat sakral, sama tatanan yang lebih tinggi. Waktu Kamma de blajar genealogi, de bukan hanya kumpulin nama-nama. De baru mulai mengerti bagaimana orang Papua berpikir tentang kekuasaan. De mulai pahami bahwa otoritas itu bukan sesuatu yang bisa diambil atau dijual. Otoritas itu sesuatu yang diwariskan, yang dilestarikan, yang harus dijaga melalui ritual dan ingatan. Itulah sebabnya legenda itu penting. Legenda itu bukan sekadar cerita lama. Legenda itu adalah mekanisme untuk menjaga genealogi tetap hidup. Legenda itu adalah cara Papua untuk ceritakan: “Ini adalah otoritas kita. Ini adalah asal-usul kita. Ini adalah yang membenarkan kepemimpinan kita tooo.” Catatan Peneliti yang Kehilangan Dokumen Ada satu detail yang sangat tragis dalam cerita Kamma. Semua de pu catatan — semua dokumen yang sudah de kumpulkan bertahun-tahun — semuanya dirampas oleh tentara Jepang waktu perang. Jadi, apa yang Kamma ceritakan kepada dunia, itu bukan hanya dari dokumen. Banyak di antaranya berasal dari de pu …

Tanah-Laut dan Hak untuk Memutuskan

Tanah-Laut dan Hak untuk Memutuskan Penulis: Lisa Febriyanti, peneliti Institut USBA Abstrak Tulisan ini membahas konsep Free, Prior and Informed Consent (FPIC) sebagai prinsip dasar dalam penghormatan terhadap hak masyarakat adat untuk menentukan keputusan atas wilayah dan sumber daya alamnya. Berangkat dari pemahaman bahwa tanah dan laut merupakan ruang hidup yang membentuk identitas, pengetahuan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat, tulisan ini menjelaskan FPIC tidak sekadar sebagai mekanisme persetujuan administratif, melainkan sebagai perwujudan hak menentukan nasib sendiri (self-determination). Pembahasan dilakukan melalui kajian normatif dengan menguraikan perkembangan FPIC dalam instrumen hukum internasional, pengaturannya dalam berbagai regulasi di Indonesia, serta tantangan implementasinya di lapangan. Kajian menunjukkan bahwa prinsip FPIC telah memperoleh pengakuan kuat dalam berbagai instrumen internasional, terutama United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP), namun penerapannya di Indonesia masih tersebar dalam berbagai regulasi sektoral dan belum memiliki kerangka hukum yang komprehensif. Implementasi FPIC juga menghadapi sejumlah kendala, antara lain belum optimalnya pengakuan wilayah adat, minimnya akses masyarakat terhadap informasi yang utuh, lemahnya partisipasi dalam pengambilan keputusan, tumpang tindih kebijakan, serta konflik penetapan batas wilayah adat. Dalam konteks tersebut, identifikasi dan pendokumentasian wilayah adat secara partisipatif menjadi prasyarat penting agar persetujuan masyarakat benar-benar diberikan secara bebas, didahului, dan berdasarkan informasi yang memadai. Tulisan ini menyimpulkan bahwa efektivitas FPIC bergantung pada pengakuan terhadap masyarakat adat sebagai subjek utama dalam setiap proses pengambilan keputusan yang memengaruhi ruang hidup mereka. Oleh karena itu, penguatan pengakuan wilayah adat, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kapasitas masyarakat menjadi langkah mendasar agar FPIC tidak berhenti sebagai formalitas administratif, tetapi berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak, keadilan, dan keberlanjutan pengelolaan tanah dan laut. Kata kunci: Free, Prior and Informed Consent (FPIC), masyarakat adat, hak atas wilayah, tanah dan laut, partisipasi, pengelolaan sumber daya alam. Baca artikel selengkapnya di bawah ini